Ditemukan 4451 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bina bana bong bora boni
Putus : 12-01-2012 — Upload : 30-05-2012
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 180/PID.B/2011/PN.Sdk
Tanggal 12 Januari 2012 — BONA BOANG MANALU, S.Ag
453
  • BONA BOANG MANALU, S.Ag
    PUTUSANNomor 180/PID.B/2011/PN.SdkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI SIDIKALANG yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dibawah ini, dalam perkara terdakwa yangidentitasnya sebagai berikut : Nama Lengkap : BONA BOANG MANALU, S.Ag ; Tempat Lahir 5s Mornakan 7 =< 22+ so esse ees peeweeUmur / Tgl.
    Berkas perkara atas nama terdakwa beserta seluruhlampirannya; err r rere eeMenimbang, bahwa dipersidangan terdakwa BONA BOANGMANALU, S.Ag, berdasarkan Surat Kuasa Khusus, terdakwa telahdidampingi Penasihat Hukum yakni : JOSEPH SITUMORANG,S.H. danPARLUHUTAN PANJAITAN,S.H., yang merupakan ADVOKAD PENASIHATHUKUM pada Kantor Lembaga Bantuan Hukum Pusat Bantuan danPengabdi Hukum Indonesia (LBH PUSBADHI) Kabupaten Dairi danPakpak Bharat yang beralamat di Jl.
    Persada No. 20 Huta Rakyat/Kampung Karo Sidikalang Kabupaten Dairi, yang telah didaftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sidkalang dengan NomorW2.Dn.Um.07.05.28/2011 pada hari Senin, tanggal 18 Juli 2011 ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh PenuntutUmum sebagaimana dalam Surat Dakwaannya yang isinya sebagaiberikut : 22 eee eeeDAKWAAN :KesatuBahwa ia terdakwa BONA BOANG MANALU, S.Ag, pada hariSabtu tanggal 12 September 2009 sekira pukul 08.30 Wib atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam
    setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sidikalang,membuat surat palsu yang dapat menerbitkan suatu hak atauperjanjian atau pembebasan utang atau diperuntukkan sebagaibukti suatu tindakan dengan maksud akan menggunakan ataumenyuruh orang lain menggunakan suratsurat tersebut seolahOlah asli yang mendatangkan kerugian terhadap orang lain yaituterhadap saksi korban LATA SITORUS, yang dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut : = Bahwa terdakwa Bona
    Menyatakan pemeriksaan dalam perkara Terdakwa BONA BOANGMANALU, S.Ag dengan didampingi oleh Penasihat Hukumterdakwa tetap dilanjutkan ; 3. Memerintahkan Penuntut Umum agar menghadirkan terdakwaBONA BOANG MANALU, S.Ag dengan didampingi oleh PenasihatHukumnya dalam persidangan yang akan datang ; 4.
Register : 08-02-2017 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 158/Pid.Sus/2017/Pn.Jkt.Pst
Tanggal 6 April 2017 — RATNA HERAWATI als BONA.
405
  • Menyatakan Terdakwa RATNA HERAWATI als BONA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman ;2.
    RATNA HERAWATI als BONA.
    Menyatakan Terdakwa RATNA HERAWATI als BONA, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak ataumelawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan NarkotikaGolongan sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) UndangUndangR.l No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;2.
    dirinya ; Terdakwa belum pernah dihukum ; Terdakwa menjadi korban serta telah dikorbankan oleh EGA (DPO) sertabarang bukti yang relative sedikit yaitu 0,25 gram ;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan dari Terdakwa tersebut,Penuntut Umum menguraikan tetap pada tuntutan pidananya dan PenasehatHukum Terdakwa juga menerangkan tetap pada pembelaannya:Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mendakwa Terdakwamelakukan tindak pidana dengan dakwaan yang disusun sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa RATNA HERAWATI als BONA
    4181/NNF/2016, tanggal 14 Desember 2016, yang dibuat danditandatangani oleh Vita Lunarti, S.Si dan Dewi Arni, A.Md, S.H Kepala SubPsikotropika Forensik pada Pusat Laboratorium Forensik dan Kaur SubBidang Psikotropika Forensik pada Pusat Laboratorium Forensik, yangmenerangkan bahwa barang bukti berupa : 1 (Satu) bungkus plastik beningberisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,1628 gram, milik TerdakwaFrans Sliyano alias Tono dan Yugi Tambun alias Yugi, Edi dan TerdakwaRatna Herawati alias Bona
    Putusan No. 158/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Pst.pidana yang didakwakan akan tergantung dalam pembuktian unsur materiil daridakwaan yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah dihadapkan TerdakwaTerdakwa Ratna Herawati alias Bona sebagai Terdakwa yang dalam awalpersidangan telah ditanyakan kepada Terdakwa apakah benar identitas dalamSurat Dakwaan Penuntut Umum adalah identitas dirinya dan Terdakwamembenarkan;Menimbang, bahwa karena Terdakwa adalah sebagai subyek hukumsebagai pendukung hak
    Menyatakan Terdakwa RATNA HERAWATI als BONA terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atauMelawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (LIMA) Tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00(Satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar,maka diganti pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;3.
Register : 07-02-2012 — Putus : 05-03-2012 — Upload : 26-03-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 30/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 5 Maret 2012 — MARKUS BONA HEZRON alias BOY
3213
  • Menyatakan terdakwa MARKUS BONA HEZRON Alias BOY telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARKUS BONA HEZRON Alias BOY tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ; 3.
    MARKUS BONA HEZRON alias BOY
    PUTUS ANNomor: 30/Pid.B/201 2/PN.Rut.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkara perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilantingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : Markus Bona Hezron alias BoyTempat Lahir : LeweUmur/Tanggal Lahir : 23 tahun/ 30 8 1988Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Lewe, Kel.Galak Leleng, Kec.Poco Ranaka
    Menyatakan terdakwa Markus Bona Hezron bersalah melakukantindak pidana perjudian melanggar pasal 303 ayat (1) KUHP dalamdakwaan primair ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Markus Bona Hezrondengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dikurangkanseluruhnya selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Menyatakan terdakwa MARKUS BONA HEZRON Alias BOYtelah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengajamemberikan kesempatan kepada khalayak umum untukbermain judi;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARKUS BONAHEZRON' Alias BOY tersebut diatas oleh karena itu denganpidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Putus : 04-04-2007 — Upload : 18-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 593K/TUN/2005
Tanggal 4 April 2007 — BUPATI KABUPATEN TAPANULI TENGAH ; vs. LIKNER ULITUA SIAGIAN
2212 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 20-01-2009 — Upload : 20-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1169 K/Pid. Sus/2008
Tanggal 20 Januari 2009 — BONA BOWE alias BONA
5736 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BONA BOWE alias BONA
    BONA BOWE lias BONA ;Tempat lahir : Bulalu ;Umur /Tanggal lahir :54 tahun/17 Oktober 1952 ;Jenis kelamin : lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : RT. 001, RW.002, Kelurahan Fatubenao,Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu ;Agama : Katolik ;Pekerjaan : PNS (Mantan Pj. Kepala Dinas Pertambangandan Energi Kabupaten Bellu) ;Termohon Kasasi/Terdakwa berada di luar tahanan, yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Atambua karena didakwa :Kesatu :Bahwa ia Terdakwa Drs.
    (doktorandus) BONA BOWE alias BONA dalamkedudukan selaku Pj. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Beluperiode bulan September 2002 sampai dengan bulan Mei 2005, sejak bulanAgustus 2002 hingga tanggal 30 April 2003 (selama sembilan bulan) atausetidaktidaknya pada akhir tahun 2002 sampai awal tahun 2003, bersamasama dengan VINSENSIUS MAU, ST. (sarjana teknik) alias VINCEN, MARIAERFINA ENDRIAYATI LUAN LAKA, ST. dan EDI SETNYAWAN, ST.
    BONA BOWE alias BONA dalam kedudukanselaku Pj. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Belu periodebulan September 2002 sampai dengan bulan Mei 2005, sejak bulan Agustus2002 hingga tanggal 30 April 2003 (selama sembilan tahun) atau setidaktidaknya pada akhir tahun 2002 sampai awal tahun 2003, bersamasamadengan VINSENSIUS MAU, ST. (Sarjana Teknik) alias VINCEN, MARIAERFINA ENDRIAYATI LUAN LAKA, ST. dan EDI SETYAWAN, ST.
    BONA BOWE alias BONA terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi SecaraBersamasama sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU RI. No. 31 Tahun1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI. No. 20 Tahun 2001 joPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dalam Dakwaan Kedua dan membebaskanTerdakwa dari Dakwaan Kesatu.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Drs.
    BONA BOWE alias BONA tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam Dakwaan Kesatu dan Dakwaan Kedua ;Membebaskan Terdakwa Drs. Bona Bowe alias Bona dari dakwaan Kesatudan Dakwaan Kedua tersebut ;Memulihkan hakhak Terdakwa Drs. Bona Bowe alias Bona dalamkemampuan, kedudukan serta harkat dan martabatnya ;4. Memerintahkan barang bukti berupa :a. Dokumen SKPD (asli) bahan galian golongan C tanggal 15 Agustus 2002hingga bulan Juni 2003 ;b.
