Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 30-01-2023
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 37/Pdt.P/2018/PN Kfm
Tanggal 14 Agustus 2018 — Pemohon:
BONEVASIA MARIA MARSELA LAKE
361
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula ditulis dengan nama yang salah sebagaimana ditulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : Lima Puluh Satu/1987, Tanggal Enam Belas Juni Tahun Seribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh, dengan tulisan nama : BONEVASIA
    LAKE, anak Perempuan dari MARSELINUS LAKE (Ayah) dan MARIA ELU (Ibu), Lahir di Kefamenanu, tanggal 05 Juni 1987, harus dirubah menjadi yang sebenarnya dengan tulisan nama : BONEVASIA MARIA MARSELA LAKE, Lahir di Kefamenanu, tanggal 05 Juni 1987;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara setelah mendapat turunan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap agar dapat
    Pemohon:
    BONEVASIA MARIA MARSELA LAKE