Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bbu
Tanggal 15 Mei 2019 — Terdakwa
5618
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak Sendi Biliski Saputra Bin Agus Riadi (Alm), telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalam keadaan memberatkan";
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak Sendi Biliski Saputra Bin Agus Riadi (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan