Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 41/B/2017/PT.TUN.JKT
Tanggal 18 April 2017 — DOLOROSA SINAGA; KEPALA UNIT PENGELOLA PUSAT KESENIAN JAKARTA TAMAN ISMAIL MARZUKI; BILVEN RIWALDO GULTOM; BAMBANG ADYA YATMAKA;
6228
  • DOLOROSA SINAGA;KEPALA UNIT PENGELOLA PUSAT KESENIAN JAKARTA TAMAN ISMAIL MARZUKI;BILVEN RIWALDO GULTOM;BAMBANG ADYA YATMAKA;
    BILVEN RIWALDO GULTOM, warga negara Indonesia pekerjaana caaos wiraswasta, bertempat tinggal Jalan BendunganSWadaslintang No.19 Rt.002 o Sumbersari, Lowokwaru,untuk selanjutnya disebut goaga PENGGUGAT II / TURUTTERBANDING ; Ss ence nen neenenenenneeenenenenennnen BySy Re3.
Register : 06-03-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PN TONDANO Nomor 51/Pid.B/2019/PN Tnn
Tanggal 15 Mei 2019 — RORING
Terdakwa:
BILVEN POMANTOW Alias Bil
7718
    1. Menyatakan Terdakwa BILVEN POMANTOW Alias BIL tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BILVEN POMANTOW Alias BIL dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    RORING
    Terdakwa:
    BILVEN POMANTOW Alias Bil
    Menyatakan terdakwa BILVEN POMANTOW Alias BIL terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dalam SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa BILVEN POMANTOW Alias BILselama 1 (Satu) Tahun dan 6 (Enam) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan di Rutan;3.
    POMANTOW Alias BIL sedang mencium lemehabon lalu saksi korban ADITIA MARAMIS Alias ADI menegur dan memukul terdakwaBILVEN POMANTOW Alias BIL menggunakan tangan kanan yang dikepal sebanyak 1(satu) kali yang mengena dibagian bibir sehingga terdakwa BILVEN POMANTOW AliasBIL terjatuh kemudian terdakwa BILVEN POMANTOW Alias BIL berjalan mendekatisaksi korban ADITIA MARAMIS Alias ADI lalu memukul dengan menggunakan tangankanan yang dikepal sebanyak 1 (satu) kali yang mengena dibagian dada dan saksikorban
    dibalas oleh saksikorban ADITIA MARAMIS Alias ADI dengan cara memukul kemudian terjadi perkelahianantara saksi korban ADITIA MARAMIS Alias ADI dan terdakwa BILVEN POMANTOWAlias BIL;Bahwa akibat perbuatan terdakwa BILVEN POMANTOW Alias BIL, saksi korbanADITIA MARAMIS Alias ADI mengalami: Luka robek + 3cm x 0.2cm kedalaman + 0.2cm pada perut sebelah kanan; Perdarahan aktif Kesimpulan:Putusan Nomor 51/Pid.B/2019/PN Tnn Halaman 3 Luka robek diakibatkan karena terkena benda tajam Hal ini dapat mendatangkan
    korban ADITIA MARAMIS Alias ADI dan terdakwa BILVEN POMANTOW Alias BILdengan cara menahan terdakwa BILVEN POMANTOW Alias BIL kemudian saksikorban ADITIA MARAMIS alias ADI dibawa ke puskesmas belang;Bahwa terdakwa BILVEN POMANTOW Alias BIL membawa senjata penikamatau penusuk jenis pisau badik tanpa mendapat jjin dari pihak berwenang;Putusan Nomor 51/Pid.B/2019/PN Tnn Halaman 4Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal Pasal2 Ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951.Menimbang
    Menyatakan Terdakwa BILVEN POMANTOW Alias BIL tersebut telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BILVEN POMANTOW Alias BILdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 02-03-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 30-05-2018
Putusan PN KALABAHI Nomor 22/Pid.B/2018/PN Klb
Tanggal 3 April 2018 — Penuntut Umum:
ANGGIAT SAUTMA,SH
Terdakwa:
VIKTOR YEDITIA LAKAMANI
6320
  • Saksi MORES BOTPADA dibawah janji yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut ; Bahwa saksi kenal dengan saksi SELVIANA LAKAMANI karena samasama tinggal di Watatuku; Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut oleh karena diberitahu saksiRICO MARTEN MALAIFANI sehingga saksi kemudian memberitahukanhalaman 6 dari 19 Putusan Nomor /22/Pid.B/2018/PN Klbbahwa sebelumnya terdakwa baru lewat didepan bengkel milik saksidibonceng oleh saksi BILVEN BUATLAPAI; Bahwa terdakwa dan saksi BILVEN BUATLAPAI lewat
    depan bengkelsaksi pada hari Rabu tanggal 3 Januari 2018 sekitar pukul 09.00 wita ; Bahwa setelah mengetahui kejadian pencurian tersebut maka saksilangsung menghubungi saksi BILVEN BUATLAPAI dan memberitahubahwa yang sebelumnya saksi BILVEN BUATLAPAI bonceng adalahpencuri dan pada saat itu saksi BILVEN BUATLAPAI memberitahukantelah menurunkan terdakwa di Tombang, sehingga saksi punmemberitahukan kepada saksi RICO MARTEN MALAIFANI bahwaterdakwa berada di Tombang; Bahwa baju yang digunakan terdakwa
    Saksi THERESIA BOLA HUAR ; dibawah janji yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut ; Bahwa saksi sebelumnya tidak kenal dengan terdakwa ; Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana kejadian pencurian dengankekerasan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap saksi SELVIANA NERIMALAIFANI ; Bahwa saksi mengetahui kejadian pencurian tersebut pada saat setelahdiperiksa dikantor polisi ; Bahwa yang saksi ketahui pada hari Rabu tanggal 3 Januari 2018 sekitarpukul 09.00 Wita, saksi BILVEN BUATLAPAI ada datang
    BUATLAPAI dan pada saat ituterdakwa meminta saksi BILVEN BUATLAPAI untuk mengantarkanterdakwa pulang ke rumahnya di daerah Tombang; Bahwa benar sesampainya di rumah terdakwa yang terletak di TombangKab.
