Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PA WATAMPONE Nomor 917/Pdt.P/2019/PA.Wtp
Tanggal 23 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
227
  • Amir Hamzah bin Parellei) dengan Pemohon II (Rosneni binti Buhaleng) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2018 di Malaysia.
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah).
  • Amir Hamzah bin Parellei, umur 53 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSLTP, pekerjaan petani, bertempat tinggal di Dusun Wanuae, DesaPoleonro, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, sebagaiPemohon I.Rosneni binti Buhaleng, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Dusun Wanuae,Desa Poleonro, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, sebagaiPemohon II.Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara.Telah mendengar keterangan Pemohon
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada tanggal 13Januari 2018 di Malaysia, dinikahkan oleh imam setempat yang bernamaSuardi dan yang menjadi wali adalah ayah kandung Pemohon Il yangbernama Buhaleng dan disaksikan oleh dua orang saksi masingmasingbernama Haddi dan Wasli Gunawan, dengan mahar berupa 1 pohon kelapa.2. Bahwa pada waktu menikah, Pemohon berstatus duda mati danPemohon II berstatus perawan.Hal. 1 dari 103.
    Amir Hamzah bin Parellei)dengan Pemohon II (Rosneni binti Buhaleng) yang dilaksanakan pada tanggal13 Januari 2018 di Malaysia.3.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il dinikahkan oleh imam setempat,bernama Suardi, di depan Wali bernama Buhaleng dengan mahar 1 pohonkelapa dan disaksikan oleh 2 orang saksi, Pemohon dan Pemohon II hidupHal. 6 dari 10rukun hingga sekarang ini dan telah dikaruniai seorang anak, bernama DewiAulia Hamzah, umur 1 tahun;3.
    Adanya calon isteri yaitu Pemohon II (Rosneni binti Buhaleng);3. Adanya wali nikah yaitu wali nasab ayah kandung Pemohon Il yangbernama Buhaleng;4. Adanya 2 orang saksi yaitu Haddi dan Wasli Gunawan;5. Ijab dan qabul yang dilaksanakan antara wakil wali nikah yaitu imamsetempat yang bernama Suardi dengan Pemohon (H.