Ditemukan 952 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-04-2011 — Upload : 18-12-2013
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 55/Pid.B/2011/PN.Pwk
Tanggal 1 April 2011 — NANA Alias BODEM Bin ATIP
618
  • Menyatakan terdakwa NANA Alias BODEM Bin ATIP yang identitasnya sebagaimana telah tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Terhadap Orang yang Menyebabkan Orang Mati2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakawa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ;4.
    NANA Alias BODEM Bin ATIP
    B/2011/PN.PwkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Purwakarta yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana biasa dengan acara pemeriksaan perkara biasapada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan atas nama terdakwa :Nama lengkap : NANA Alias BODEM Bin ATIP.Tempat lahir : PurwakartaUmur/tgl.
    Menyatakan terdakwa NANA Alias BODEM Bin ATIP terbukti bersalahmelakukan tindak pidana "Melakukan kekerasan terhadap orangmengakibatkan korban Anton Haryanto meninggal dunia sebagimanadiatur dan diancam dalam Pasal 170 ayat (2) ke3 KUHPidanasesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaan Primair.2. Menjatuhkan pidana terhadap NANA Alias BODEM Bin ATIP denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangkan selama terdakwadalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetapditahan.3.
    menyampaikan pembelaan secara lisan yang pada intinyaterdakwa merasa bersalah, menyesali perbuatannya, dan berjanji tidakakan mengulangi lagi serta mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan repliknya yangpada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan semula demikian pulaterdakwa telah mengajukan duplik yang pada pokoknya tetap padapembelaannya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan terdakwa kepersidangan dengan dakwaan sebagai berikut :Primairnn Bahwa terdakwa NANA Alias BODEM
    Bin ATIP sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal 170 ayat (2) ke3KUHPidana.SUBSIDAIRn Bahwa terdakwa NANA Alias BODEM Bin ATIP bersamasamadengan RIATNO OKTOBIANA Alias SENO Bin MISUD, AHMAD HARIP AliasBONIM Bin DIDI, FAJAR SAPUTRA Alias FATRA Bin SAMAN ( yang masingmasing dalam berkas terpisah), pada hari Minggu tanggal 12 Desember2010 sekira Pukul 01.00 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktuwaktu dalam bulan Desember tahun 2010 bertempat di JI.
    Menyatakan terdakwa NANA Alias BODEM Bin ATIP yangidentitasnya sebagaimana telah tersebut diatas, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelakukan Kekerasan Terhadap Orang yangMenyebabkan Orang Mati2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakawa oleh karena itudengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;3.
Putus : 14-06-2016 — Upload : 22-07-2016
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 143/Pid.B/2016/PN.PKL
Tanggal 14 Juni 2016 — Mudaker als Bodem bin Casmudi
362
  • M E N G A D I L I---------- Menyatakan terdakwa MUDAKER als BODEM bin CASMUDI tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberi Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Bermain Judi ;---------- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) bulan.---------- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Mudaker als Bodem bin Casmudi
    PUTUSANNo. 143/Pid.B/2016/PN.PklDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadlan Negeri Pekalongan yang mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : Mudaker als Bodem bin CasmudiTempat lahir : PekalonganUmur/tgl.lahir : 38 tahun/1978Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal :Desa Sokorejo Gg.
