Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PN SINGARAJA Nomor 95/PID.B/2017/PN.Sgr
Tanggal 1 Agustus 2017 — . - Terdakwa: Komang Budiastawan alias Budiaweng
208
  • Menyatakan Menyatakan terdakwa Komang Budiastawan Alias Budiaweng tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
    .- Terdakwa: Komang Budiastawan alias Budiaweng
    PUTUSANNomor: 95/PID.B/2017/PN.Ser.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Singaraja yang mengadili perkaraperkarapidana pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : KOMANG BUDIASTAWAN Alias BUDIAWENG;Tempat Lahir : Bima;Umur/Tanggal Lahr :28 Tahun/16 Pebruari 1989;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Banjar Dinas Ambengan, Desa Banjar, Kecamatan Banyar,Kabupaten Buleleng;Agama
    September 2017;Halaman 1 dari 14 Putusan Nomor : 95/Pid.B/2017/PN.Segr.1.Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh Penasehat Hukum;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Singaraja tanggal 19 Jum 2017 No.95/Pen.Pid.B/2017/PN.Ser. tentang penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini;Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja tanggal 21 Juni 2017No.95/Pen.Pid.B/2017/PN.Sgr. tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara atas nama terdakwa Komang Budiastawan
    Alias Budiawengbeserta seluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa;Telah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan;Telah mendengarkan tuntutan pidana dari Penuntut Umum yangpada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan :1.Menyatakan terdakwa I KOMANG BUDIASTAWAN Als Budiaweng telahterbuktt secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan terhadap saksi korban Ida Bagus Negurah Sudiatmika sebagaimana dakwaan
    Jaksa Penuntut Umum.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I KOMANG BUDIASTAWAN AlsBudiaweng dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan ;Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000, (duaribu rupiah).Telah pula mendengar tanggapan dari terdakwa terhadap suratTuntutan Pidana tersebut, maka terdakwa dipersidangan telah mengajukanpermohonan kepada Majelis Hakim sebagai berikut :Halaman 2 dari 14 Putusan Nomor : 95/Pid.B/2017/PN.Segr.
    REG.PERK.PDM 31/Ep.2/BLL/06/2017 terdakwatelah didakwa sebagai berikut : Bahwa terdakwa Komang Budiastawan als.Budiaweng pada hari Kamistanggal 06 April 2017 sekira pukul 19.40 wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan April 2017 bertempat di Jalan Raya di Banjar Dinas MundukDesa Banjar Kec. Banjar Kab.
Register : 09-06-2015 — Putus : 17-06-2015 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN SINGARAJA Nomor 45/PDT.P/2015/PN.SGR
Tanggal 17 Juni 2015 — TERMOHON : I KADEK SURATA
1715
  • I KOMANG ANGGAN BUDIASTAWAN, laki-laki, lahir di Sembiran, tanggal 28 Pebruari 2007, sesuai dengan Akta Kelahiran No.1102/Ist/Tjk.2007, tanggal 20 Nopember 2007 ; -------------------------------3. KETUT DIAN ANGGITA PRADNYANI, perempuan, lahir di Denpasar, tanggal 12 Maret 2011, sesuai dengan Akta Kelahiran No.1745/Um.DB/2011, tanggal 20 April 2011 ; ----------------------------------------------------------------- 3.
    dengan seorang perempuan bernama KADEK MARIAN, yangtelah meninggal pada tanggal 22 Mei 2012, sesuai dengan kutipan AktaKematian Nomor : 5108.KM050320140005, tanggal 05 Maret 2014 ;3 Bahwa dari perkawinan antara I WAYAN SURASTAWAN,SH (almarhum)dengan istrinya KADEK MARIANT telah lahir 3 (tiga) orang anak yangmasingmasing diberi nama :1 LGEDE DODI HENDRAYASA, lakilaki, lahir di Sembiran, tanggal21 Oktober 2000, sesuai dengan Akta Kelahiran No.91/Ist/Tjk.2003, tanggal 28 Maret 2003 ;2 LKOMANG ANGGAN BUDIASTAWAN
    (alamarhum) yang bernamaKADEK MARIANI juga telah meninggal dunia :6 Bahwa oleh karena I WAYAN SURASTAWAN,SH. telah meninggaldunia dan istrinya yang bernama KADEK MARIANI juga telah meninggaldunia, sedangkan anak dari mereka yang bernama I GEDE DODIHENDRAYASA, I KOMANG ANGGAN BUDIASTAWAN dan KETUTDIAN ANGGITA PRADNYANI masih dibawah umur (belum dewasa) ;7 Bahwa untuk mengurus hakhak I WAYAN SURASTAWAN,SH.
