Ditemukan 2 data
15 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Pemohon (Ratu Nur Annisa Lestari binti Tubagus Anda Juanda) sebagai pemegang hak kuasa asuh atas anak bernama:
- Aisyah Nur Latifah Bimoputri binti Bimo Anggara Putra Prasetio;
- Azizah Nur Abidah Bimoputri bin Bimo Anggara Putra Prasetio
- Afifah Nur Hafidzah binti
19 — 5
2021;
- Menetapkan Ahli Waris dari Bimo Anggaraputra Prasetio adalah sebagai berikut
- Seorang ayah bernama Budi Prasetio bin Rusbani (Pemohon II)
- Seorang ibu kandung bernama Tatty Hartati binti Iidji Hatadji (Pemohon III)
- Seorang istri bernama Ratu Nur Annisa Lestari binti Tubagus Anda Juanda (Pemohon I)
- tiga orang anak perempuan, yaitu:
- Aisyah Nur Latifah Bimoputri
binti Bimo Anggaraputra Prasetio
- Azizah Nur Abidah Bimoputri binti Bimo Anggaraputra Prasetio; dan
- Afifah Nur Hafidzah binti Bimo Anggaraputra Prasetio
- Aisyah Nur Latifah Bimoputri
- Seorang anak laki-laki, yaitu: Muhammad Ali Abdulah bin Bimo Anggaraputra Prasetio
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu