Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-10-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 13/Pid.C/2019/PN Pwk
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
FIRMANSYAH
Terdakwa:
Firgiawan
209
  • Menyatakan Terdakwa Firgiawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak mengendarai kendaraan sepeda motor dengan menggunakan knalpot bising

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama7 (tujuh) hari ;

    3.

Register : 29-10-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 14/Pid.C/2019/PN Pwk
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
FIRMANSYAH
Terdakwa:
Yudi Rachmadi
173
  • Menyatakan Terdakwa Yudi Rachmadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak mengendarai kendaraan sepeda motor dengan menggunakan knalpot bising

    2.