Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2018 — Putus : 23-04-2018 — Upload : 01-05-2018
Putusan PA MALANG Nomor 218/Pdt.P/2018/PA.MLG
Tanggal 23 April 2018 — Pemohon melawan Termohon
118
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan, memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama : Brahmadito Prasetyo, umur 17 tahun 11 bulan untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang perempuan yang bernama Pynasthika Anggie U binti Didik Priyanto, umur 18 tahun;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 166.000