    Alor maka terdakwa memberikan uang sebesar Rp. 7.000 (Tujuh RibuRupiah) kepada saksi BILVEN BUATLAPAI untuk ongkos karena telahmengantarkan terdakwa; Bahwa sebelum menuju ke Tombang, maka terdakwa dan saksi BILVENBUATLAPAI sampat singgah di rumah saksi THERESIA BOLA HUAR; Bahwa saksi BILVEN BUATLAPAI tidak mengetahui perihal terdakwasebelumnya baru melakukan pencurian;halaman 8 dari 19 Putusan Nomor /22/Pid.B/2018/PN Klb Bahwa sebelumnya antara terdakwa dengan saksi BILVEN BUATLAPAItidak ada janjian
Register : 10-03-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN TONDANO Nomor 41/Pid.Sus/2021/PN Tnn
Tanggal 21 April 2021 — Penuntut Umum:
1.ERIKA,SH
2.Florencia Timbuleng, SH
Terdakwa:
BILLY BILVEN POMANTOW Alias BILL
490
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa BILLY BILVEN POMAMTOW Alias BILL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Mempergunakan Senjata Penikam atau Senjata Penusuk dan Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan
    Penuntut Umum:
    1.ERIKA,SH
    2.Florencia Timbuleng, SH
    Terdakwa:
    BILLY BILVEN POMANTOW Alias BILL
Register : 24-05-2016 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 117/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 10 Nopember 2016 — DOLOROSA SINAGA, DKK;KEPALA UNIT PENGELOLA PUSAT KESENIAN JAKARTA TAMAN ISMAIL MARZUKI
137127
  • BILVEN RIWALDO GULTOM, warga negara Indonesia, pekerjaan wiraswasta,bertempat tinggal di Jalan Bendungan Wadaslintang No.19 Rt.002 Rw.06Sumbersari, Lowokwaru, untuk selanjutnya disebut sebagai ... PENGGUGAT II ;3.
    Tim Buku ; Kordinator : Bilven Riwaldo Gultom (Penggugat Il) ; Yayak Yatmaka (Penggugat Ill) ; Anggota :1. Kuncoro Adibroto ; Array ; Bachrul ; Arip ; Fahmi ; Harry Waluyo ; lbay ; 2345.6. Bebe;789. Ayumaul ;10. Peter Gentur ; 11. Aris Prabawa ; 12. Aji Prasetyo ;13. Urabaru ; 14. Abdi Rahman ; 15. Sarehnoto ; 16. Indra Audipriatna ;17. Betaria ; 18. Gadis F ; 19. Tonk ;20. Eckino ; 21. Gini Trisnawati ;22. Guntur Wibowo ; 23. Andrew ;24. Robby Akmal Hidayat ;25. Fachriza ; 26.
    2016/PTUNJKT.Menimbang, bahwa atas Jawaban Tergugat selanjutnya Para Penggugatmengajukan Replik tanggal 21 Juli 2016 dan Tergugat mengajukan Duplik tertanggal 10 Agustus 2016 ;Menimbang, bahwa dengan diajukannya beberapa Eksepsi oleh Tergugat,maka dalam sistematika pertimbangan hukum putusan ini Majelis Hakim akan lebih dulumempertimbangkan Eksepsi tersebut dan selanjutnya mempertimbangkan PokokPerkara ; DALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa Eksepsi pertama Tergugat adalah Eksepsi mengenaiPenggugat Il (Bilven
    Menimbang, bahwa sesuai Pasal 53 ayat (1) UndangUndang Nomor 9 Tahun2004 serta pendapat ahli Indroharto dan uraian asas poin dinteret poin dactionsebagaimana telah diuraikan diatas, dikaitkan dengan faktafakta hukum dalam perkaraini, Majelis Hakim berpendapat yang terbukti adalah /egal standing dari Penggugat ,sedangkan antara Penggugat Il dan Penggugat Ill tidak terdapat bukti yangmenunjukkan /egal standing mereka untuk mengajukan gugatan a quo, sehingga atasEksepsi Tergugat mengenai Penggugat Il (Bilven