Ditemukan 2 data
SETIATI, SH
Terdakwa:
JONARI MALAU anak dari BONARSON MALAU
41 — 10
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa JONARI MALAU anak dari BONARSON MALAU tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DI MUKA UMUM DENGAN SENGAJA MELAKUKAN KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN ORANG LAIN LUKA sebagaimana Dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa JONARI MALAU anak dari BONARSON MALAU
Penuntut Umum:
SETIATI, SH
Terdakwa:
JONARI MALAU anak dari BONARSON MALAU
FAUZAN EKA PRASETIA,SH
Terdakwa:
ARDIANA ANGGAR SASONGKO Bin SUNAR
56 — 20
,BONARSON MALAU Alias RADI Bin O MALAUuntuk diserahkan menjadi jaminan meminjam uang sebanyakRp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) tanpa seijin dansepengetahuan korban selaku pemilik Sepeda motor.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 372 KUHPidana.ATAUKeduaBahwa Bahwa la Terdakwa ARDIANA ANGGAR SASONGKO BinSUNAR, pada hari Sabtu tanggal 12 Januari 2019, sekira pukul 12.30 WIB atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2019, bertempat di Depo Pelitayang
Banjarnegara;Bahwa sepeda motor Saksi yang dipinjam oleh Terdakwa juga disalahgunakan untuk meminjam uang;Bahwa sepeda motor milik Saksi tersebut tidak dikembalikan namunSaksi mengambil sendiri di rumah orang tua Terdakwa setelah ditebusdari orang yang menggadai sepeda motor milik Saksi tersebut;Bahwa Saksi mengalami kerugian atas perbuatan tersebut sebesarRp8.000.000,00 (delapan juta rupiah);Bahwa Saksi mengenali barang bukti yang diajukan ke persidangan;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya;BONARSON