Ditemukan 2284 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2020 — Putus : 28-05-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1474 B/PK/PJK/2020
Tanggal 28 Mei 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PERUM BULOG (PRM BULOG);
17260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PERUM BULOG (PRM BULOG);
    ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU2179/PJ/2019, tanggal 30 April 2019 dan Surat Kuasa Subtitusitanggal 27 Mei 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPERUM BULOG
    (PRM BULOG), beralamat di JalanJenderal Gatot Subroto 49, Kuningan Timur, Jakarta Selatan12950 yang diwakili oleh Triyana jabatan Direktur KeuanganPerum Bulog (PRM BULOG):Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT107449.15
    (PRM BULOG), NPWP 01.003.148.2051.000, beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto 49, Kuningan Timur,Jakarta Selatan 12950, dengan:1.
    Dengan mengadili sendiri:3. 1.3. 2.3. 3.3. 4.Menolak permohonan Banding Termohon Peninjauan Kembali;Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP00436/KEB/WPJ. 19/2016 tanggal 29 Juni 2016,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar PajakPenghasilan Badan Tahun Pajak 2013 Nomor 00029/406/13/051/15 tanggal 21 April 2015, atas nama PerumBulog (PRM BULOG), NPWP 01.003.148.2051.000, beralamat diJalan Jenderal Gatot Subroto 49, Kuningan Timur, JakartaSelatan 12950 adalah
    telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukuma quo;Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Lebin Bayar PajakPenghasilan Badan Tahun Pajak 2013 Nomor 00029/406/13/051/15 tanggal 21 April 2015, atas nama Perum Bulog(PRM BULOG), NPWP 01.003.148.2051.000, beralamat diJalan Jenderal Gatot Subroto 49, Kuningan Timur, JakartaSelatan 12950, adalah telan sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang
Register : 22-02-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 972 B/PK/PJK/2019
Tanggal 4 April 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PRM DEVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG
5214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PRM DEVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG
    BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU3635/PJ/2018, tanggal 16 Agustus 2018;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanPRM DIVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG
    DivisiRegional Riau Perum Bulog, NPWP 01.003.148.2218.001, beralamat diHalaman 3 dari 9 halaman.
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP53/WPJ.02/2016 tanggal 08 Januari 2016, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 23 Masa Pajak September 2011 Nomor00034/203/11/218/14 tanggal 17 Oktober 2014, atas nama: PRMDivisi Regional Riau Perum Bulog, NPWP: 01.003.148.2218.001,alamat: Di Jalan Cut Nyak Dien No. 24, Tanah Datar, Pekanbaru,Kota Pekanbaru, Riau, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan
Register : 08-04-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1793 B/PK/PJK/2019
Tanggal 17 Juni 2019 — DEVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG;
4014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG;
    REGIONAL RIAU PERUM BULOG, beralamatdi Jalan Cut Nyak Dien Nomor 24, Tanah Datar Pekanbaru,Kota Pekanbaru, Riau;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put102129.12/2011/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 21 Mei 2018, yang
    Divisi Regional RiauPerum Bulog, NPWP 01.003.148.2218.001, beralamat di Jalan Cut NyakDien Nomor 24, Tanah Datar Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Riau, danmenetapkan perhitungan PPh Pasal 23 terutang Masa Pajak Januari 2011menjadi sebagai berikut : Penghasilan Kena Pajak/Dasar Pengenaan Pajak Rp. 34.493.650,00PPh Pasal 23 yang terutang Rp. 689.873,00Jumlah pajak yang dapat dikreditkan Rp. 689.873,00Pajak yang tidak/kurang dibayar Rp. 0,00Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada
    Divisi Regional Riau Perum Bulog, NPWP01.003.148.2218.001, beralamat di Jalan Cut Nyak Dien No. 24,Tanah Datar Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Riau, adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganHalaman 3 dari 7 halaman. Putusan Nomor 1793/B/PK/Pjk/2019perpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum;3.3.