    Mei 2016 tentang Penetapan Hari Sidang.Berkas perkara serta suratsurat lainnya.Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa.Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan.Telah memperhatikan segala sesuatu yang terjadi selama persidangan perkaraini berlangsung.Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum NomorPDM12/PEKAL/Ep.2/05/2016 tanggal O07 Juni 2016 yang pada pokoknyamenuntut supaya Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :TsMenyatakan terdakwa Mudaker als Bodem
    secaralisan di persidangan yang pada pokoknya memohon agar diberi keringananhukuman karena terdakwa telah menyesali perbuatannya dan berjanji tidakakan mengulangi perbuatannya serta terdakwa menjadi tulang punggungkeluarga.Menimbang, bahwa atas permohonan terdakwa tersebut, PenuntutUmum menyatakan tetap pada tuntutannya.Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut UmumNomor Reg.Perk : PDM12/PEKAL/Ep.2/05/2016 tanggal 16 Mei 2016terdakwa telah didakwa sebagai berikut :wn Bahwa terdakwa Mudaker als Bodem
    Unsur Barang SiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalah menunjukkepada subyek hukum pidana, dalam perkara ini adalah seseorang (manusia)yaitu terdakwa Mudaker als Bodem bin Casmudi yang telah melakukan tindakpidana, sehat jasmani dan rohani serta mampu mempertanggungjawabkanperbuatannya tersebut di persidangan ini.Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan seorang terdakwa didepan persidangan perkara ini yaitu terdakwa Mudaker als Bodem bin Casmudi,dimana terdakwa telah
    dalam amar putusan ini.Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan bersalah danterdakwa sebelumnya tidak mengajukan permohonan pembebasan daripembayaran biaya perkara, maka berdasarkan Pasal 222 KUHAP kepadaterdakwa dibebankan untuk membayar biaya perkara yang besarnya akanditentukan dalam amar putusan ini.Mengingat Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP, UU No. 48 Tahun 2009, UUNo. 8 Tahun 1981 serta peraturanperaturan lain yang berkaitan denganperkara ini:MENGADILIwnnn Menyatakan terdakwa MUDAKER als BODEM
Putus : 03-09-2014 — Upload : 02-10-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 985/Pid.Sus/2014/PN.PLG
Tanggal 3 September 2014 — JAUHARI ALS BODEM BIN SYAHRIL
257
  • Jauhari alias Bodem bin Syahril, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M.
    Jauhari alias Bodem bin Syahril oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta) rupiah dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan; 3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan akan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan.4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan.5. Menetapkan barang bukti berupa : 0,397 (nol koma tiga ratus sembilan puluh tujuh);6.
    JAUHARI ALS BODEM BIN SYAHRIL
    JAUHARI ALS BODEM BIN SYAHRILTempatLahir : PalembangUmur/Tgl.Lahir : 28 Tahun/ 27 Nopember 1985Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jl. PSI Lautan Lr. Kedukan II No. Rt. 13 Rw. 03Kelurahan 35llir Kecamatan Ilir Barat IlPalembang;Agama : IslamPekerjaan : Buruh;1. Penyidik Polri berdasarkan Surat Perintah Penahanan NomorSP.Han/02/IV/ 2014/IB.II, tanggal 29 April 2014 sejak tanggal 29 April2014 sampai dengan tanggal 18 Mei 2014;2.
    Jauhari alias Bodem bin Syahril,tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M.
    Jauhari alias Bodem binSyahril oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dandenda Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta) rupiah dengan ketentuanjika denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua)bulan;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan akan dikurangkanseluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan.4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan.5. Menetapkan barang bukti berupa : 0,397 (nol koma tiga ratus sembilanpuluh tujuh);6.
Putus : 06-03-2012 — Upload : 06-10-2014
Putusan PN MENGGALA Nomor 405 Pid.B/2011/PN Menggala
Tanggal 6 Maret 2012 — Darkiyan alias Bodem alias Joko Susilo Bin Riyanto
2211
  • Menyatakan Terdakwa Darkiyan alias Bodem alias Joko Susilo Bin Riyanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama sama melakukan pencurian dengan kekerasan.2.
    Darkiyan alias Bodem alias Joko Susilo Bin Riyanto
    PU TUS ANNomor: 405 Pid.B/2011/PN.MGLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Menggala, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama menjatuhkanPutusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Darkiyan alias Bodem alias Joko Susilo Bin RiyantoTempat lahi : Lampung TimurUmur / tanggal lahir:34 Tahun / 27 September 1977Jenis kelamin :LakilakiKebangsaan IndonesiaTempat tinggal Kampung Aji Rejo
    Menyatakan terdakwa Darkiyan alias Bodem alias Joko Susilo BinRiyanto terbukti secara sah dan menyatakan bersalah melakukan tindakpidana bersama sama melakukan pencurian dengan kekerasan yangperbuatan itu dilakukan pada waktu malam didalam sebuah rumah yangdilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yang masuk ketempat melakukan kejahatan dengan merusak sebagaimana diatur dandalam pidana dalam pasal 365 ayat (2) ke1, ke 2 dan ke 3 KUHP dalamdakwaan tunggal;2.
