Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2017 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 16-03-2018
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 272/Pid.B/2017/PN Agm
Tanggal 28 Februari 2018 —
Terdakwa:
FREDI BIMBER Als BIMBER Bin M. ZEN
3114
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa FREDI BIMBER Alias BIMBER Bin M. ZEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membantu melakukan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FREDI BIMBER Alias BIMBER Bin M.

    Terdakwa:
    FREDI BIMBER Als BIMBER Bin M. ZEN
    Nama Lengkap : FREDI BIMBER Alias BIMBER BinM.ZEN;2. Tempat Lahir : Talang Tua;3. Umur/Tanggal Lahir : 30 Tahun / 15 Januari 1987;4. Jenis Kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Talang Tua, Kecamatan PadangJaya, Kabupaten Bengkulu Utara;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditangkap oleh Penyidik pada tanggal 29 September 2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    Menyatakan Terdakwa Fredi Bimber als Bimber Bin M. Zen bersalahmembantu. melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (2), ke1,ke2, ke3 Jo Pasal 56 ayat (2) KUHP sebagaimana dalam dakwaantunggal:;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Fredi Bimber als Bimber BinM. Zen dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah supayaterdakwa tetap ditahan;3.
    Ariyandi Als Ari (DPO);Perbuatan Terdakwa FREDI BIMBER Als BIMBER Bin M.ZENsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 Ayat (2) Ke1, 2, 3Jo. Pasal 56 Ayat (2) KUHP;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwamenyatakan telah mengerti dan tidak akan mengajukan keberatan terhadapdakwaan tersebut;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1. Saksi H.
    BIMBER Alias BIMBER Bin M.ZENyang dihadapkan, diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Negeri ArgaMakmur adalah benar sebagai Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatasmaka Majelis Hakim menyimpulkan bahwa Terdakwa adalah subjek hukum yangmampu dimintai pertanggungjawaban pidananya dan dalam perkara ini tidakterdapat Kesalahan Subjek (Error in Persona), sehingga Majelis Hakimberpendapat bahwa unsur Barangsiapa telah terpenuhi;2.
    Menyatakan Terdakwa FREDI BIMBER Alias BIMBER Bin M. ZENterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamembantu. melakukan pencurian dengan kekerasan sebagaimanadakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FRED! BIMBER Alias BIMBERBin M. ZEN dengan pidana penjara selama: 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan/atau masa penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;.4.
Register : 28-01-2015 — Putus : 15-01-2015 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 5/Pid. B/2015/PN.Agm
Tanggal 15 Januari 2015 — 1. Nama Lengkap : RIKI JUNIYANTO Als RIKI Bin NAKAHARUDIN Tempat Lahir : Bengkulu Utara; Umur/Tgl. Lahir : 28 Tahun / 01 Juni 1986; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat Tinggal : Desa Lubuk Banyau Kec. Padang Jaya Kab. Bengkulu Utara; Agama : Islam; Pekerjaan : Wiraswasta ; Pendidikan : SD (Tidak Tamat/Kelas IV); 2. Nama Lengkap : TONIVO ADE PUTRA Als TONI Bin ZULMAN EDI; Tempat Lahir : Lubuk Banyau; Umur/Tgl. Lahir : 23 Tahun / 17 Agustus 1991; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat Tinggal : RW 002 RT 002 Desa Lubuk Banyau Kec. Padang Jaya Kab. Bengkulu Utara; Agama : Islam; Pekerjaan : Buruh Tani ; Pendidikan : Perguruan