Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 1002/PID/2018/PT MDN
Tanggal 13 Desember 2018 — BERKAT JAYA ZEBUA ALS BERKAT
10317
  • Saksi tersebut awalnya mengatakan bahwa Berkat JayaZebua menusuk sebanyak satu kali (sama dengan keterangannya ditingkat penyidikan dan telah dibuat Berita Acara Sumpah), dankemudian mengatakan lagi Terdakwa menusuk sebanyak dua kali.Selain itu, saksi Sarofaodu Buulolo, saksi Bowoato Giawa, dan saksiSerius Zebua (Semuanya dibawah janji/sumpah) mengatakan dalampersidangan TIDAK MELIHAT saksi Asaziduhu Buulolo alias AmaTiama di dekat tempat peristiwa penusukan.
    Menurut hemat kami, berdasarkan faktafaktahukum yang terungkap dalampersidangan, khususnya berdasarkan keterangan saksi bernama SaraliBuulolo alias Ama Riska, saksi Asaziduhu Buulolo alias Ama Tiama,saksi Sarofaodu Buulolo, saksi Bowoato Giawa, dan saksi SeriusZebua, pelaku penusukan yang mengakibatkan korban bernamaRaniaro Buulolo alias Ama Ove meninggal dunia adalah akibatpenusukan yang dilakukan oleh orang bernama RAHMAT NDRURUAlias AMA CERIA (DPO/Daftar Pencarian Orang) bersamasamadengan temannya
    Sebab, fakta hukum yangHalaman 12 dari 25 Halaman Putusan Nomor 1002/Pid/2018/PT MDNterungkap dalam persidangan bahwasanya RAHMAT NDRURU aliasAMA CERIA (DPO) yang menusuk di bagian dada, dan kemudianmenurut saksi Sarofaodu Buulolo, saksi Bowoato Giawa, dan saksiSerius Zebua, ada 1 (satu) orang dari 3 (tiga) orang temannya RAHMATNDRURU alias AMA CERIA (DPO) yang tidak diketahui namanya olehsaksisaksi yang ikut juga melakukan penusukan ketika korban RaniaroBuulolo alias Ama Ove berusaha melarikan diri
    Menurut hemat kami, dasar dan alasanpertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama sebagaimana dikutip diatas yang mengesampingkan keterangan saksi Sarofaodu Buulolo,saksi Bowoato Giawa, dan saksi Serius Zebua yang diberikan dibawahjanji/sumpah tidak berdasar atas hukum. Oleh karena itu, PemohonBanding berharap dan bermohon dengan penuh kerendahan hatikepada Yang Mulia Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Medan cq.
Register : 18-01-2024 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 13-02-2024
Putusan PA PAINAN Nomor 73/Pdt.G/2024/PA.Pn
Tanggal 13 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
205

  • M E N G A D I L I
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ifolala alias Ipolalagea bin Bowoato) terhadap Penggugat (Rosma Defindawati binti Rusman);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp178.000,00 (seratus tujuh puluh

Register : 05-06-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 02-11-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 100/Pid.B/2018/PN Gst
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.BINTANG SIMATUPANG, SH.MH
2.RUSTAM EFENDI, SH
3.SATRIA DHARMA PUTRA ZEBUA, SH
4.ERWINTA TARIGAN, SH
5.CENDRA DAULAT NASUTION, SH
Terdakwa:
BERKAT JAYA ZEBUA Alias BERKAT
387
  • BOWOATO GIAWA dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi tidak tahu mengapa terdakwa berada dalam persidangan ini;Bahwa Saksi kenal dengan Ama ceria;Bahwa Saksi tidak tahu dimana keberadaan Ama Ceria saat ini;Bahwa pada saat kejadian, saksi berada dirumah Ama Warni;Halaman 17 dari 32 Putusan Nomor 100/Pid.B/2018/PN GstBahwa jarak rumah Ama Warni dengan tempat terjadi penusukkan itu sekitar10 (sepuluh) meter;Bahwa pada saat terjadi penusukkan saksi tidak mengetahui siapa yangmelakukan
    segala sesuatu yang berkaitan dengan pembuktian hinggaterpenuhi atau tidaknya perbuatan yang dilakukan Terdakwa terhadap unsurunsur yang didakwakan kepadanya telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakimsecara menyeluruh dalam pertimbangan hukum dalam putusan ini, sehinggamenurut Majelis Hakim, Pembelaan yang diajukan oleh Penasihat HukumTerdakwa tersebut adalah tidak beralasan dan harus dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa keterangan saksisaksi yang meringankanTerdakwa yaitu saksi SOROFAUDU BULOLO, saksi BOWOATO