    hukum ,atau yang disebut juga sebagai syarat subjektif dan syarat objektifBahwa secara objektif ,orang yang disangka atau didakwa melakukan tindak pidanaharuslah sudah dewasa secara hukum, serta cakap dan mampu dalam arti tidak tergangguakal pikirannya, serta dapat memahami dan menyadari sepenuhnya akan apa yangdiperbuat hingga akibat yang bakal ditimbulkan dari perbuatannya itu ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini secara objektif, sesuai dengan faktafaktadipersidangan bahwa terdakwa Darkiyan alias Bodem
    Menyatakan Terdakwa Darkiyan alias Bodem alias Joko Susilo Bin Riyantoterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama sama melakukan pencurian denganRGR CRAG IT ne exemssmnnens semana esememronerenes2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselana: 4: (mpat) GANG senscssnamemnusesmenaanomaseensnasncnenranaemarenmmamamnencnNmaNRNER:3.
Register : 09-08-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 21-08-2023
Putusan PN SIDOARJO Nomor 208/Pid.C/2023/PN Sda
Tanggal 9 Agustus 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SILUH CHANDRAWATI, SH.MH
Terdakwa:
BODEM BHATIAR
144
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan terdakwaBODEM BHATIAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelanggar Ketertiban Umum dan Masyarakat" ;
    2. Menjatuhkan pidana
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) lembar KTP An BODEM BHATIAR

    Dikembalikan kepada Terdakwa

    1 (satu botol arak tuban sisa yang diminum

    Dirampas untuk dimusnahkan

    1. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000. (dua ribu rupiah ) ;

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    SILUH CHANDRAWATI, SH.MH
    Terdakwa:
    BODEM BHATIAR
Register : 27-07-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 979/Pid.B/2021/PN Plg
Tanggal 25 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
MARISA GIANTI SH
Terdakwa:
ROBI SAFARI Bin EDI BODEM
304
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ROBI SAFARI Bin EDI BODEM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    MARISA GIANTI SH
    Terdakwa:
    ROBI SAFARI Bin EDI BODEM
Register : 17-12-2018 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 2187/Pid.B/2018/PN Plg
Tanggal 4 Maret 2019 — Penuntut Umum:
INDRA SUSANTO, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ROBI SAFARI BIN EDI BODEM
204
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Robi Safari Bin Edi Bodem telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    INDRA SUSANTO, SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD ROBI SAFARI BIN EDI BODEM
Register : 12-11-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 15-01-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1713/Pid.B/2019/PN Plg
Tanggal 14 Januari 2020 — Penuntut Umum:
SUKMAN E, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ROBI SAFARI BIN EDI BODEM.
4212
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ROBI SAFARI Bin EDI BODEM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa
    Penuntut Umum:
    SUKMAN E, SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD ROBI SAFARI BIN EDI BODEM.
Register : 15-05-2023 — Putus : 10-07-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 175/Pid.B/2023/PN Bks
Tanggal 10 Juli 2023 — Penuntut Umum:
AKHMAD HOTMARTUA,SH
Terdakwa:
1.HAMDANI als BODEM bin ROJANA
2.WANDI bin Alm. SAMIN
370
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa HAMDANI als BODEM bin ROJANA dan Terdakwa WANDI bin (alm) SAMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara bersama-sama.
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HAMDANI als BODEM bin ROJANA dan Terdakwa WANDI bin (alm) SAMIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan.