Register : 08-03-2022 — Putus : 19-04-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2183 B/PK/PJK/2022
Tanggal 19 April 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PERUM BULOG;
4019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PERUM BULOG;
Register : 04-02-2022 — Putus : 17-03-2022 — Upload : 26-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 922 B/PK/PJK/2022
Tanggal 17 Maret 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PERUM BULOG;
4841 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PERUM BULOG;
Register : 08-04-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1794 B/PK/PJK/2019
Tanggal 17 Juni 2019 — DEVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG;
3313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG;
    REGIONAL RIAU PERUM BULOG, beralamatdi Jalan Cut Nyak Dien No. 24, Tanah Datar Pekanbaru,Kota Pekanbaru, Riau;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan Kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put102130.12/2011/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 21 Mei 2018, yang telahberkekuatan
    DivisiRegional Riau Perum Bulog, NPWP 01.003.148.2218.001, beralamat diJalan Cut Nyak Dien Nomor 24, Tanah Datar Pekanbaru, Kota Pekanbaru,Riau, dan menetapkan perhitungan PPh Pasal 23 terutang Masa PajakDesember 2011 menjadi sebagai berikut :Penghasilan Kena Pajak/Dasar Pengenaan Pajak Rp. 610.764.059,00 PPh Pasal 23 yang terutang Rp. 14.215.091,00Jumlah pajak yang dapat dikreditkan Rp. 14.083.662,00Pajak yang tidak/kurang dibayar Rp. 131.429,00Sanksi Bunga Pasal 13 (2) VU KUP Rp. 63.086,00PPh Pasal
    Divisi Regional Riau Perum Bulog, NPWP01.003.148.2218.001, beralamat di Jalan Cut Nyak Dien No. 24,Tanah Datar Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Riau, adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganHalaman 3 dari 7 halaman. Putusan Nomor 1794/B/PK/Pjk/2019perpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum:3.3.
Register : 22-02-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 973 B/PK/PJK/2019
Tanggal 4 April 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PRM DEVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG
468 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PRM DEVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG
    REGIONAL RIAU PERUM BULOG, beralamatdi Jalan Cut Nyak Dien No. 24, Tanah Datar Pekanbaru,Kota Pekanbaru, Riau, yang diwakili oleh Triyana, jabatanDirektur Keuangan;Selanjutnya Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Eka SusiaJustika, kewarganegaraan Indonesia, jabatan KasubdivPerpajakan , berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorK126/DK.302/10/2018, tanggal 22 Oktober 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP42/WPJ.02/2016 tanggal 08 Januari 2016, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 23 Masa Pajak Maret 2011 Nomor00028/203/11/218/14 tanggal 17 Oktober 2014, atas nama: PRMDivisi Regional Riau Perum Bulog, NPWP: 01.003.148.2218.001,beralamat di Jalan Cut Nyak Dien No. 24, Tanah Datar, Pekanbaru,Kota Pekanbaru, Riau, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan
Register : 08-04-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1810 B/PK/PJK/2019
Tanggal 19 Juni 2019 — DEVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG;
4516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEVISI REGIONAL RIAU PERUM BULOG;
    REGIONAL RIAU PERUM BULOG, beralamatdi Jalan Cut Nyak Dien Nomor 24, Tanah Datar, Pekanbaru,Kota Pekanbaru, Riau;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut102126.12/2011/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 21 Mei 2018, yangtelan
    DivisiRegional Riau Perum Bulog, NPWP 01.003.148.2218.001, beralamat diJalan Cut Nyak Dien No. 24, Tanah Datar Pekanbaru, Kota Pekanbaru,Riau, dan menetapkan perhitungan PPh Pasal 23 terutang Masa Pajak Mei2011 menjadi sebagai berikut:Penghasilan Kena Pajak/Dasar Pengenaan Pajak Rp. 595.387.140,00 PPh Pasal 23 yang terutang Rp. 14.487.494 00Jumlah pajak yang dapat dikreditkan Rp. 14.487.494 00Pajak yang tidak/kurang dibayar Rp. 0,00Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP038/WP4J.02/2016 tanggal 8 Januari 2016, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 23 Masa Pajak Mei 2011 Nomor:00030/203/11/218/14 tanggal 17 Oktober 2014, atas nama: PRMDivisi Regional Riau Perum Bulog, NPWP: 01.003.148.2218.001,alamat: Di Jalan Cut Nyak Dien No. 24, Tanah Datar, Pekanbaru,Kota Pekanbaru, Riau, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang
Register : 13-09-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 22-12-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 523 K/TUN/2022
Tanggal 20 Oktober 2022 — KOPERASI PEGAWAI DAN PENSIUNAN BULOG SELURUH INDONESIA (KOPELINDO)., 3. DRS. MUCHDAN BAKRIE;;
306192 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOPERASI PEGAWAI DAN PENSIUNAN BULOG SELURUH INDONESIA (KOPELINDO)., 3. DRS. MUCHDAN BAKRIE;;
Putus : 07-06-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2431 K/PDT/2011
Tanggal 7 Juni 2012 — PERUSAHAAN UMUM BULOG (PERUM BULOG) ; DRS. M. MUCHARROR M.M, DKK
8727 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUSAHAAN UMUM BULOG (PERUM BULOG) ; DRS. M. MUCHARROR M.M, DKK
    PUTUSANNo. 2431 K/PDT/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:PERUSAHAAN UMUM BULOG (PERUM BULOG),berkedudukan hukum di Jakarta, di Gedung Bulog, JalanJenderal Gatot Subroto No. 49, Jakarta 12950, dalam hal inidiwakili oleh Ir. MURINO MUDJONO, M.S.
