Ditemukan 4 data
Terdakwa:
AGUS BRISTIAWAN Bin TUR PRAYITNO
42 — 10
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa AGUS BRISTIAWAN Bin TUR PRAYITNO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AGUS BRISTIAWAN Bin TUR PRAYITNO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
AGUS BRISTIAWAN dan Terdakwa.
LUCKY (asli);
- 1 (satu) lembar print out foto Surat Keterangan nomor : 3273051001/SURKET/01/120619/0001 tanggal 12 Juni 2019;
- 2 (dua) lembar print out rekening Bank BCA no. 5170378662 atas nama NURCAHYO periode bulan Desember 2019;
- 1 (satu) lembar print out rekening Bank BCA no. 5170378662 atas nama NURCAHYO periode bulan Desember 2019;
- 10 (sepuluh) lembar print out percakapan WhatsApp (WA) dengan AGUS BRISTIAWAN;
Dikembalikan kepada saksi
Terdakwa:
AGUS BRISTIAWAN Bin TUR PRAYITNO
Terbanding/Terdakwa : AGUS BRISTIAWAN Bin TUR PRAYITNO
76 — 0
Terbanding/Terdakwa : AGUS BRISTIAWAN Bin TUR PRAYITNO
Maria Margaretha Astari F.S, SH
Terdakwa:
1.Yogi Ade Setiawan Bin Buyung Kasmun
2.Elki Bristiawan Bin Saripudin
77 — 22
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa I Yogi Ade Setiawan Bin Buyung Kasmun dan Terdakwa II Elki Bristiawan Bin Saripudin telah terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa
Penuntut Umum:
Maria Margaretha Astari F.S, SH
Terdakwa:
1.Yogi Ade Setiawan Bin Buyung Kasmun
2.Elki Bristiawan Bin SaripudinTerdakwa Yogi Ade Setiawan Bahwa pada hari Senin tanggal 06 April 2020 pukul 17.00 WIB di lokasipembangunan gardu Induk PLN di Desa Kasuk Baru, Kecamatan Tetap,Kabupaten Kaur Terdakwa bersama dengan Terdakwa Elki Bristiawan; Bahwa Terdakwa datang menemui Terdakwa Elki Bristiawan yangsedang berjaga di lokasi pembangunan gardu induk PLN di Desa KasukBaru, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur dengan membawa 1 (satu) buahgergaji pemotong dan Terdakwa Elki Bristiawan mendatangi tempatHalaman 5 dari 13 Putusan
Nomor 56/Pid.B/2020/PN Bhngulungan kabel diletakkan yang berada sekitar 10 (Sepuluh) meter daritempat jaga, kKemudian Terdakwa Elki Bristiawan membuka gulungan kebeltersebut dan Terdakwa memotong kabel tembaga tersebut sepanjang 17(tujun belas) meter menggunakan gergaji besi yang dibawanya lalu kabelitu Terdakwa dan Terdakwa Elki Bristiawan membawa ke rumah Terdakwa,kemudian pada hari Kamis tanggal 09 April 2020 sekira pukul 13.30 WIBTerdakwa dan Terdakwa Elki Bristiawan memotong kabel tembaga itubeberapa
kabeltembaga sisa dari pembangunan gardu induk PLN; Bahwa Terdakwa dan Terdakwa Elki Bristiawan tidak ada mengambilkabel tembaga yang sudah tertanam di bawah tanah, Terdakwa danTerdakwa Elki Bristiawan hanya 1 (satu) kali melakukan pengambilankabel tembaga waktu itu yaitu hanya mengambil kabel tembaga yang adadi gulungan; Bahwa kabel tembaga yang berada di lokasi pembangunan gardu indukPLN tersebut lebin kurang sebanyak 10 (Sepuluh) gulungan; Bahwa Terdakwa dan Terdakwa Elki Bristiawan melakukan
pengambilankabel tembaga di lokasi pembangunan gardu induk PLN di Desa KasukBaru, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur tersebut karena gaji atau upahTerdakwa dan Terdakwa Elki Bristiawan masih kurang karena sebagiangaji tersebut untuk membantu orang tua para Terdakwa;Terdakwa Elki Bristiawan Bahwa pada hari Senin tanggal 06 April 2020 pukul 17.00 WIB di lokasipembangunan gardu Induk PLN di Desa Kasuk Baru, Kecamatan Tetap,Kabupaten Kaur Terdakwa bersama dengan Terdakwa Yogi Ade Setiawan; Bahwa Terdakwa
Menyatakan Terdakwa Yogi Ade Setiawan Bin Buyung Kasmun danTerdakwa II Elki Bristiawan Bin Saripudin telah terbukti Secara sahmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaanyang memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut, oleh karena itudengan pidana penjara masingmasing selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan;3.
11 — 1
Menjatuhkan talak satu Khuli Tergugat (Agus Bristiawan bin Tur Prayitno) terhadap Penggugat (N. Nurhayati binti Ade Eman) dengan iwadh berupa uang sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ;5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Cijeungjing Kabupaten Ciamis untuk dicatat dalam sebuah daftar yang telah disediakan untuk itu; 6.