    Penuntut Umum:
    AKHMAD HOTMARTUA,SH
    Terdakwa:
    1.HAMDANI als BODEM bin ROJANA
    2.WANDI bin Alm. SAMIN
Register : 16-06-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 28-07-2023
Putusan PN DEMAK Nomor 121/Pid.B/2023/PN Dmk
Tanggal 27 Juli 2023 —
Terdakwa:
AGUS TRIYONO ALS BODEM BIN ALM WARTOYO
720
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Agus Triyono als Bodem Bin Alm Wartoyo tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primer tersebut;
    2. Membebaskan Terdakwa Agus Triyono als Bodem Bin Alm Wartoyo oleh karena itu dari dakwaan Primer tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Agus Triyono als Bodem Bin Alm Wartoyo tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak
    pidana Ikut serta main judi di tempat yang dapat dikunjungi umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Agus Triyono als Bodem Bin Alm Wartoyo, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);

    Terdakwa:
    AGUS TRIYONO ALS BODEM BIN ALM WARTOYO
Register : 27-01-2015 — Putus : 02-03-2015 — Upload : 01-06-2015
Putusan PN PURWODADI Nomor 9/Pid.B/2015/PN.Pwd
Tanggal 2 Maret 2015 — SUNARTO BIN SLAMET
452
  • filter gold1 (satu) pres rokok djarum super isi 162 (dua) buah pres rokok sukun putih isi 166 (enam) buah pres rokok sukun putih isi 121 (satu) pres rokok diplomat mild1 (satu) pres rokok diplomat1 (satu) pres rokok 76 filter gold4 (empat) pres rokok apache2 (dua) pres rokok sukun merah isi 161 (satu) pres rokok sukun merah isi 121 (satu) pres rokok LA1 (satu) pres rokok djarum super1 (satu) buah karung kecil Dikembalikan kepada saksi Jumiati Binti Radiyo;1 (satu) buah palu besar/bodem
    , pada saat terdakwa meminjam palu besar/bodem dibengkel Sus Motor yang ada hanya saksi Darwito bin Sukadi(karyawan bengkel Sus Motor), selanjutnya terdakwa berkatakepada saksi Darwito bin Sukadi kalau palu besar/bodem tersebutmau dipakai untuk memecahkan batu besar untuk memperbaikijalan depan rumah dan untuk memperbaiki lantai kamar mandi agartidak becek, setelah terdakwa meminjam palu besar/bodem,selanjutnya palu besar/bodem tersebut dibawa pulang, namundidalam perjalanan pulang timbul keinginan
    bintiRadiyo dengan membawa palu besar/bodem, sesampainyadibelakang toko milik saksi Jumiati binti Radiyo, kemudian terdakwamulai melubangi tembok toko dengan menggunakan palu besar/bodem, setelah tembok toko berlubang lalu terdakwa masukkedalam toko milik saksi Jumiati binti Radiyo tersebut, selanjutnyaterdakwa mulai mengambil 27 (dua puluh tujuh) pres rokok denganberbagai macam jenis merek, kemudian rokokrokok tersebutterdakwa lemparkan keluar melalui lubang tembok, selanjutnyaterdakwa mengambil
    dijawab: untuk memecah batu guna memperbaiki jalan depanrumah dan lantai kamar mandi, selanjutnya Terdakwa mengambilpalu besar/bodem tersebut, kKemudian pada jam: 18.00 WIB saksipulang digantikan DIDIK HARIYANTO, setelah itu pada jam: 19.30WIB saksi melihat Terdakwa mengembalikan palu besar/bodempada DIDIK HARIYANTO, selanjutnya pada hari: Jumat tanggal: 28Nopember 2014 jam: 12.30 WIB telah datang Petugas Kepolisianbersama Terdakwa untuk menyita palu besar/bodem sebagai barangbukti dan saksi juga
    ke bengkel SUS MOTOR untuk bekerja menggantikanDARWITO, kemudian pada jam: 19.30 WIB Terdakwa datangmengembalikan palu besar/bodem dan saat itu saksi tanya untukapa ?
Register : 17-10-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 10-12-2018
Putusan PN LAMONGAN Nomor 283/Pid.B/2018/PN Lmg
Tanggal 4 Desember 2018 — Penuntut Umum:
ANDHIKA NUGRAHA TRIPUTRA, SH
Terdakwa:
ISMANTO Bin MARSAM
897
  • Setelah marahmarah, tidak beberapa lama kemudian Terdakwa pergi dari rumah tersebutnamun kemudian sekitar pukul 12.30 WIB kembali datang dan langsungmengambil sebuah bodem (palu) yang berada di depan rumah SaksiMAISYAROH.
