Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 11-08-2015
Putusan PN MARABAHAN Nomor 93/Pid.Sus/2015/PN Mrh
Tanggal 28 Mei 2015 — MUHLAN Als ULAN Bin MASTI (Alm)
175
  • oleh Kepala Kejaksaan Negeri Marabahan, sejak tanggal14 Maret 2015 sampai dengan tanggal 22 April 2015 ;Penuntut Umum, sejak tanggal 14 April 2015 sampai dengan tanggal 03 Mei 2015 ;Majelis Hakim Pengadilan Negeri Marabahan, sejak tanggal 22 April 2015 sampaidengan tanggal 21 Mei 2015 ;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Marabahan, sejak tanggal22 Mei 2015 sampai dengan tanggal 20 Juli 2015 ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara atas nama terdakwa MUHLAN Als ULAN BinMASTI
    selama Terdakwa menjalanipenahanan sementara dengan perintah Terdakwatetapditahan dan denda sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah)apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti denganpidana penjara selama 02 (dua) bulan;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1920 butir obat jenis Carnophen (Zenit) dan 330 butir obat DektrometorfanDirampas untuk dimusnahkan ;e Uang tunai sebesar Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah), Dirampasuntuk Negara ;1 Menetapkan supaya Terdakwa MUHLAN ALS ULAN BinMASTI