Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2024 — Putus : 12-02-2024 — Upload : 12-02-2024
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 3/Pdt.P/2024/PN Mtw
Tanggal 12 Februari 2024 — Pemohon:
SRI MEGA SUSANTI
2317
  • MENETAPKAN:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengganti/merubah nama anak pemohon yang tercantum di dalam kutipan akta kelahiran nomor 6212-LT-05082022-005 tertanggal 5 Agustus 2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Murung Raya, semula tertulis Bredlyn Geona Ivander Mandala menjadi Geon Ivander Kopio;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk
Register : 06-11-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 12-02-2024
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 25/Pdt.G/2023/PN Mtw
Tanggal 13 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4618
  • Murung Raya menurut agama Kristen dan tercatat sesuai Akta Perkawinan No. 6212-KW-28052021-0001 putus karena perceraian dan dengan segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan bahwa hak asuh anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang bernama Bredlyn Geona Ivander Mandala berada pada pihak Penggugat (Ibu);
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Muara Teweh untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap, kepada Kantor Dinas Kependudukan