Register : 09-01-2009 — Putus : 16-02-2009 — Upload : 10-10-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 23/Pid.B/2009/PN.Rap
Tanggal 16 Februari 2009 — - BONA SIRAIT
224
  • Menyatakan terdakwa Bona Sirait, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menghukum terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa akan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada ditahan;Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah);
    - BONA SIRAIT
    PUTUSANOTNomor : 23/Pid.B/2009/PNRAPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkaraperkara Pidana pada TingkatSectama dengan Acara Pemeriksaan Biasa, menjatuhkan Putusan sebagai berikut di bawah ini,dalam perkara terdakwa:Nama lengkap ; BONA SIRAITTempat lahir : Aek KanopanUmur atau tanggal lahir : 33 Tahun /21 Tahun 1975.Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jin By, pass Sumber Beji, No.01, Kec.
    Perk : PDM 872 / RP.RAP / 12 /2008, yang dibacakan tanggal 16 Februari 2009oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya, Jaksa Penuntut Umum menuntut supaya Majelis HakimPengadilan Negeri Rantau Prapat memutuskan :1.Menyatakan Terdakwa "BONA SIRAIT, Bersalah melakukan tindak pidana penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana dalam Dakwaan Tunggal: 2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BONA SIRALiL GCligall peaie ee(empat) bulan penjara, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan printahterdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa 4.
    Perk : PDM 872 / RP.RAP / 12 /2008, dengandakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa BONA SIRAIT , pada hari Kamis, tanggal 6 Nopember 2008 sekira pukul22.24 Wib ,atau setidaktidaknya pada waktu lain di bulan Nopember 2008 bertempat di Areal KAFEULI SEKETSA, Kab.
    hukuman yangseringanringannya, dengan alasan terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi ;Menimbang, oleh karena masih ada diketemukan halhal yang meringankan dalam diriterdakwa, maka permohonan terdakwa yang pada pokoknya. memohon keringanan hukumanMenurut Majelis Hakim adalah cukup beralasan dan dapat dikabulkan Mengingat dan memperhatikan pasal 351 ayat (1) KUHPidana serta Peraturan perundangundangan yang berhubungan dengan perkara ini ;MENGADILIMenyatakan terdakwa BONA
Register : 25-02-2013 — Putus : 27-03-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 96/Pid.B/2013/PN.SIM
Tanggal 27 Maret 2013 — Bona Sitorus
183
  • Menyatakan terdakwa BONA SITORUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian; -----------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat)bulan dan 15 (lima belas) hari;------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;------------------------------------------4.
    Bona Sitorus
    P U TT U S A NNomor : 96/Pid.B/2013/PN.SIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAsomo Pengadilan Negeri Simalungun yang mengadili perkaraperkara pidana pada Pengadilan tingkat pertama, denganacara persidangan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut, dalam perkara terdakwa :~~ Nama Lengkap : Bona Sitorus;Tempat Lahir : Porsea ; Umur/Tanggal Lahir : 53 Tahun/ 15 Desember 1959 ; Jenis Kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan ; THEOORESia go Tempat tinggal : Huta II Nagori Raja Maligas IIKecamatan
    Berkas perkara atas nama terdakwa BONA SITORUSbeserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keteranganGCA Wa mmTelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangany = SeMenimbang, bahwa terdakwa di persidangan tidakdidampingi oleh Penasihat Hukum; ~~~a Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umumyang pada pokoknya menuntut agar Hakim yang mengadiliPErkers, Lic Tenurwehan See1.
    Menyatakan terdakwa Bona Sitorus telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidanaPENCURIAN dalam dakwaan tunggal Pasal 362 KUHPidana;2. Menjatuhkan Pidana penjara terhadap terdakwa BONASITORUS selama 6 (enam) bulan penjara dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan;~~~~~~~~~~~3.
    PDM44/Siant/Ep.1/02/2013, terdakwa telah didakwadengan dakwaan Tunggal sebagai berikut: ~~~~Bahwa Ia terdakwa BONA SITORUS pada hari Minggu tanggal 16Desember 2012 sekira pukul 11.30 wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu lain dalam bulan Desember tahun 2012bertempat di dalam Areal Perkebunan kelapa sawit blok IIKecamatan Hula Bayu Raja Kabupalen Simalungun atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerahhukum Pengadilan Negeri Simalungun, telah mengambil sesuatubarang berupa
    Menyatakan terdakwa BONA SITORUS telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian; 35 52. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 4 (empat)bulan dan 15(lama belias) herd poe3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yange 11 (sebelas) tandan buah kelapa sawit;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yakniSO.
