Ditemukan 1 data
25 — 1
BINTI.UJU ) dengan iwadl Rp.10.000.- ( sepuluh ribu rupiah);
5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Garut untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu