Ditemukan 5 data
11 — 7
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, menyatakan bahwa salahsatu alasan terjadinya perceraian karena antara suami isteri terus menerus terjadiperselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalam rumahtangga, maka kedua belah pihak semakin sulit untuk merajut kembali rumah tangga yangbahagia sebagaimana yang diharapkan,dengan demikian telah nyata bahwa rumah tanggaPenggugat dan Tergugat telah pecah (briken marriage) sehingga tidak ada mamfaatnyauntuk tetap mempertahankan
8 — 1
Dengan demikian alasan perceraian Penggugat telahmemenuhi ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor Tahun 1974tentang perkawinan jis Pasal 65 Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama dan Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam.Menimbang, bahwa terbukanya pintu perceraian menurut ketentuanhukum Islam adalah ketika ikatan akad nikah (hillun nikah) sebagai janji suciikatan lahir dan bathin (jab qabul sebagai mitsagan ghalidzan) telah pecah(briken marriage) dan telah sulit dipersatukan kembali
24 — 2
Dengan demikian alasan perceraian Penggugat telahmemenuhi ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang perkawinan jis Pasal 65 Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama dan Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam.Menimbang, bahwa terbukanya pintu perceraian menurut ketentuan hukumIslam adalah ketika ikatan akad nikah (hillun nikah) sebagai janji suci ikatan lahirdan bathin (jab qabul sebagai mitsaqa ghalidzan) telah pecah (briken marriage)dan telah sulit dipersatukan kembali
102 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Anak Brigade Nainggolan Alias Briken, sebagaimana tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya
Isnarti Jayaningsih, S.H.
Terdakwa:
NANDO ALBERTO LAPEBESI
6 — 5
barang bukti berupa :
- 3 (tiga) buah buku pembayaran hutang ke suplayer dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2024;
- 88 (delpan puluh delapan) lembar laporan harian buku besar yang dibuatoleh sdr Nando Alberto Lapebesi bulan Januari 2023 sampai dengan November 2023;
- 6(enam) lembar laporan kas harian dati sdr Nando Alberto Lapebesi dari buku besar atas pembayaran ke seulayer an, Sun Star Motor, suplayer Komang, Suplayer Specia, Suplayer Auto Part Center dan suplayer Briken