Ditemukan 5 data
Terdakwa:
Erwin Als Boncek Bin Alm Bujang Debon
58 — 14
MENGADILI:
- MenyatakanTerdakwaErwin (Als) Boncek Bin (Alm) Bujang Debon.tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkansebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Terdakwa:
Erwin Als Boncek Bin Alm Bujang Debon
8 — 2
Saksisaksi :1.Nama : Dasipan bin Boncek, umur 60 tahun, agama Islam, pekerjaan tani,tempat kediaman di Blok pesantren RT.001 RW. 001 Desa KapringanKecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu dibawah sumpahmenerangkan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat, saksi adalahsebagai Paman dari Penggugat Penggugat ; Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah pada tanggal 28 Agustus 2017; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di tempatkediaman Penggugat; Bahwa
60 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keterangan saksi Achmad Afandi alias Boncek, keterangan Terdakwa danKeterangan Terdakwa II dalam Berita Acara Persidangan adalah sama dimana pada satu sisi masingmasing menyatakan saksi/Terdakwa dipaksamengaku, kalau tidak mengaku mulut dan mata saksi akan dilakban, tetapipada sisi lain saksi dan para Terdakwa menyatakan saksi terpaksamengaku karena sudah tidak kuat lagi, yang ternyata saling bertentangan;4.
86 — 27
Asni alias Boncek bib Rosidi:Bahwa pernah diperiksa oleh Penyidik Polres Kota Bekasi sebagai saksikorban dalam perkara tindak Pidana pengeroyokan yang dilakukan olehTerdakwa SUWARDI Bin MARUP Alias CUBLING;Bahwa awalnya saksi tidak kenal terdakwa;Bahwa tindak Pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh TerdakwaSUWARDI Bin MARUP Alias CUBLING kepada saksi terjadi pada hariMinggu tanggal 17 Januari 2016 sekira pukul 01.00 WIB, di PerumahanBagasari Blok A No. 12, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, KotaBekasi.Bahwa
94 — 14
ENCEP (pelaksana Lapangan) dan Saksisendiri;Belanja Material alam :Kebutuhan lapangan didata dan direkap olehSdr.ROZAK/Sdr.ENCEP untuk dimasukan ke dalam Form/BlankoPermintaan bahan dilaporkan dan ditandatangani oleh Saksi,selanjutnya Form yang sudah diisi dan tandatangani itu diserahkankepada Staf Admin untuk dibuatkan pengajuan ke kantor pusat.Setelah itu pembayaran bahan material akan langsung di transferke Suplier dari kantor pusat;Belanja Material kecil (Besi/BajaBesar/Boncek/Angkur/Baut/Material