Register : 01-12-2014 — Putus : 11-02-2015 — Upload : 29-02-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 281/Pid.Sus/2014/PN TPG
Tanggal 11 Februari 2015 — Bona Tua Hutagalung
366
  • Menyatakan Terdakwa BONA TUA HUTAGALUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : MENGEKSPLOITASI EKONOMI ATAU SEKSUAL ANAK ; -----------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pida - na penjara selama 1 ( satu ) tahun 4 ( empat ) bulan ; --------------------------------3.
    Bona Tua Hutagalung
Putus : 20-06-2012 — Upload : 04-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 152/PID/2012/PT-MDN
Tanggal 20 Juni 2012 — BONA BOANG MANALU
223
  • BONA BOANG MANALU
    PUTUSANNOMOR : 152/PID/2012/PTMDNDEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PENGADILAN TINGGI MEDAN, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : BONA BOANG MANALU, S.Ag.Tempat Lahir : Aornakan.Umur / Tgl. Lahir : 48 Tahun / 03 Oktober 1961.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan / : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Sumbari Kec.
    RegPerk.: PDM168/SDKAL/Epp.1/08/2011 yang mendakwa Terdakwa sebagaiberikut :DAKWAAN : Kesatu : Bahwa ia terdakwa BONA BOANG MANALJU, S.Ag, pada hari Sabtutanggal 12 September 2009 sekira pukul 08.30 Wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan September tahun 2009 bertempat di Desa Sumbari Kec.Silima Punggapungga Kab.
    Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP ;Atau :Kedua : Bahwa ia terdakwa BONA BOANG MANALJU, S.Ag, pada hari Sabtutanggal 12 September 2009 sekira pukul 08.30 Wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan September tahun 2009 bertempat di Desa Sumbari Kec.Silima Punggapungga Kab.
    Menyatakan terdakwa BONA BOANG MANALU, S.Ag telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindakpidana Membuat Surat Palsu sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 263 ayat (1) KUHPidana (dalam dakwaan Kesatu) ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BONA BOANG MANALU, S.Agberupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ; 3. Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) lembar asli KTP. an.
    Menyatakan Terdakwa BONA BOANG MANALJU, S.Ag telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMEMBUAT SURAT PALSU ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3.
Putus : 07-09-2017 — Upload : 13-10-2017
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 139/Pid.B/2017/PN Pms
Tanggal 7 September 2017 — BONA MANDIRI HUTABARAT ;
2315
  • Menyatakan terdakwa Bona Mandiri Hutabarat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Pencurian dengan keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    BONA MANDIRI HUTABARAT ;
    PUTUSANNomor : 139/Pid.B/2017/PN Pms DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klas IB Pematangsiantar yang mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama terdakwa : Bona Mandiri HutabaratTempat lahir : PematangsiantarUmur/tanggal lahir : 19 tahun/ 10 Juli 1997Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Marimbun No. 123 Kel.
    Martimbang Kec.Siantar Selatan Kota PematangsiantarAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : Tidak adaPendidikan : SMK (tamat)Terdakwa Bona Mandiri Hutabarat ditahan dalam Tahanan Rutan oleh :1.Penyidik sejak tanggal 13 April 2017 sampai dengan tanggal 02 Mei2017 ;Penyidik diperpanjang oleh Penuntut Umum sejak tanggal 03 Mei2017 sampai dengan tanggal 11 Juni 2017 ;Penuntut Umum sejak tanggal 12 Juni 2017 sampai dengan tanggal01 Juli 2017 ;Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 19 Juni 2017 sampai dengantanggal
    Menyatakan terdakwa Bona Mandiri Hutabarat terbukti bersalahmwmelakukan tindak pidana Pencurian dalam kedaan yangmwmemberatkan " sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalampasal 363 ayat (1) ke4 KUHP sebagaimana tertuang dalam suratdakwaan Penuntut Umum ;2. Menjatukan Pidana terhadap Terdakwa Bona Mandiri Hutabarat denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun penjara dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.
    Perk : PDM48/PSIAN/Epp.2/06/2017 sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia, Terdakwa Bona Mandiri Hutabarat pada hari Jumat, tanggal 17 Maret2017 sekitar pukul 04.00 wib atau setidaktidaknya suatu hari di bulan MaretTahun 2017, bertempat di JI. Medan, Kel. Naga Pitu, Kec.
