Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 24-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 229/Pid.B/2019/PN Blt
Tanggal 30 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Ipe Wiryaningtyas, S.H.
Terdakwa:
EKO TRI YUWONO Als. KLUNTUNG als. BLENDING Bin Alm. RABUN RIYANTO
617
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa EkoTriYuwono aliasKluntungalias Blendingbin(almarhum)RabunRiyantoterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian.
    2. Menjatuhkan pidana terhadapterdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga ) bulan.