Tinggi (Semester 7); 3. Nama Lengkap : NANO ROMANZA Als NANO Bin ALWAN; Tempat Lahir : Desa Lubuk Banyau; Umur/Tgl. Lahir : 21 Tahun / 13 Mei 1993; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat Tinggal : Desa Lubuk Banyau RT 003 RW 003 Kec. Padang Jaya Kab. Bengkulu Utara; Agama : Islam; Pekerjaan : Tani; Pendidikan : SD (Tamat); 4. Nama Lengkap : YOGA SAPUTRA Bin RODI ALPIAN; Tempat Lahir : Desa Kurotidur ; Umur/Tgl. Lahir : 21 Tahun / 10 Maret 1993; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat Tinggal : Desa Lubuk Banyau Kec. Padang Jaya Kab. Bengkulu Utara; Agama : Islam; Pekerjaan : Buruh Harian di PT. SIL ; Pendidikan : SMKN 1; 5. Nama Lengkap : JERI ARAFAH Als JERI Bin MAHMUD; Tempat Lahir : Desa Lubuk Banyau ; Umur/Tgl. Lahir : 20 Tahun / 12 Juni 1995; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat Tinggal : Desa Lubuk Banyau Kec. Padang Jaya Kab. Bengkulu Utara; Agama : Islam; Pekerjaan : Tani;
518
  • (dua riburupiah) yang dilakukan oleh para terdakwa dan saksi Bimber, kemudian paraterdakwa dan saksi Bimber masingmasing membuka kartu dan kemudian yangmemiliki jumlah atau nilai tertinggi (QQ) dinyatakan sebagai pemenang danberhak mengambil seluruh uang taruhan yang ditaruh ditengahtengah paraterdakwa dan saksi Bimber sebelumnya.Bahwa benar ketika para terdakwa dan sakis Bimber sedang melakukan permainanQQ dengan menggunakan kartu domino tersebut, mereka digrebek oleh paraAnggota Polres Bengkulu
    (dua riburupiah) yang dilakukan oleh para terdakwa dan saksi Bimber, kemudian paraterdakwa dan saksi Bimber masingmasing membuka kartu dan kemudian yangmemiliki jumlah atau nilai tertinggi (QQ) dinyatakan sebagai pemenang danberhak mengambil seluruh uang taruhan yang ditaruh ditengahtengah paraterdakwa dan saksi Bimber sebelumnya.Bahwa benar terdakwa II, para terdakwa lainnya, dan saksi Bimber melakuaknpermainan QQ dengan kartu domino atau perjudian tersebut sebanyak 25 (duapuluh lima) kali putaran15Bahwa
    (seribu) yang diikuti olehpara terdakwa dan saksi Bimber yang diletakkan di tengahtengah para terdakwadan saksi Bimber, kemudian terdakwa II membagikan lagi (satu) kartu, dankemudian memanggil atau meletakkan uang taruhan sebesar Rp 2.000.
    (dua riburupiah) yang dilakukan oleh para terdakwa dan saksi Bimber, kemudian paraterdakwa dan saksi Bimber masingmasing membuka kartu dan kemudian yangmemiliki jumlah atau nilai tertinggi (QQ) dinyatakan sebagai pemenang danberhak mengambil seluruh uang taruhan yang ditaruh ditengahtengah paraterdakwa dan saksi Bimber sebelumnya.Bahwa benar terdakwa III, para terdakwa lainnya, dan saksi Bimber melakuaknpermainan QQ dengan kartu domino atau perjudian tersebut sebanyak 25 (duapuluh lima) kali putaranBahwa
    (dua riburupiah) yang dilakukan oleh para terdakwa dan saksi Bimber, kemudian paraterdakwa dan saksi Bimber masingmasing membuka kartu dan kemudian yangmemiliki jumlah atau nilai tertinggi (QQ) dinyatakan sebagai pemenang danberhak mengambil seluruh uang taruhan yang ditaruh ditengahtengah paraterdakwa dan saksi Bimber sebelumnya.Bahwa benar terdakwa V, para terdakwa lainnya, dan saksi Bimber melakukanpermainan QQ dengan kartu domino atau perjudian tersebut sebanyak 25 (duapuluh lima) kali putaranBahwa
Register : 20-12-2017 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 16-03-2018
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 271/Pid.B/2017/PN Agm
Tanggal 28 Februari 2018 — Penuntut Umum:
P.A JUANDA PANJAITAN,SH.
