Ditemukan 1 data
Nada Ayu Dewindu Ridwan,SH
Terdakwa:
REZA BISALMAH Bin JABAL
77 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa REZA BISALMAH Bin JABAL tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Penuntut Umum:
Nada Ayu Dewindu Ridwan,SH
Terdakwa:
REZA BISALMAH Bin JABAL