    Kepala DivisiRegional Jawa Timur Perum Bulog, beralamat di JalanAhmad Yani No. 146148, Surabaya, berdasarkan SuratKeputusan Direksi Perum Bulog Nomor : KD.40/DS102/02/2011, tanggal 2 Februari 2011, bertindak untuk dan atasnama mewakili Direksi PERUSAHAAN UMUM BULOG(Perum Bulog), dalam hal ini memberi kuasa kepadaWARDOJO, S.H. Advokat, alamat kantor di Jalan KetintangNomor 205 Surabaya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus,tanggal 11 Maret 2011;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;melawan1. DRS.
    Ahli waris almarhum PRASETYO WALUYO, pekerjaanmantan Kepala Gudang Bulog Baru Pecoro II/Kagud GBBPecoro II , masingmasing adalah :4..aNY.
    Sub DivisiWilayah XI Jember), dan Tergugat IV (saat menjabat sebagai sebagaiKepala Gudang Bulog baru di GBB Pecoro II Perum Bulog Sub DivisiWilayah XI Jember) adalah berbedabeda dan letak atau alamat kantornyajuga berbeda pula, akan tetapi pihak Penggugat dalam surat gugatannyamenjadikan satu perkara yaitu dalam perkara ini, maka hal demikian tidakdibenarkan oleh UndangUndang yang ada, yaitu Hukum Acara Perdata dinegara kita, maka dalil Penggugat demikian tersebut haruslah dinyatakanditolak atau
    kasasi dari Pemohon Kasasi : PERUSAHAANUMUM BULOG (PERUM BULOG) tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi/Penggugat untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Kamis tanggal 7 Juni 2012 oleh Dr.H.Abdurrahman,S.H.
Putus : 13-05-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1270/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 13 Mei 2020 — PERUM BULOG (PRM BULOG)
12524 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM BULOG (PRM BULOG)
    4042, Jakarta 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2178/PJ/2019, tanggal 30 April 2019:Selanjutnya memberi kuasa substitusi kepada PradhikaYudhna Dharma, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi, DirektoratKeberatan dan Banding, berdasarkan Surat Kuasa Substitusitanggal 27 Mei 2019:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPERUM BULOG
    (PRM BULOG), beralamat di Jalan GatotSubroto Nomor 49, Kuningan Timur, Setiabudi, JakartaSelatan, yang diwakili oleh Triyana, jabatan Direktur KeuanganPerum Bulog (PRM Bulog);Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut
    (PRM BULOG), NPWP 01.003.148.2051.000, beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 49, KuninganTimur, Setiabudi, Jakarta Selatan (12950) dengan:1.
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP00424/KEB/WPJ. 19/2017 tanggal 4 April 2017 tentangKeberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Nomor 00010/206/14/051/16 tanggal 25 April2016 Tahun Pajak 2014, atas nama Perum Bulog (PRM BULOG),NPWP 01.003.148.2051.000, beralamat di Jalan Jenderal GatotSubroto, Nomor 49, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan(12950) adalan telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang
    Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Nomor 00010/206/14/051/16 tanggal 25 April 2016Tahun Pajak 2014, atas nama Perum Bulog (PRM BULOG), NPWPHalaman 3 dari 7 halaman.