    Menyatakan terdakwa Bona Mandiri Hutabarat telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Pencurian dengankeadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal PenuntutUmum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Putus : 15-11-2017 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1028 K/PID/2017
Tanggal 15 Nopember 2017 — MULA BONA SIMARMATA
12824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MULA BONA SIMARMATA
    Menyatakan Terdakwa Mula Bona Simarmata terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalan melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351Ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mula Bona Simarmata denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah agar segeradimasukkan ke Rutan Tahanan Negara;3.
    Menyatakan Terdakwa Mula Bona Simarmata, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mula Bona Simarmata olehkarena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
    Bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan tidakmengabulkan permohonan Jaksa Penuntut Umum yaitu menjatuhkan pidanaterhadap Terdakwa Mula Bona Simarmata dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara, dengan perintah agar Terdakwa segera dimasukkan keRutan Tahanan Negara;3.
    Bahwa kami selaku Jaksa Penuntut Umum berpendapat suatu saat nantiakan banyak bermunculan Mula Bona Simarmata yang lainnya dimanaperbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa Mula Bona Simarmata sendiri akanmenjadi contoh yang tidak baik di dalam masyarakat kita yang nantinyaHal. 4 dari 8 hal.
    Bahwa di Pengadilan Tinggi Medan sudah banyak diputuskan olehMajelis Hakim dan telah berkekuatan hukum tetap (incrah) yaituPenganiayaan dalam kasus Mula Bona Simarmata yang oleh PengadilanTinggi Medan dengan Nomor 216/Pid/2017/PT.
Register : 18-09-2015 — Putus : 14-01-2016 — Upload : 04-03-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 742/PID.SUS/2015/PN RAP
Tanggal 14 Januari 2016 — Pidana - BONA SATI
220
  • Menyatakan Terdakwa BONA SATI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair.2. Membebaskan Terdakwa BONA SATI dari Dakwaan Primair tersebut.3. Menyatakan Terdakwa BONA SATI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Subsidair.4.
    Pidana- BONA SATI
Putus : 23-07-2014 — Upload : 21-08-2014
Putusan PN JOMBANG Nomor 273/Pid.Sus/2014/PN.JMB
Tanggal 23 Juli 2014 — NAPOLEON BONA PARTE
295
  • NAPOLEON BONA PARTE
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Jombang yang memeriksa dan mengadili perkara perkarapidana secara biasa dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan atas namaterdakwa :Nama : NAPOLEON BONA PARTE;Tempat lahir : Jombang;Umur/tgl. lahir : 22 tahun / 17 Nopember 1992;Jenis kelamin : Laki laki;Kebangsaan: Indonesia;Tempat tinggal : Dsn. Wonokerto Rt. 005/Rw. 005 Ds.
    Menyatakan terdakwa NAPOLEON BONA PARTE terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi yang tidak memenuhi standart persyaratan keamanan dan mutusebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 196 Undang undang R.I. No. 36Tahun 2009 tentang Kesehatan sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NAPOLEON BONA PARTE dengan pidanapenjara selama : 8 (delapan) bulan dikurangi dengan masa penahanan yang telahdijalani oleh terdakwa dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3. Menetapkan terdakwa membayar denda sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus riburupiah) : subsidair 1 (satu) bulan kurungan;4. Barang Bukti berupa :e 1 (satu) buah HP merk SONY XPERIA warna hitam dirampas untukdimusnahkan;e Uang tunai sebesar Rp. 80.000, dirampas untuk Negara;5.
    Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar Biaya Perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah).Menimbang bahwa Penuntut Umum dengan surat dakwaannya tertanggal 03 Juli2014 No.REG.PERK.PDM280/JOMBA/07/2014, telah mendakwa terdakwa dengandakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa NAPOLEON BONA PARTE pada hari JumAt tanggal 09 Mei 2014sekira jam 23.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Mei tahun2014, bertempat di Dusun Wonokerto Rt.005 Rw.005 Desa/Kec.
    Setiap Orang di sini adalah orang ataumanusia sebagai Subyek Hukum, yang dianggap mampu bertanggung jawab atasperbuatannya, yang diajukan di persidangan dimana telah didakwa melakukan tindak pidanadalam perkara yang sedang diadili dalam perkara ini telah didakwa melakukan suatu tindakpidana, sebagaimana diuraikan dalam surat dakwaan dan telah pula membenarkan identitasyang tercantum dalam surat dakwaan tersebut, dengan demikian yang dimaksudkan dengansetiap orang di sini adalah terdakwa NAPOLEON BONA
Register : 13-10-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 27-03-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 341/Pdt.P/2017/PN Jkt.Pst.
Tanggal 26 Oktober 2017 — GALIH BONA PITO
12515
  • GALIH BONA PITO
Register : 16-05-2014 — Putus : 25-06-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 264/PID.SUS/2014/PN.RHL
Tanggal 25 Juni 2014 — - BONA JANUARDI SIALAGAN
3211
  • Menyatakan terdakwa BONA JANUARDI SIALAGAN Als BONA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan terhadap anak ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa BONA JANUARDI SIALAGAN Als BONA tersebut oleh karena itu dengan dengan pidana penjara selama 4 (empat ) bulan dan denda sebesar Rp.5.000.000,- ( lima juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan ;3.
    - BONA JANUARDI SIALAGAN
    Perkara : PDM136/TPUL/BAA/05/2014 tanggal 16 Juni2014 yang pada pokoknya mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini agar menjatuhkan putusan sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa BONA JANUARDI SIALAGAN Als BONA telah terbuktibersalah telah melakukan Tindak Pidana dengan kekerasan atau ancamankekerasan, atau penganiayaan terhadap anak sebagaimana diatur dan diancamPidana dalam dakwaan Kedua Melanggar Pasal 80 ayat (1) UU.RI Nomor 23 tahun2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama dengan saksi Bona Januardi Sialaganmengakibatkan saksi Irfan Jamhur luka mengalami luka sebagaimana Visum Et RevertumNomor :370/UMPK/2014/734 tanggal 14 April 2014 yang dibuat dan ditanda tangani oleh drLidiya Br Tambunan Dokter pemeriksa pada Puskesmas Bagan Bagan Batu :Dengan hasil pemeriksaan : dijumpai luka gores kemerahan pada paha sebelah kanan.
    Dijumpai memar pada paha sebelah kananKesimpulan :Luka pada korban diduga disebabkan oleh trauma benda tumpul Perbuatan terdakwa Bona Januardi Sialagan diancam pidana sebagaimana diatur dalamPasal 80 ayat (2) UU RI nomor 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak Jo Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHPAtauKedua : Bahwa terdakwa BONA JANUARDI SIALAGAN baik bertindak secara sendirisendiriatau secara bersamasama dengan saksi Vicky Wahyu Saputra (dilakukan Penuntutan dalamBerkas terpisah) pada hari Jumat Tanggal 11
    Dijumpai memar pada paha sebelah kananKesimpulan :Luka pada korban diduga disebabkan oleh trauma benda tumpul Perbuatan terdakwa Bona Januardi Sialagan diancam pidana sebagaimana diatur dalamPasal 80 ayat (1) UU RI nomor 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak Jo Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP.AtauKetiga : Bahwa terdakwa BONA JANUARDI SIALAGAN baik bertindak secara sendirisendiriatau secara bersamasama dengan saksi Vicky Wahyu Saputra (dilakukan Penuntutan dalamBerkas terpisah) pada hari Jumat Tanggal
    Jo pasal 55 Ayat (1) ke1 KUH Pidana serta pasalpasal lain dan undangundang yangbersangkutan; 27227222 22 n 2 nnn nnn nnn nnn nnn nn neeMENGADILI1 Menyatakan terdakwa BONA JANUARDI SIALAGAN Als BONA, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaanterhadap anak ;2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa BONA JANUARDI SIALAGAN Als BONAtersebut oleh karena itu dengan dengan pidana penjara selama 4 (empat ) bulan dandenda sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah ) dengan
Register : 02-03-2016 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 641/Pid.Sus/2016/PN Mdn
Tanggal 29 Maret 2016 — - Bona Alfansah Samosir
204
  • - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bona Alfansah Samosir oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) tahun dan. denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan
    - Bona Alfansah Samosir
    Bang SabarSaja, informasinya terdakwa Bona akan akan mengantar narkotika jenis sabusabu bersama dengan temannya Ke Kisaran , abang stand by saja , selanjutnyasaksi saksi berkata Oke,. Dan sekitar pkl 14.30 wib informan berkata pada saksisaksi bahwa terdakwa Bona akan melintas di JI Perintis kKemerdekaan Kelsimpang empat kec Simpang Kawat Kab Asahan dengan menaiki sepedamotor.
    Bang Sabarsaja, informasinya terdakwa Bona akan akan mengantar narkotika jenis sabusabu bersama dengan temannya Ke Kisaran , abang stand by saja , selanjutnyasaksi saksi berkata Oke,. Dan sekitar pkl 14.30 wib informan berkata pada saksisaksi bahwa terdakwa Bona akan melintas di JI Perintis kKemerdekaan Kelsimpang empat kec Simpang Kawat Kab Asahan dengan menaiki sepedamotor.
    Kami petugas Kepolisian.Bahwa pada saat dilakukan pemberhentian terdakwa dan temannyamelakukan perlawanan sehingga temannya berhasil melarikan diriHalaman 8 dari 15, Putusan Pidana No. 641/Pid.Sus/2015/PN.Mdnsedangkan terdakwa Bona dapat ditangkap sedangkan teman terdakwaAcengberhasil melarikan diri.
    Menyatakan Terdakwa Bona Alfansah Samosir Telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak ataumelawan hukum memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bona Alfansah Samosir olehkarena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) tahun dan. dendasebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dapat dibayar maka akan diganti denganpidana penjara selama 1 (satu) bulan3.
Register : 20-10-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 16-05-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 340/Pid.Sus/2015/PN Tpg
Tanggal 8 Desember 2015 — Rian Bona Putra Lubis
11535
  • Menyatakan terdakwa : RIAN BONA PUTRA LUBIS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RIAN BONA PUTRA LUBIS oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 Tiga ) Tahun 6 (Enam) Bulan ;3.
    Menjatuhkan pula pidana kepada Terdakwa RIAN BONA PUTRA LUBIS oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.60.000.000,-(Enam puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabilan denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;4. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (Seribu rupiah);
    Rian Bona Putra Lubis
    DEMI KEDILAN BERDSARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAw Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang memeriksa dan mengadili Perkara Pidanabiasa Pada Peradilan Tingkat Pertama dengan acara biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama Lengkap : RIAN BONA PUTRA LUBIS.Tempat Lahir : Panel Tongah ( Siantar).Umur atau tanggal Lahir : 19 Tahun / 15 Oktober 1995.Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kp.Sumber Jaya Rt.001 Rw.004 Kel Air Raja KecTanjungpinang Timur.Agama
    Putra yang telah menyetubuhianak Saksi Iswara Oktari, anak Saksi Hamil dan usia kehamilannya saat itumemasuki 7 (Tujuh) bulan dan sekarang sudah lahir dan tidak bertanggungjawab ;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;Saksi ISWARA OKTARI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa hubungan Saksi dengan Terdakwa Rian Bona Putra saat itu adalahberpacaran;Bahwa Saksi telah berpacaran dengan Terdakwa Rian Bona Putra di sekolahsaat kelas 2 SMP saat
    itu berumur 16 tahun ;Bahwa benar Saya telah disetubuhi oleh terdakwa Rian Bona Putra berkalikaliyang pertama kali 22 desember 2011 sekitar Jam 8 malam dikamar kosterdakwa Rian Bona Putra Jl.Cempedak Tanjungpinang dan yang terakhir dibulan Juli 2012;e Bahwa benar dia bilang cinta dan sayang sama saya dan saya bilang bagaimanakalau saya hamil katanya dia akan bertanggung jawab ;e Bahwa cara Terdakwa Rian Bona Putra pertama kali dia mengajak sayaberjalan dan mengajak saksi kerumah kos milikorang tuanya
    Putra terhadap adik kandung Saksi yang bernama IswaraOktari;e Bahwa Saksi belum kenal dengan terdakwa Rian Bona Putra dan Saksi sama sekalitidak mengetahui hubungan Saksi Iswara Oktari dengan Terdakwa Rian BonaPutra;e Bahwa adik Saksi bernama Iswara Oktari setelah disetubuhi oleh Terdakwa RianBona Putra, adik Saksi hamil dan usia kehamilannya sudah memasuki usia 7( tujuh) bulan saat ;e Bahwa benar saat ini sudah melahirkan dan tidak ada tanggung jawab dari keluargaterdakwa Rian Bona Putra tersebut
    PUTRA LUBIS terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKANPERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR ;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RIAN BONA PUTRA LUBIS olehkarena itu dengan pidana penjara selama : 3 Tiga ) Tahun 6 (Enam) Bulan ;3 Menjatuhkan pula pidana kepada Terdakwa RIAN BONA PUTRA LUBIS olehkarena itu. dengan pidana denda sebesar Rp.60.000.000,(Enam puluh jutarupiah), dengan ketentuan apabilan denda tersebut tidak dibayar akan digantidengan pidana kurungan
Putus : 20-05-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1952 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 20 Mei 2021 — BONA LAMBOK PANDAPOTAN PARAPAT
290205 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BONA LAMBOK PANDAPOTAN PARAPAT