    (almarhum) sebagai Karyawan Swasta yang menyangkut gaji pensiun/pesangon, asuransi dan lainlainnya diperlukan adanya wali pengampu ;8 Bahwa oleh karena Pemohon adalah sebagai paman dari I GEDE DODIHENDRAYASA, I KOMANG ANGGAN BUDIASTAWAN dan KETUTDIAN ANGGITA PRADNYANI maka dengan ini Pemohon bermaksuduntuk menjadi wali pengampu dari anakanak tersebut yang untukselanjutnya berhak untuk mengurus hakhak dari I WAYANSURASTAWAN,SH (almarhum) sebagai Karyawan Swasta.;9 Bahwa untuk dapatnya Pemohon menjadi
    wali pengampu dari I GEDEDODI HENDRAYASA, I KOMANG ANGGAN BUDIASTAWAN danKETUT DIAN ANGGITA PRADNYANI diperlukan adanya Penetapandari Pengadilan Negeri Singaraja ;Berdasarkan halhal tersebut diatas Pemohon mohon kepada Yth.
    Mengabulkan permohonan Pemohon ; B Menyatakan hukum bahwa Pemohon (I KADEK SURATA ) adalah sah sebagai walipengampu dari LGEDE DODI HENDRAYASA, lakilaki, lahir di Sembiran, tanggal21 Oktober 2000, sesuai dengan Akta Kelahiran No.91/Ist/Tjk.2003, tanggal 28Maret 2003, I KOMANG ANGGAN BUDIASTAWAN, lakilaki, lahir diSembiran, tanggal 28 Pebruari 2007, sesuai dengan Akta Kelahiran No.1102/Ist/Tjk.2007, tanggal 20 Nopember 2007, KETUT DIAN ANGGITA PRADNYANI perempuan, lahir di Denpasar, tanggal 12 Maret
Register : 18-04-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 14-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 70/Pid.B/2018/PN Sgr
Tanggal 7 Juni 2018 — Penuntut Umum:
MADE JUNI ARTINI, S.H.
Terdakwa:
1.I Putu Parmayasa Alias Putu Yang
2.I Kadek Wipra Utsana
3.Putu Kama Wijaya Alias Gitong
4.Putu Rahula Adnyana Alias Rocky
7224
  • Made Sudianta ;Bahwa saksi dihadirkan dipersidangan sebagai saksi karena masalahpengeroyokan yang dilakukan oleh para Terdakwa pada hari Minggutanggal 28 Januari 2018 sekira pukul 22.00 Wita di rumah saksi di BanjarDinas Taman Sari, Desa Banyuseri, Kecamatan Banjar, KabupatenBuleleng;Bahwa saat itu saksi sedang dudukduduk di ruang tamu bersamadengan saksi Ketut Bagiana dan Komang Budiastawan, tibatiba datanghalaman 6 dari 19 Putusan No. 70/Pid.B/2018/PN Sgr.Terdakwa 2 dan Terdakwa 3 yang hanya menggunakan
    Kemudian Terdakwa 2 memukul dadasaksi korban Made Sudianta sebanyak 1 (satu) kali dengan tanganmengepal dan juga mengenai kepala belakang saksi korban MadeSudianta sehingga sempat terjatun dan setelah berdiri, datang lagitemanteman Terdakwa 1 dan Terdakwa 4 mengeroyok saksi korban Made Sudianta sehingga tidak sadarkan diri dan setelah sadar kemudianmelapor ke Polsek Banjar;Bahwa saksi Ketut Bagiana dan Komang Budiastawan juga ikut melihatkejadian pemukulan dan pengeroyokan oleh para Terdakwa tersebutterhadap
Register : 15-12-2020 — Putus : 10-02-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 259/Pid.B/2020/PN Klk
Tanggal 10 Februari 2021 — Penuntut Umum:
WIWIEK SURYANI, SH
Terdakwa:
YOULHAN anak dari G.I. KINTING Alm
767
  • WAYAN LINDRE datang kerumah Terdakwa untuk mengambil Surat Keputusan Sekda KapuasNomor: 013/005/SEKDA.2020 tentang penunjukkan staf harian padasatuan perangkat kerja daerah Kabupaten Kapuas;oox Bahwa pada bulan Julli 2020 Terdakwa menghubungi Saksimemberitahukan ada pemutihan tenaga honorer dan diangkat menjadiPNS dengan syarat Saksi dan anak Saksi (Saksi GEDE BUDIASTAWAN) melengkapi berkasberkas dan menyerahkan uangsejumlah Rp.9.000.000, (Sembilan Juta Rupiah) yang apabila dibagimasingmasing Saksi