Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PA PADANG Nomor 497/Pdt.G/2023/PA.Pdg
Tanggal 23 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
231
  • Memberi izin kepada Pemohon (Boniex Hardi bin Rasdiwan Soegondo)untuk menjatuhkan Talak Satu RajI terhadap Termohon (Nova Rini, S.PI binti Sawir)di depan sidang Pengadilan Agama Padang;

    4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluhribu rupiah);