Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PA GORONTALO Nomor 29/Pdt.P/2019/PA.Gtlo
Tanggal 25 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
2713
  • Aziz Abdullatief bin Umar Abdullatif meniggal+~ 9209 5 2dunia pada tanggal 02 Oktober 1997 sesuai dengan Surat KeteranganKematian Nomor : 474.3/Pem/Mol.W/07/2019 yang dikeluarkan olehLurah Molosipat W tanggal 03 Januari 2019, dan semasa hidupnyamenikah dengan seorang perempuan bernama Sartin Bisango dan telahdikaruniai Seorang anak bernama Eva Abdul Latif binti Aziz Abdullatief. Bahwa Almh. Maryam Abd.
    Madjid Daud (anak perempuanAlmarhumah);13.Bahwa Pemohon bermohon kepada Majelis Hakim Pengadilan AgamaGorontalo untuk menetapkan ahli waris Aziz Abdullatief bin UmarAbdullatif adalah :a.b.Sartin Bisango (isteri Almarhum);Eva Abdul Latif binti Aziz Abdullatief (anak perempuan Almarhum);14.Bahwa Pemohon bermohon kepada Majelis Hakim Pengadilan AgamaGorontalo untuk menetapkan ahli waris Almh. Maryam Abdullatief bintiUmar Abdullatif adalah :a.b.C.Tamrin Mohi bin Nurdin S.
    Aziz Abdullatief bin UmarAbdullatif adalah :a.Sartin Bisango (isteri Almarhum);Penetapan Nomor : 29/Pdt.P/2019/PA.Gtlo 7 dari hal 18b. Eva Abdul Latif binti Aziz Abdullatief (anak perempuan Almarhum);7. Menetapkan bahwa ahli waris dari Almh. Maryam Abdullatief bintiUmar Abdullatif adalah :a. Tamrin Mohi bin Nurdin S. Mohi (anak lakilaki Almarhumah);b. Abdul Kadir Mohi bin Nurdin Mohi (anak lakilaki Almarhumah);c. Isnawaty N. Mohi binti Nurdin S. Mohi (anak perempuanAlmarhumah);8.
Putus : 15-01-2014 — Upload : 21-03-2014
Putusan PN GORONTALO Nomor 187/PID.B/2013/PN.GTLO
Tanggal 15 Januari 2014 — AHMAD ZIKYAN DJ. M. ACHIR
399
  • PERMATA FINANCE INDONESIA Cabang Gorontalountuk menyampaikan keluhan/keberatan kepada saksi LINDAWAHYUNI MOHAMAD BISANGO Alias INDAH selaku customerservice PT. PERMATA FINANCE INDONESIA Cabang Gorontalodan menyatakan para konsumen/nasabah sebelumnya telahmelakukan pembayaran tunggakan angsuran kepada terdakwaselaku kolektor PT.
    PERMATA FINANCE INDONESIA CabangGorontalo.Selanjutnya saksi LINDA WAHYUNI MOHAMAD BISANGO AliasINDAH meneruskan keluhan para konsumen/nasabah tersebutkepada Kepala Cabang PT. PERMATA FINANCE INDONESIACabang Gorontalo yakni saksi ABDUL GAFAR Dj.
    PERMATA FINANCE INDONESIA CabangGorontalo.Selanjutnya saksi LINDA WAHYUNI MOHAMAD BISANGO AliasINDAH meneruskan keluhan para konsumen/nasabah tersebutkepada Kepala Cabang PT. PERMATA FINANCE INDONESIACabang Gorontalo yakni saksi ABDUL GAFAR DJ.
    sebagai buktiHTK penyetoran kemudian kolektor akan menunjukkan HTK(Hasil Tagih Kolektor) kepada Admin Collection sebagailaporan dari kwitansi angsuran yang dikeluarkan oleh AdminCollection kepada kolektor dan setelah Admin Collectionmenerima laporan dalam bentuk HTK (Hasil Tagih Kolektor)tersebut maka Admin Collection akan mengecek di TTK(Tanda Terima Kwitansi) setelah dilakukan pengecekanAdmin Collection mengembalikan HTK (Hasil Tagih Kolektor)kepada kolektor;Bahwa saksi LINDA WAHYUNI MOHAMAD BISANGO