Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN KETAPANG Nomor 33/Pid.B/2024/PN Ktp
Tanggal 28 Maret 2024 — Penuntut Umum:
DICKY ANWAR RIZALDI, S.H
Terdakwa:
DEDY FIRMANSYAH als DEDI bin BORDIN
114
  • Menyatakan Terdakwa Dedy Firmansyah als Dedi bin Bordin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
3. Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.