Ditemukan 1 data
BONIANTA SINAGA
19 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki nama pada Akta Kelahiran Pemohon yang tertulis dengan nama BONIANTA SINAGA yang seharusnya tertulis menjadi nama BONI ANTO SINAGA ;
- Memberi ijin kepada
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang untuk memberikan catatan pinggir tentang Perbaikan Nama dari BONIANTA SINAGA yang seharusnya tertulis menjadi nama BONI ANTO SINAGA di dalam Akta Kelahiran Nomor : 6225/Disp/CS/PS/94 tanggal 24 Maret 1994;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 176.000,00 (seratus ratus tujuh puluh enam ribu pupiah
Pemohon:
BONIANTA SINAGA