    PUTUSANNomor 1952 K/Pid.Sus/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana korupsi pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatandan Terdakwa, telah memutus perkara Terdakwa:Nama : BONA LAMBOK PANDAPOTAN PARAPAT;Tempat Lahir : Jakarta;Umur/Tanggal Lahir : 50 Tahun/14 Mei 1969;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Padat Karya Komplek DKI Blok B.12/8Rt.002/001, Kelurahan
    diancampidana sebagaimana dalam Pasal 3 junctoPasal 18 Ayat (1) huruf b UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriJakarta Selatan tanggal 6 Juli 2020 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Bona
    LP Parapat tidak terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalamDakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;Membebaskan Terdakwa Bona LP Parapat dari Dakwaan Primairtersebut;Menyatakan Terdakwa Bona LP Parapat terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah melakukan atauturut serta melakukan perbuatan, dengan tujuan menguntungkan dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakankewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya
Register : 06-03-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 01-08-2024
Putusan PN KABANJAHE Nomor 30/Pid.B/2024/PN.Kbj
Tanggal 4 Juli 2024 — - Primawanta Ginting Als Bona
31
  • MENGADILI :1.Menyatakan Terdakwa Primawanta Ginting Als Bona telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dakwaan alternatif pertama penuntut umum;2.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Jumana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 4 (empat ) bulan; 3.Menetapkan barang bukti berupa:-1 (satu) lembar photo bukti transfer/Resi Brimo bertanggal 01 Juli 2023 dengan nominal Rp. 48.000.000,- (empat
    - Primawanta Ginting Als Bona
Putus : 02-10-2012 — Upload : 04-02-2013
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 42/Pid.B/2012/PN.LBJ
Tanggal 2 Oktober 2012 — BONAVENTURA JENADUT als BONA
6117
  • MENGADILI Menyatakan Terdakwa Bonaventura Jenadut als Bona telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
    BONAVENTURA JENADUT als BONA
    PUTUS ANNomor : 42/Pid.B/2012/PN.LBJDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Labuan Bajo, yang memeriksa perkara pidana pada tingkatpertama, dengan acara pemeriksaan biasa telah memutuskan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :Nama : BONAVENTURA JENADUT als BONA ;Tempat Lahir : Ngalo ;Tanggal Lahir (Umur) : 34 Tahun / 06 Maret 1978 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Ngalo, Ds. Tueng, Kec.
    Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo tentang penunjukan MajelisHakim yang memeriksa dan memutus perkara ini;e Surat Penetapan Majelis Hakim tentang penentuan hari sidang pertama;Berkas perkara dan suratsurat lainnya yang berkaitan;Telah MendengarKeterangan saksisaksi dan terdakwa serta memperhatikan barang bukti yang diajukandi persidangan;Tuntutan Penuntut Umum tertanggal 26 September 2012 yang pada pokoknyamemohon agar Majelis Hakim memutus :1 Menyatakan terdakwa Bonaventura Jenadut als Bona
    JeraganSIM B1 Umum Nomor : 783164200782 atas nama Bonaventura Jenadut;Dikembalikan kepada pemiliknya atas nama Bonaventura Jenadut;4 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut, Terdakwa tidak mengajukan pledoi/pembelaan, hanya mohon keringanan hukuman dan menyesali perbuatannya;Menimbang bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan telah didakwa dengandakwaan sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa terdakwa Bonaventura Jenadut als Bona
    Pol EB 2202 G, warna kuning, PO.Angkas Birumilik dan atas nama saksi Ignasius Jeragan, yang dikemudikan olehBonaventura Jenadut als Bona (Terdakwa) yang telah memiliki Surat jin MengemudiB1 Umum (SIM B1 Umum);e Bahwa Terdakwa adalah sopir yang bekerja pada saksi Ignasius Jeragan dan hampir 2bulan bekerja dan mengendarai truk dengan nomor polisi EB2202G;e Bahwa Terdakwa pada hari Rabu dipanggil dan diberitahu oleh saksi Ignasius untukmembawa truk yang telah disewa oleh saksi Armand untuk mengangkut
    diuraikan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa terbukti bersalah, maka Terdakwadibebani pula untuk membayar biaya perkara sesuai ketentuan Pasal 222 KUHAP yangbesarnya akan ditentukan dalam amar putusan ini;Mengingat ketentuan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintasdan Angkutan Jalan, UndangUndang No. 4 tahun 2004, UndangUndang No. 8 Tahun1981, dan peraturanperaturan lain yang terkait dengan perkara ini;MENGADILIe Menyatakan Terdakwa Bonaventura Jenadut als Bona