Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-02-2015 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2168 K/PID.SUS/2014
Tanggal 3 Februari 2015 —
3013 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja melakukan tipu muslihat dilakukan perbuatan cabul sebagaimanadalam dakwaan primair;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Anak oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlahRp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan wajib latihan kerja selama 60 (enampuluh) hari kerja di Balai Latihan Kerja di BLSMP
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TERDAKWA ANAK oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlahRp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabilaHal. 6 dari 26 hal Putusan Nomor 2168 K/PID.SUS/2014denda tersebut tidak dibayar diganti dengan wajib latinan kerja selama 60(enam puluh) hari kerja di balai latihnan kerja di BLSMP DepartemenSosial Cileungsi Bogor ;3.
    Keberatan Terhadap Judex Facti perkara a quo dalam Penjatuhan HukumanPidana Penjara selama 5 (lima ) tahun penjara dan Denda sebesarRp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan wajib latihan kerja selama 60 (enampuluh) hari kerja di Balai Latihan Kerja di BLSMP Departemen SosialCileungsi Bogor;4.
    Bahwa keberatan terhadap Penjatuhan Hukuman Pidana Penjara selama5 (lima) tahun Penjara dan Denda sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluhjuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar digantidengan wajib latihan kerja selama 60 (enam puluh) hari kerja di balaiLatinan Kerja di BLSMP Departemen Sosial Cileungsi Bogor, didasarkanhalhal dan pertimbangan hukum sebagai berikut:Hal. 16 dari 26 hal Putusan Nomor 2168 K/PID.SUS/2014Bahwa perlakuan diskriminatif tersebut tentunya sangat bertentangandengan
Putus : 09-11-2017 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2320 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 9 Nopember 2017 — TERDAKWA ANAK
3822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.2320 K/Pid.Sus/2016selama 3 (tiga) bulan di Balai Latihan Kerja di BLSMP Kementrian Sosial diCileungsi Bogor;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anakdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Anak tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah celana panjang jeans warna hitam; 1 (satu) buah baju kemeja warna hijau; 1 (satu) buah celana dalam warna krem; (Agar dikembalikan kepada Anak Korban KORBAN ANAK;8.
Register : 12-12-2018 — Putus : 26-12-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2018/PN Cbd
Tanggal 26 Desember 2018 — Terdakwa
11328
  • Menyatakan Anak ABDUL HALIM Als HALIM Bin AJID telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Anak tersebut di atas dengan pidana penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bandung selama 10 (sepuluh) bulan, dan mengikuti pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan di Balai Latihan Kerja di BLSMP
    Menjatuhkan pidana terhadap Anak tersebut di atas dengan pidanapenjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bandung selama 10(sepuluh) bulan, dan mengikuti pelatinan kerja selama 3 (tiga) bulan diBalai Latihan Kerja di BLSMP Kementrian Sosial di Cileungsi Bogor;Halaman 21 dari 23 Putusan Nomor 10/Pid.SusAnak/2018/PN.Cbd. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehAnak, dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;. Menetapkan Anak tetap berada dalam tahanan;.
Register : 12-12-2018 — Putus : 26-12-2018 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN CIBADAK Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2018/PN Cbd
Tanggal 26 Desember 2018 — Terdakwa
380
  • Menyatakan Anak ABDUL HALIM Als HALIM Bin AJID telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Anak tersebut di atas dengan pidana penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bandung selama 10 (sepuluh) bulan, dan mengikuti pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan di Balai Latihan Kerja di BLSMP