Terdakwa:
ANJARI NELDI SAPUTRA Als BUYUNG Als AGUS Bin SANUSI AGUS
3219
  • Ariyandi Als Ari(DPO) berkata kepada Terdakwa Yung, kalo nanti kamu pulang, mampir dulusama Bimber, omongi kakak ada di Arga Makmur. Suruh dia datang ke kosan.Kakak ada proyek dengan dia jangan enggak mampir sama dia nanti, omongipesan kakak itu sama dia. Kemudian Terdakwa menjawab iyo Kak. Kemudiansekitar jam 14.00 WIB Terdakwa mampir ke rumah Saksi Fredi Bimber AlsBimber Bin M.Zen (Penuntutan dalam Berkas Perkara terpisah) danmenyampaikan pesan dari Sdr.
    Kemudian dijawabsaksi Fredi Bimber iyalah, nanti biar aku yang hubungi dia. KemudianTerdakwa pulang ke rumah.Pada hari Selasa tanggal 19 September 2017 sekira jam 19.00 WIB,Sdr. Ariyandi Als Ari (DPO) menyuruh Terdakwa untuk mengambil 1 (Satu) unitsepeda motor merk Yamaha jenis Jupiter Z warna hitam dengan batok lampudepan warna gold, spackboard depan warna gold, spackboard belakang pendekwarna hijau, tanpa plat No.
    Ariyandi Als Ari (DPO) telah mentransferuang sebesar Rp 6.000.000, (enam juta rupiah) ke rekening BRIatas nama Yuli Zarwati untuk pembayaran 1 (Satu) unit motor Yamaha Jupiter Zwarna hitam sebesar Rp 3.500.000, (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dansisanya untuk saksi Anjari dan Terdakwa sebagai imbalan karena Terdakwa dansaksi Fredi Bimber telah membantu Sadr.
    agar Fredi Bimber menemui saudaraAriyandi di kosan saudara Ariyandi; Bahwa setelah kejadian perampokan di toko emas Sakura, saudaraAriyandi menghubungi Terdakwa dan memberitahu bahwa yang melakukanHalaman 14 dari 29 Putusan Nomor 271/Pid.B/2017/PN Agmpencurian tersebut adalah saudara Ariyandi dan meminta agar Terdakwamengirimkan nomor rekeningnya kepada saudara Ariyandi untukmentransfer uang kepada Terdakwa dan juga uang pembelian motor milikSaksi Yuli Zarwati; Bahwa Saksi Fredi Bimber pernah bercerita
    agar Fredi Bimber menemui saudaraAriyandi di kosan saudara Ariyandi; Bahwa pada hari Rabu tanggal 20 September 2017 pukul 02.30 WIBbertempat di toko emas sakura di Desa Marga Sakti, Kecamatan PadangJaya, Kabupaten Bengkulu Utara saudara Ariyandi Alias Ari (DaftarPencarian Orang/DPO) bersama temantemannya merusak engsel pintudapur dan merusak gembok lalu masuk ke dalam rumah Saksi H.
Register : 05-06-2014 — Putus : 15-08-2014 — Upload : 05-12-2014
Putusan PN PADANG Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Pdg
Tanggal 15 Agustus 2014 — ANIZAR SS
6624
  • Bak Sampah 2, 0 2 12.000, 24.000,000018 Bimber 2 0 210.000, 20.000,000019 Gahntungan Baju 8 0 810.000, 80.000,000020 Ghyung 8 0 88.000,0 64.000,00021 IBH Karet 1 0 118.000, 18.000,000022 ndal Jepit 8 0 810.000, 80.000,000023 tpu Lidi 1 0 15.000,0 5.000,00024 tpu Plastik 2 0 27.500,0 15.000,00025 Slang 25 10 255.000,0 125.000,00026 = fikat Closet 2 0 25.000,0 10.000,00027 = Sikat Lantai 1 0 15.000,0 5.000,00028 KSmpor Gas 1 0 1500.00 500.000,00+ 0,00Asesoris29 Ptapihan Lokal 1 0 11.000.0 1.000.0000030