Ditemukan 6 data
RAMLI Hi SAMAN
18 — 1
- Memberikan izin kepada pemohon untuk mengubah nama anak dan bulan lahir anak pemohon pada Akta Kelahiran anak pemohon dari semula bemama AURELIA BILQIA QIRANA RAMLI diganti menjadi AURELIA BILQIS QIRANA RAMLI dan bulan DESEMBER diubah ke JULI;
- Memerintalikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Temate untuk mendaftarkandalam daftar yang tersedia untuk itu tentang pergantian nama dan bulan lahir pada Akta Kelahiran anakpemohon tersebut.
15 — 6
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan anak bernama Bilqia Adzra Salsabila binti R. Dwi Noviar Gumelar Aryo T., perempuan yang lahir pada tanggal 4 April 2015 di Kotabaru adalah anak sah dari Pemohon I (R. Dwi Noviar Gumelar Aryo T bin R.
23 — 14
Udin) terhadap Penggugat (Purnama alias Purnama Yanti binti Saladin);
- Menetapkan anak yang bernama Niswa Bilqia binti Darmansyah dan Khalid Aslamy bin Darmansyah berada dalam hadhanah Penggugat (Purnama alias Purnama Yanti binti Saladin);
- Menghukum Tergugat untuk membayar Nafkah kepada Penggugat berupa:
5.1.
18 — 6
Prayogi bin Sutrisno) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Katiah binti Mesran) didepan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Tulang Bawang;
- Menghukum kepada Pemohon untuk membayar kepada Termohon (berupa:
- Nafkah iddah selama tiga bulan sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah)
- Mutah berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);
- Nafkah anak Pemohon dan Termohon yang bernama Rara Bilqia
15 — 6
- Memberi izin kepada Pemohon (Zenal Prayogi bin Sutrisno) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Katiah binti Mesran) di depan sidang Pengadilan Agama Tulang Bawang;
- Menghukum kepada Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:
- Mut'ah berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)
- Nafkah untuk dua anak Pemohon dan Termohon bernama Yogi Aditya Ananda Saputra BinZaenal Prayogi dan Rara Bilqia
11 — 0
BILQIA; Perempuan, umur tahun 9 bulan;. Bahwa, Benar, Termohon sangat mengidamkan rumah tangga mandiri tanpaketergantungan kepada orang tua masingmasing, tetapi kenyataanya Pemohonmasih ada ketergantungan dengan orang tua Pemohon bila ada permasalahanrumah tangga semestinya diselesaikan sendiri antara Termohin denganPemohon tanpa melibatkan orang tua;.