    Setelah memegang bodem tersebut, Terdakwa yang dalamkeadaan emosi kemudian menendang sepeda motor Honda Beat warnamerah putin Nopol N 6711 KD milik saksi korban yang terparkir di depanrumah Saksi MAISYAROH dan lalu memukul lampu kaca depan sepedamotor tersebut dengan menggunakan bodem hingga lampu kaca depantersebut pecah.
    Saksi MAISYAROH;Bahwa setelah memegang bodem tersebut, Terdakwa kemudianmenendang sepeda motor Honda Beat warna merah putih Nopol N 6711KD milik saksi korban yang terparkir di depan rumah Saksi MAISYAROHdan lalu memukul lampu kaca depan sepeda motor tersebut denganmenggunakan bodem hingga lampu kaca depan tersebut pecah.
    tersebutTerdakwa berusaha memukul saksi korban namun saat itu dihalangi olehSaksi MAISYAROH namun pukulan bodem tersebut sempat mengenaisedikit bagian paha kanan saksi korban.
    Setelah memegang bodem tersebut, Terdakwayang dalam keadaan emosi kemudian menendang sepeda motor Honda Beatwarna merah putin Nopol N 6711 KD milik saksi korban yang terparkir didepan rumah Saksi MAISYAROH dan lalu memukul lampu kaca depansepeda motor tersebut dengan menggunakan bodem hingga lampu kacadepan tersebut pecah.Bahwa selanjutnya setelah memecahkan lampu kaca depan sepeda motormilik Saksi korban MURIFA tersebut dengan menggunakan bodem, TerdakwaISMANTO Bin MARSAM kemudian masuk ke dalam
Register : 23-11-2016 — Putus : 17-01-2017 — Upload : 10-05-2017
Putusan PN WONOSOBO Nomor 156/Pid.B/2016/PN Wsb
Tanggal 17 Januari 2017 — Terdakwa : 1.SUMARDI Bin BAHRUN 2.EDI SUKAMTO Bin DAHLAN 3.BUDI HARDJO Bin KASNO SUWITO 4.HERIYANTO Bin ENDANG, Penuntut Umum : DIAN PURNAMA, SH
806
  • Setelah besi penahan/pengunci tersebut lepas laluterdakwa SUMARDI dibantu merusak portal warga yang menempel di tembok rumah wargadengan menggunakan bodem secara bergantian.
    agar besi klem bisa lepas, setelah klem beso kendorkemudian di congkel menggunakan ling gis dan kemudian di bodem pada bagian cor cor tiangbawah lalu dicabut besi tiang dengan cara diayun ayunkan.
    Setelah besi penahan/penguncitersebut lepas lalu terdakwa SUMARDI dibantu merusak portal warga yang menempel ditembok rumah warga dengan menggunakan bodem secara bergantian.
Register : 25-08-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN SUMBER Nomor 276/Pid.B/2020/PN Sbr
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
GINANJAR NUGRAHA SH
Terdakwa:
YANTO Bin LADI
8221
  • I L I:

    1. Menyatakan terdakwa Yanto Bin Ladi, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
    3. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
    4. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Alat Martil (Palu Bodem
    Bahwa alat yang dipergunakan ketika melakukan perbuatan percobaanmengambil barang yang berada di dalam toko Alfamart Raya Kebarepanitu berupa: 1 (Satu) buah Alat Martil /Palu Bodem yang bergagang dari kayupanjang 46 (empat puluh enam) cm. 2 (dua) buah karung putih. 1 (satu) unit mobil penumpang merk/type Toyota Avanza 1,3M/T, No.Pol E1102LJ warna merah.
