Ditemukan 1 data
Terdakwa:
BOING KURNIA SAKTI Alias BONGEX Bin PRAYOGI
20 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Boing Kurnia Sakti Alias Bongex Bin Prayogi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Boing Kurnia Sakti Alias Bongex Bin Prayogi dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan denda
Terdakwa:
BOING KURNIA SAKTI Alias BONGEX Bin PRAYOGI