Ditemukan 1 data
EMYLIA MARTHA BRACKEN
28 — 13
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ;
- Menyatakan mengijinkan Pemohon menambah nama anak pemohon yang ada pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon dan Kartu Keluarga yang semula tertulis MUHAMMAD JASON KURNIAWAN menjadi MUHAMMAD JASON KURNIAWAN BRACKEN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penambahan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta
Pemohon:
EMYLIA MARTHA BRACKEN