    Bahwa alat berupa: 1 (Satu) buah Alat Martil /oalu bodem yang bergagang dari kayupanjang 46 (empat puluh enam) cm adalah milik Terdakwa sendiri. 2 (dua) buah karung putih milik saudara BEDOD. Dan 1 (satu) unit mobil penumpang merk/type Toyota Avanza1,3 M/T, No.Pol E1102LJ warna merah merupakan mobil yangdirental oleh saudara BEDOD (DPO) dari orang lain Terdakwa tidaktahu identitasnya.
    Bahwa alat yang dipergunakan ketika melakukan perbuatan percobaanmengambil barang yang berada di dalam toko Alfamart Raya Kebarepanitu berupa : 1 (Satu) buah Alat Martil /Palu Bodem yang bergagang dari kayupanjang 46 (empat puluh enam) cm. 2 (dua) buah karung putih. 1 (satu) unit mobil penumpang merk/type Toyota Avanza 1,3M/T, No.Pol E1102LJ warna merah.
    Menyiapkan alat untuk mengambil barang berupa 1 (satu) buahAlat Martil /Palu Bodem yang bergagang dari kayu panjang 46 (empatpuluh enam). Merusak tembok atau bangunan toko Alfamart sebelahbarat dengan menggunakan alat berupa 1 (satu) buah Alat Martil/Palu Bodem yang bergagang dari kayu panjang 46 (empat puluhenam) dengan dipukulkan secara berung ulang hingga membuatlubang + 70 cm. Mengambil barang hasil kejahatan dari dalam toko Alfamart.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Alat Martil (Palu Bodem) yang bergagang darikayu panjang 46 (empat puluh enam) cm. 2 (dua) buah karung warna putih.Dirampas Untuk Dimusnahkan. 1 (Satu) unit mobil Avanza merah no.Pol E 1102 LJ 1 (Satu) lembar STNK mobil Avanza merah no.Pol E 1102 LJDikembalikan kepada Saksi TARKADI Bin HARSATI;5.
Register : 23-11-2020 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 574/Pid.B/2020/PN Mre
Tanggal 19 Januari 2021 — Penuntut Umum:
ALFRIWAN PUTRA, SH
Terdakwa:
RIO WIDODO Bin SUHAIMI
714
  • Mardi (DPO) dan Saksi Farhan Farado(Sudah putus dalam perkara yang sama) dengan menggunakan 1 (satu) Unitmobil Kijang Toyota LGX Warna Biru Metalik BG2495 FL yang didalam mobiltersebut juga terdapat 1 (Satu) buah besi Bodem (pemukul besi) dan 20 (Duapuluh karung) warna putih saat itu Sdr. Mardi (DPO) mengajak terdakwa untukmelakukan pencurian dengan mengatakan Payo rio kito begawe dan dijawaboleh terdakwa Begawe apo lalu dijawab kembali oleh Sdr.
    Mardi (DPO)dengan dipukul menggunakan bodem (palu besi) setelah besi pendrol tersebutterlepas dari jalur rel Kereta api tersebut kemudian oleh terdakwa besi Pendroltersebut dikumpulkan lalu. dimasukkan ke dalam karung setelah berhasilmengambil besi pendrol tersebut selanjutnya terdakwa dan Sdr. Mardi (DPO),Sdr. Heri (DPO) serta Sdr. Ardi (DPO) langsung melarikan diri namun ketikaselesai mengambil besi pendrol dan akan menuju mobil perbuatan terdakwa danSdr. Mardi (DPO), Sdr.
    Mardi (DPO) dan Saksi Farhan Farado(Sudah putus dalam perkara yang sama) dengan menggunakan 1 (Satu) Unitmobil Kijang Toyota LGX Warna Biru Metalik BG2495 FL yang didalam mobiltersebut juga terdapat 1 (Satu) buah besi Bodem (pemukul besi) dan 20 (Duapuluh karung) warna putih saat itu Sdr. Mardi (DPO) mengajak terdakwa untukmelakukan pencurian dengan mengatakan Payo rio kito begawe dan dijawaboleh terdakwa Begawe apo lalu dijawab kembali oleh Sdr.
