Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 13-02-2020
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 6/Pid.Sus/2020/PN Unr
Tanggal 13 Februari 2020 —
Terdakwa:
BOING KURNIA SAKTI Alias BONGEX Bin PRAYOGI
2010
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Boing Kurnia Sakti Alias Bongex Bin Prayogi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Boing Kurnia Sakti Alias Bongex Bin Prayogi dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan denda

    Terdakwa:
    BOING KURNIA SAKTI Alias BONGEX Bin PRAYOGI