Ditemukan 9 data
48 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 545 K/AG/2010Bahwa masih segar dalam ingatan kita, bagaimana kasus perceraianselebritis tanah air Tamara Blezinsky dan Teuku Rafly, dimana anak sematawayang yaitu Teuku Rasya Islami Pasha menolak bersama Tamara, tetapilebih memilih ikut Teuku Rafly.
Demikian halnya dalam perkara a quo, tetapidalam perkara Tamara Blezinsky dan Teuku Rafly, Majelis Hakim begitubijak dan jeli melinat kKenyataan pada anak, dan bukannya seperti dalamperkara a quo, Majelis Hakim telah menerapkan Pasal 41 huruf (a) UndangUndang No. 1 tahun 1974 secara stric, kaku, dengan mengabaikan hatinurani sang anak;.
10 — 3
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Chandra Anggriawan bin Sugianto (alm)) terhadap Penggugat (Citra Dewi Novitasari binti Purnomo (alm));
4. Menetapkan anak bernama Gwynetha Blezinsky Eleanor Liem binti Chandra Anggriawan, lahir di Blitar, tanggal
19 — 8
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Chandra Anggriawan bin Sugianto (alm)) terhadap Penggugat (Citra Dewi Novitasari binti Purnomo (alm));
4. Menetapkan anak bernama Gwynetha Blezinsky Eleanor Liem binti Chandra Anggriawan, lahir di Blitar, tanggal
20 — 2
Hal mana telah menjadi YurisprudensiMahkamah Agung RI, misalnya dalam perkaraantara Tamara Blezinsky Melawan Teuku Rafli,yang dalam putusan Majelis Hakim Kasasi perkaratersebut, telah memutuskan memberi hakpemeliharaan anak (hadlonah) atas Rasya (anakberumur dibawah 12 tahun) kepada ayayhnya.
75 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 282 K/AG/200951.52.53.54.menjadi Yurisprudensi Mahkamah Agung RI. misalnya dalam perkaraantara Tamara Blezinsky Melawan Teuku Rafli, yang dalam putusanmajelis hakim kasasi perkara tersebut, telah memutuskan memberi hakpemeliharaan anak (hadhonah) atas Rasya (anak berumur dibawah 12tahun) kepada ayahnya.
mempunyaipreseden hukum dimana tidak menggunakan Pasal 105 (a) KompilasiHukum Islam, yakni dalam putusan majelis hakim Pengadilan AgamaJakarta Selatan No. 50/Pdt.G/2006/PA.JS yang memberikan pertimbanganpemberian hadhonah dengan berdasarkan atas kemaslahatan anak,adalah berarti Pengadilan a quo sudah mengambil alih dan menyerapnorma kepentingan terbaik bagi anak (Pasal 2 UndangUndang No. 23tahun 2002), yang secara quo normatif adalah identik dengan kemaslahananak;Bahwa disamping perkara Tamara Blezinsky
32 — 8
melihatnyaataupun mencurahkan kasih sayang terhadapanak satusatunya;Bahwa oleh karena itu sudah sepantasnyaPemohon mengajukan perbaikan gugatan ataspemeliharaan dan pengasuhan anak yang hakpenuhnya jatuh kepada Pemohon karenadiketahui Termohon tidak bisa mengurus danmengasuh anak tersebut hal ini nanti dapatdibuktikan dalam persidangan, oleh karena ituberdasarkan pasal 105 ayat (a) Kompilasi HukumIslam tidak mutlak harus diterapkan tentangpemeliharaan anak (hadlonah), hal ini dalamperkara Tamara Blezinsky
1392 — 1046
karena itu, untuk perkara ini, kemaslahatan dan kepentingan si anak dapatdipertimbangkan, tidak harus dengan menanyakan pendapat si anak secara verbal langsung dipersidangan, akan tetapi cukup dipertimbangkan dari sisi lain sebagaimana yang telah dipertimbangkandi atas. 222292 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nn nnn nnn nn necesMenimbang bahwa alasan Tergugat bahwa ketidakmutlakan hak pengasuhan danpemeliharaan anak harus pada ibu sebagaimana yurisprudensi Mahkamah Agung RI dalam perkaraTamara Blezinsky
dan Teuku Rafli dan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta SelatanNo.50/Pdt.G/2006/PAJS, hal ini dapat majelis pertimbangkan sebagaimana pertimbangan hukumberikut.9 2222222 222222 nana nnn nnn nena anne nn nnMenimbang bahwa putusan masalah perkara Tamara Blezinsky dan putusan majelis hakimPengadilan Agama Jakarta Selatan No.50/Pdt.G/2006/PAJS tersebut tidak juga serta merta dapatditerapkan dalam perkara ini, satu dan lain hal kasus ini substansinya berbeda dan tidak bisa disamakan.Bahwa
83 — 22
untuk tumbuh danberkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial, danberakhlak mulia, perlu dilakukan upaya perlindungan serta untukmewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminanterhadap pemenuhan hakhaknya serta adanya perlakuan tanpadiskriminasi:Bahwa dalam praktek di Peradilan sudah menjadi Yurisprudensi Umumbahwa dalam hal terjadi perceraian, hak anak akan diserahkan kepadaorang tua terdekat (MARI: 126K/ Pdt/2001/28 Agustus 2003 dan MARI:349 K/AG/2006 dalam perkara Tamara Blezinsky
213 — 73
ibuBahwa disamping itu, ada beberapa Yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia yang telah memberikan hak asuh kepada seorang Ayahdan menggugurkan hak asuh dari seorang Ibu, diantaranya YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 210 K/AG/1996,Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 349K/AG/2006 dan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 110 K/AG/2007 serta Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor :50/Pdt.G/2006/PAJS dalam perkara antara Tamara Blezinsky