    Ardi (DPO) langsung melakukan pencurian dengan cara besi pandrool yangterikat di jalur Rel kereta api tersebut dilepaskan oleh terdakwa dengan dipukulmenggunakan bodem (palu besi) setelah besi pendrol tersebut terlepas dari jalurrel Kereta api tersebut kemudian oleh terdakwa besi Pendrol tersebutdikumpulkan lalu dimasukkan ke dalam karung setelah berhasil mengambil besipendrol tersebut selanjutnya terdakwa dan Sdr. Mardi (DPO), Sdr. Heri (DPO)serta Sdr.
    (DPO) bertugasmelepaskan pendrol besi dari bantalan dengan menggunakan bodem besi,sedangkan Farhan (Terpidana) bertugas membawa mobil dan melihat situasisekitar tempat kejadian;Bahwa rencananya besi pendrol yang diambil tersebut mau dijualkan danuang hasil penjualannya akan dibagi bersama;Bahwa Terdakwa dan temanteman Terdakwa tidak ada izin dari PT KAIuntuk mengambil besi pendrol tersebut;Bahwa atas kejadian tersebut PT.
Register : 25-10-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1622/Pid.B/2019/PN Plg
Tanggal 3 Desember 2019 — Penuntut Umum:
NINA LESTARINA, SH
Terdakwa:
1.ZULKARNAIN ALS SUKAR BIN SULAIMAN ALM
2.JOKO SUSILO BIN M. NASIR
274
  • JSC yang diwakilkan oleh saksi SUDARTO BIN GUNO PRWIRO (ALM);

    • 5 (lima) batang besi behel ukuran 8 mm panjang + 30 cm, 1 (satu) buah gergaji besi, 1 (satu) buah tang catut, 1 (satu) buah palu Bodem;

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);

    JSC yangdiwakilkan oleh saksi SUDARTO BIN GUNO PRWIRO (ALM), 5 (lima)batang besi behel ukuran 8 mm panjang + 30 cm, 1 (Satu) buah gergajibesi, 1 (satu) buah tang catut, 1 (satu) buah palu Bodem dirampasuntuk dimusnahkan.4. Menetapkan agar Terdakwa ZULKARNAIN ALS SUKAR BINSULAIMAN (ALM) dan Terdakwa II JOKO SUSILO BIN M.
    yang telah dibawa dan memukulkan palu tersebut,dikarenakan tiang pagar tersebut keras sehingga kedua terdakwa tidaksanggup, lalu kedua terdakwa langsung menghancurkan pagar GOR JSCdengan menggunakan palu bodem tersebut, sehingga besi behel ukuran 12 mmsebanyak 6 batang dan besi ukuran 8 mm yang merupakan cincin dari besibehel ukuran 12 mm terlihat dan setelah semua semen atau coran tiang pagartersebut hancur terdakwa ZULKARNAIN langsung memotong besi tersebuthingga terlepas.
    JSC yang diwakilkan oleh saksi SUDARTOBIN GUNO PRWIRO (ALM); 5 (lima) batang besi behel ukuran 8 mm panjang + 30 cm, 1 (Satu)buah gergaji besi, 1 (Satu) buah tang catut, 1 (Satu) buah palu Bodem;Dirampas untuk dimusnahkan.6.
Putus : 26-02-2013 — Upload : 24-05-2014
Putusan PN TANGERANG Nomor 81/PID.B/2013/PN.TNG
Tanggal 26 Februari 2013 — SAKAR bin SALAM (alm)
263
  • Lalu terdakwa bersama Sdr Juni beserta teman temannya yang Ian Tanpa mendapat ijin dan saksi Asep Jangsung melakukanpembongkaran dan pengrusakan terhadap Depot Es tempat usaha milik saksi korbandengan cara terlebih dahulu membolongi tembok belakang Depot Es tersebut yangmenempel dengan Gudang milik Saksi SUPARMAN alias AMANG menggunakanBODEM (palu besar seberat 3 Kg), kemudian tembok samping depot es di hancurkan jugadengan menggunakan BODEM terakhir menghancurkan bagian depan Depot Es jugadengan
    menggunakan BODEM.
