Ditemukan 2 data
FIRMANSYAH
Terdakwa:
Firgiawan
20 — 9
Menyatakan Terdakwa Firgiawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak mengendarai kendaraan sepeda motor dengan menggunakan knalpot bising
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama7 (tujuh) hari ;
3.
FIRMANSYAH
Terdakwa:
Yudi Rachmadi
17 — 3
Menyatakan Terdakwa Yudi Rachmadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak mengendarai kendaraan sepeda motor dengan menggunakan knalpot bising
2.