Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-08-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 251/Pid.B/2015/PN.Mpw
Tanggal 12 Agustus 2015 — MARPAONG Alias PAONG Anak BONGHI
404
  • MARPAONG Alias PAONG Anak BONGHI
    PUTUSANNomor : 251/Pid.B/2015/PN.MpwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mempawah yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa : Nama Lengkap MARPAONG Alias PAONGAnak BONGHI;Tempat Lahir Lamantongon (KalimantanBarat);Umut/ Tanggal Lahir 26Tahun/ 03 Desember 1988;Jenis Kelamin LakiLaki;Kebangsaan Indonesia;Tempat Tinggal Dusun Lamantongon, DesaBalai
    Oktober 2015 ;Terdakwa di persidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut :e Setelah mendengar dakwaan Penuntut Umum atas diri terdakwa ;e Setelah mendengarkan keterangan para saksi dan terdakwa dipersidangan ;e Setelah memeriksa barang bukti yang diajukan oleh Penuntut Umum dalamperkara ini ;Setelah mendengar Tuntutan dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ngabang ,yang isi tuntutannya, pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa MARPAONG Alias PAONG Anak BONGHI
    secara lisan yang pada pokoknya yangmohon keringanan hukuman karena terdakwa menyesali akan perbuatannya dan berjanji tidakmengulangi kembali akan perbuatannya tersebut ;Setelah mendengarkan tanggapan Penuntut Umum atas pembelaan tersebut yang tetappada tuntutannya dan atas tanggapan dari Penuntut Umum tersebut terdakwa menyatakantetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa oleh Penuntut Umum didakwa dengandakwaan sebagai berikut :2PERTAMABahwa Terdakwa MARPAONG Alias PAONG Anak BONGHI
    tertentuyang mana Pengadilan Negeri Mempawah berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini, telah dengan sengaja dan melawan hukum mengaku sebagai milik sendiribarang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain tetapi yangada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang penguasaannya terhadap barangdisebabkan hubungan kerja atau pencahariannya atau karena mendapat upah untuk itu.Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara:= Bahwa Terdakwa MARPAONG Alias PAONG Anak BONGHI
    SSSyang berada padanya bukan karena kejahatan yaitu 5 (Lima) karung PupukNPK Compound 12, adalah untuk dimiliki, dan untuk kemudian dijual yanguang hasil penjualannya untuk dinikmati oleh Terdakwa;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam dengan pidana sebagaimana dimaksud dalamPasal 374 Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP);DANKEDUABahwa Terdakwa MARPAONG Alias PAONG Anak BONGHI pada hari Kamistanggal 07 bulan Mei 2015 sekira jam 19.20 WIB atau setidaktidaknya pada waktu tertentupada bulan Mei tahun
Register : 08-07-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 248/Pid.B/2015/PN.Mpw
Tanggal 12 Agustus 2015 — PETRUS ASIS Alias ASIS Anak AJONG
565
  • Compound 12; 1 (satu ) unit kendaraan roda empat merk/type : TOYOTA HILUX 2.0L M/T, Jenis :AMBULANCE, Nomor Polisi : KB 1871 AD, Warna : PUTIH, Tahun Pembuatan :2007, Nomor Rangka : MROAW12G370004607, Nomor Mesin : ITR6392797 NamaPemilik : Koperasi Karyawan Sejahtera PTPN XIII (Persero); 1 (satu ) buah kunci kontak kendaraan roda empat KB 1871 AD; 1 (satu )Lembar STNK Asli kendaraan roda empat KB 1871 AD;Untuk tetap disita untuk digunakan dalam Perkara atas nama TerdakwaMARPAONG Alias PAONG Anak BONGHI
    ke Kampung tidak lama di kampung Saksi JONI Anak BATAR pergi ke kebunkaret milk orang tua Terdakwa di Sungai Rukuk daerah Batang tarang untuk norehsetelah itu sekitar jam. 17. 00 WIB pada saat Saksi JONI Anak BATAR akan pulang,namun kemudian Saksi JONI Anak BATAR berpikir untuk menjual pupuk milik PT.Saban Sawit Subur yang Saksi JONI Anak BATAR sembunyikan kepada Terdakwa ASIS;> Bahwa pada waktu yang sama pada hari kamis tanggal 07 Mei 2015 sekitar jam. 07. 00WIB Saksi MARPAONG Alias PAONG Anak BONGHI
    MARPAONG Als PAONG Naka BONGHI ;Bahwa cara saksi melakukan penggelapan pupuk milk PT. SSS pertamatama saksimendapat jatah pupuk dari PT.
Register : 03-09-2015 — Putus : 02-12-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 159/PID.SUS/2015/PN.SKW
Tanggal 2 Desember 2015 — CIN KIM TJHIU Als A TJHIU Anak BONG HI SHIONG
215
  • pelaku dari suatu tindak pidana yang mampu bertanggungjawab dan / dapat dipertanggungjawabkan secara hukum terhadap perbuatan yang telahdilakukannya;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi Saksi dan pengakuanTerdakwa di Persidangan telah terungkap bahwa yang dimaksud dengan Setiap Orang disini adalah menunjuk pada diri CIN KIM TJHIU Alias ATJHIU Anak BONG HISIONG yang identitas lengkapnya sebagaimana termuat lengkap dalam Surat Dakwaan;Menimbang, bahwa Terdakwa CIN KIM TJHIU Alias ATJHIU Anak BONGHI