    (palubesar seberat 3 Kg), kemudian tembok samping depot es di hancurkan juga denganmenggunakan BODEM terakhir menghancurkan bagian depan Depot Es jugadengan menggunakan BODEM..Bahwa terdakwa membongkar depot es tersebut karena SUPARMAN ariasAMANG memerintahkan terdakwa untuk membongkar/menghancurkan Depot Estempat usaha milik BUANG adalah karena oleh SUPARMAN alias AMANG akandirenovasi dan setahu terdakwa gudang SUPARMAN alias AMANG yangmenempel dengan Depot Es tempat usaha rrilik BUANG ;Bahwa setahu
    Tangerang telah melakukan tindak pidana dengan terangterangandan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.Perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara terlebih dahulu membolongitembok belakang Depot Es tempat usaha mil C saksi korban yang memempeldengan Gudang mikk Sdr SUPARMAN alias AMANG menggunakan BODEM(palu besar seberat 3 Kg), kemudian tembok samping depot es di hancurkan jugadengan menggunakan BODEM teralchir menghancurkan bagian depan Depot Esjuga dengan
Register : 29-07-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 366/Pid.B/2019/PN Srh
Tanggal 8 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
AGUS ADI ATMAJA, SH
Terdakwa:
TUMIRIN
3610
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah palu bodem bergagang rotan dengan panjang 30 Cm, 1 (satu) buah kampak bergagang kayu dengan panjang 40 Cm;
Dirampas untuk dimusnahkan
6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah palu bodem bergagang rotan dengan panjang 30 Cm, 1(satu) buah kampak bergagang kayu dengan panjang 40 Cm, dirampasuntuk dimusnahkan ;4.
milikbersama tersebut namun Terdakwa masih juga tidak menerima, lalu saksikorban mengatakan kalau memang rumah ini tidak dijual kita bongkar saja,tanah rumah inikan punyaku, dan bangunan rumah ini milik kita bersama,kemudian Terdakwa mengatakan ya sudah bongkarlah, selanjutnya saksikorban pulang kerumah dan mengambil sebuah linggis dan saat saksi korbansedang memukul kaca samping rumah milik bersama tersebut, tibatibaTerdakwa memartil badan saksi korban dari belakang dengan menggunakansebuah palu bodem
DolokMerawan Kabupaten Serdang Bedagai ;Bahwa Terdakwa melakukan penganiyaan terhadap saksi korban hanyaseorang diri ;Bahwa pada saat Terdakwa melakukan penganiayaan atas diri saksikorban, saksi melihat secara jelas dengan jarak 3 meter dengan caraberlari kearah belakang tubuh saksi korban dengan memegang sebuahpalu bodem berbergagang rotan dengan menggunakan tangan kananlalu memartilnya dan mengenai bagian bahu sebelah kanan tubuh saksikorban ;Bahwa akibat dari penganiayaan tersebut saksi korban
DolokMerawan Kabupaten Serdang Bedagai ;Bahwa Terdakwa melakukan penganiyaan terhadap saksi korban hanyaseorang diri ;Bahwa pada saat Terdakwa melakukan penganiayaan atas diri Saksikorban, saksi melihat secara jelas dengan jarak 3 meter dengan caraberlari kearah belakang tubuh saksi korban dengan memegang sebuahpalu bodem berbergagang rotan dengan menggunakan tangan kananlalu memartilnya dan mengenai bagian bahu sebelah kanan tubuh saksikorban ;Bahwa akibat dari penganiayaan tersebut saksi korban
saat menggertak saksi korban Suherni, Terdakwamemegang sebuah palu bodem bergagang rotan dengan tangan kanan danmengacung sebuah palu bodem bergagang rotan tersebut ke arah saksikorban Suherni ; Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa sehingga mempunyai niat untukmemukul saksi korban Suherni Terdakwa emosi karena saksi korban Suhernimemecahkan kaca jendela samping rumah tanpa seizin dari Terdakwa ;halaman 7 dari 13 Putusan Nomor 366/Pid.B/2019/PN Srh.Bahwa 1 (satu) buah palu bodem bergagang rotan dengan