Ditemukan 3 data
1.JONLI LOMBOAN
2.JELTI RANTUNG
7 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi Despensasi Kawin kepada Para Pemohon untuk menikahkan anak Para Pemohon yang bernama NATALIA DELFIN LOMBOAN dengan JOVAN BRAIYEN TOBING;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
Terdakwa:
1.BRAIYEN PASEKI Alias AYEN
2.IRLAN ENRICO SENDUK alias Boding
3.RAFAEL WAREMBENGAN alias ACENG
17 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I BRAIYEN PASEKI alias AYEN, Terdakwa II IRLAN ENRICO SENDUK alias BODING dan Terdakwa III RAFAEL WAREMBENGAN alias ACENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan secara bersama-sama;
- Menjatuhkan pidana penjara masing-masing kepada
Terdakwa I BRAIYEN PASEKI alias AYEN selama 2 (dua) Tahun dan 1 (satu) bulan, Terdakwa II IRLAN ENRICO SENDUK alias BODING selama 1 (satu) Tahun dan 1 (satu) bulan dan Terdakwa III RAFAEL WAREMBENGAN alias ACENG selama 1 (satu) Tahun dan 11 (sebelas) bulan;
- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa
Terdakwa:
1.BRAIYEN PASEKI Alias AYEN
2.IRLAN ENRICO SENDUK alias Boding
3.RAFAEL WAREMBENGAN alias ACENG
39 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Nuril Masyudi Bin Muhammad Ali) terhadap Penggugat (Manis Binti Neman);
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadhanah / pemeliharaan terhadap anak yang bernama Braiyen Caeyamber Zilbrani Dimas Yudi, Laki - laki,