Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2025 — Putus : 28-08-2025 — Upload : 28-08-2025
Putusan PN Koba Nomor 136/Pid.B/2025/PN Kba
Tanggal 28 Agustus 2025 — Penuntut Umum:
YULIANA SETIYAWATI, S.H
Terdakwa:
1.MAIDI AREZA ALIAS PITRA BIN ROSMAZI
2.HENDRI ALIAS BITEP BIN HAMDANI
62
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I MAIDI AREZA Als PITRA Bin ROSMAZI dan Terdakwa II HENDRI Als BITEP Bin HAMDANI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I MAIDI AREZA Als PITRA Bin ROSMAZI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh)
    bulan dan Terdakwa II HENDRI Als BITEP Bin HAMDANI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 3 (tiga) buah pipa HDPE berdiameter 10 (sepuluh) inch dengan panjang 6 (enam) meter.
      Penuntut Umum:
      YULIANA SETIYAWATI, S.H
      Terdakwa:
      1.MAIDI AREZA ALIAS PITRA BIN ROSMAZI
      2.HENDRI ALIAS BITEP BIN HAMDANI