Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2023 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 12-02-2024
Putusan PN MAGETAN Nomor 22/Pdt.G/2023/PN Mgt
Tanggal 6 Februari 2024 — Penggugat:
1.Sujanto
2.Nurdianto
3.Agus Pambudi Nugroho
4.Galuh Suprobo
Tergugat:
Handik Braintara
Turut Tergugat:
Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan
409
  • Penggugat:
    1.Sujanto
    2.Nurdianto
    3.Agus Pambudi Nugroho
    4.Galuh Suprobo
    Tergugat:
    Handik Braintara
    Turut Tergugat:
    Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan
Register : 20-03-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PT SURABAYA Nomor 209/PDT/2024/PT SBY
Tanggal 4 April 2024 —
Terbanding/Tergugat : Handik Braintara
Terbanding/Turut Tergugat : Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan
2211
  • Jalan Desa Karangrejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan
Sebelah Barat : Tanah dan Rumah milik Ibu Endang
adalah milik Penggugat I Penggugat II Penggugat III dan Penggugat IV yang berasal dari warisan almarhum Emy Sukesi binti Mangoenwirjo ;
  • Menyatakan perbuatan Tergugat yang menguasai Obyek Sengketa secara tidak sah dan tanpa alas hak adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  • Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 01809 atas nama Tergugat Handik Braintara

    Terbanding/Tergugat : Handik Braintara
    Terbanding/Turut Tergugat : Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan