Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2022 — Putus : 05-08-2022 — Upload : 05-08-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 123/PID/2022/PT DKI
Tanggal 5 Agustus 2022 — Pembanding/Terdakwa : ANDREAS BINDOAN
Terbanding/Penuntut Umum : DIDI ADITYA RUSTANTO., SH., MH
47457
  • MENGADILI:
    -Menerima permohonan banding dari Terdakwa ANDREAS BINDOAN;
    -Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 20 April 2022 Nomor 1033/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel, yang dimintakan banding tersebut;
    MENGADILI SENDIRI:
    1.Menyatakan Terdakwa ANDREAS BINDOAN terbukti melakukan perbuatan yang diuraikan dalam dakwaan Kesatu Pertama, akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana ;
    2.Melepaskan Terdakwa oleh karenanya dari segala tuntutan

    Mulia Anugerah Sentosa;
    60.1 (satu) lembar FC KTP atas nama ANDREAS BINDOAN;
    61.1 (satu) lembar FC Legalisir Tanda Daftar Perusahaan PT.
    ANDREAS BINDOAN, Sdr. OKIE REHARDI LUKITA, dan Sdr. FRANKY TJAHYADIKARTA;
    74.1 (satu) lembar printout print screen email From Venna Permatasari venna@npiinvestment.com to aviandra 75.1 (satu) bundel printout Summary Loan Bag pertanggal 31 Oktober 2019, Jadwal Angsuran PT. Mulia Anugerah Sentosa AYDA 31 Juli 2018, PT.
    MULIA ANUGERAH SENTOSA No.Rekening 008.130.7181 posisi pertanggal 16 Agustus 2019;
    77. 1 (satu) bundel fotocopy Perjanjian Nomor 292, tanggal 30 Oktober 2019 antara Tuan ANDREAS BINDOAN dengan selaku Direktur PT.
    ANDREAS BINDOAN dan Sdr. HOEDRATO LUKIMAN, Surat Pernyataan Sdri. VENNA dan Sdri. ESTHER, Surat Kuasa Sdr. ANDREAS BINDOAN selaku Direktur PT. MAS kepada Sdri. VENNA PERMATASARI LIM dan Sdri. ESTHER DUMARIA, tanggal 13 Januari 2012, dan Fotocopy KTP Sdri. VENNA PERMATASARI LIM dan Sdri.
    Pembanding/Terdakwa : ANDREAS BINDOAN
    Terbanding/Penuntut Umum : DIDI ADITYA RUSTANTO., SH., MH
Register : 30-11-2021 — Putus : 20-04-2022 — Upload : 07-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1033/Pid.B/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 20 April 2022 — ., MH
Terdakwa:
ANDREAS BINDOAN
8818
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Andreas Bindoan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan dan Pencucian Uang yang dilakukan secara bersama-sama ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sebesar Rp.2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan
    Mulia Anugerah Sentosa;
  • 1 (satu) lembar FC KTP atas nama ANDREAS BINDOAN;
  • 1 (satu) lembar FC Legalisir Tanda Daftar Perusahaan PT.
    ANDREAS BINDOAN, Sdr. OKIE REHARDI LUKITA, dan Sdr. FRANKY TJAHYADIKARTA;
  • 1 (satu) lembar printout print screen email From Venna Permatasari venna@npiinvestment.com to aviandra
  • 1 (satu) bundel printout Summary Loan Bag pertanggal 31 Oktober 2019, Jadwal Angsuran PT. Mulia Anugerah Sentosa AYDA 31 Juli 2018, PT.
    MULIA ANUGERAH SENTOSA No.Rekening 008.130.7181 posisi pertanggal 16 Agustus 2019;
  • 1 (satu) bundel fotocopy Perjanjian Nomor 292, tanggal 30 Oktober 2019 antara Tuan ANDREAS BINDOAN dengan selaku Direktur PT.
    ANDREAS BINDOAN dan Sdr. HOEDRATO LUKIMAN, Surat Pernyataan Sdri. VENNA dan Sdri. ESTHER, Surat Kuasa Sdr. ANDREAS BINDOAN selaku Direktur PT. MAS kepada Sdri. VENNA PERMATASARI LIM dan Sdri. ESTHER DUMARIA, tanggal 13 Januari 2012, dan Fotocopy KTP Sdri. VENNA PERMATASARI LIM dan Sdri.
    ., MH
    Terdakwa:
    ANDREAS BINDOAN