Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN MALANG Nomor 526/Pid.Sus/2019/PN Mlg
Tanggal 23 Desember 2019 — CIPENG bin.SUBARNO
504
  • CIPENG Bin.SUBARNO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (duau) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti
    CIPENG bin.SUBARNO
    Cipeng Bin.Subarno. Tempat lahir : Malang. Umur/Tanggal lahir : 20/21 Maret 1999. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : JIArif Margono VI no.1613 Rt.011 Rw.007 kel.Kasin Kec.Klojen Kota Malang. Agama : IslamPekerjaan : Belum bekerjaTerdakwa Feri Joko Saputro als. Cipeng Bin.Subarno ditahan dalam tahananrutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 1 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 20 Agustus20192.
    Menetapkan agar terdakwa FERI JOKO SAPUTRO Als CIPENG bin.SUBARNO membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000, (lima riburupiah)Setelah mendengar pembelaan Terdakwa dan atau Penasihat HukumTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: Terdakwa menyesalai dan mengakui perbuatannya; Di hadapan Majelis Hakim terdakwa mengaku jera dan berjanji tidakakan mengulangi perbuatannya lagi; Terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya; Terdakwa berlaku sopan dan kooperatif dipemeriksaan pengadilansehingga memudahkan
    Cipeng Bin.Subarno,yang identitas lengkapnya sebagaimana termuat dalam surat dakwaan penuntutumum, sepanjang persidangan Terdakwa sehat jasmani maupun akalnyasehingga dipandang mampu bertanggung jawab didalam hukum ;Dari faktafakta hukum yang diperoleh dipersidangan baik dari keterangansaksiSsaksi maupun atas keterangan Terdakwa, Majelis Hakim berpendapatbahwa benar Terdakwalah orang yang dimaksud oleh Penuntut Umum dalamdakwaannya, maka dengan demikian unsur pertama Setiap orang ini telahterpenuhi