Putus : 18-05-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 418 K/Pdt/2018
Tanggal 18 Mei 2018 — PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG selanjutnya disebut Perum. BULOG, VS IMAM SYAFEI,
4831 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG selanjutnyadisebut Perum. BULOG, VS IMAM SYAFEI,
    PUTUSANNomor 418 K/Pdt/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG $selanjutnyadisebut Perum. BULOG, yang diwakili oleh DirekturSumber Daya Manusia dan Umum Wahyu Suparyono,berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kav. 49,Jakarta Selatan, dalam hal ini memberi kuasa kepada ArjunAnsol Siregar, S.Sos., M.H., dan kawankawan, KepalaDivisi Hukum Perum.
    Bulog, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 19 Juli 2017;Pemohon Kasasi;LawanIMAM SYAFEI, bertempat tinggal di Jalan BendunganNawangan, Nomor 11 A, RT 002, RW 006, KelurahanSumber Sari, Kecamatan Lowok Waru, Kota Malang,Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini memberi kuasa kepadaMujahid A. Latief, S.H., M.H., dan kawankawan, ParaAdvokat pada Kantor Hukum JLP Law Firm Advocates andLegal Consultants, beralamat di Rasuna Epicentrum,Epiwalk 5th Floor, Suite B 532, Jalan HR.
    Nomor 418 K/Pdt/2018.Selatan untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawanhukum (onrechtmatige daad);Menyatakan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Penggugatsebagaimana Keputusan Direksi Perum Bulog Nomor KD29/DS102/01/2014 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin tanggal 22Januari 2014 dan Keputusan Direksi Perum Bulog Nomor KD145/DS300/05/2014 tentang Penguatan Hukuman Disiplin
    Menyatakan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Penggugatsebagaimana Keputusan Direksi Perum Bulog Nomor KD29/DS102/01/2014 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin tanggal 22Januari 2014 dan Keputusan Direksi Perum Bulog Nomor KD145/DS300/05/2014 tentang Penguatan Hukuman Disiplin tanggal 22Mei 2014 tidak sah dan batal demi hukum;4.
    Nomor 418 K/Pdt/2018.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PERUSAHAAN UMUM (PERUM)BULOG dan membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor47/PDT/2017/PT DKI., yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri JakartaSelatan Nomor 290/Pdt.G/2015/PN Jkt.Sel., tanggal 10 April 2017 sertaMahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusansebagaimana yang akan disebutkan
Putus : 28-05-2015 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 322 K/Pdt/2014
Tanggal 28 Mei 2015 — PERUM BULOG Cq. PERUM BULOG DEVISI REGIONAL SULTRA
3114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM BULOG Cq. PERUM BULOGDEVISI REGIONAL SULTRA
    PERUM BULOG Cq. PERUM BULOGDEVISI REGIONAL SULTRA, berkedudukan di Kendari, JalanDrs. Abdullah Silondae Nomor 1, dalam hal ini memberi kuasakepada Abdul Kadir, S.E., M.M., dan kawankawan, ParaPegawai Perum Bulog, beralamat di Jalan Drs.
    Bahwa Penggugat Rekonvensi adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN)berbentuk Perusahaan Umum yang didirikan berdasarkan PP 7/2003tentang pendirian Perusahaan Umum (Perum) Bulog sebagaimana telahdiubah terakhir dengan PP 1/2003 tentang Perubahan atas PP 7/2003;3. Bahwa maksud didirikannya Perum Bulog adalah untuk menyelenggrakanHalaman 6 dari 23 hal.
    Melakukan penyertaan modal dalam badan usaha lain(Pasal 9 PP 7/2003);Bahwa besarnya modal Perum Bulog pada saat peraturan Pemerintahtersebut mulai berlaku adalah sebesar seluruh nilai kekayaan Negara yangdikelola oleh LPND Bulog (Pasal 10 PP 2/2003);Bahwa tanah objek sengketa sebagai bagian dari modal Negara yangdisertakan di Perum Bulog dan pengelolaannya diserahkan kepadaPenggugat Rekonvensi.
    Nomor 1359 K/Pid/1991, oleh Hakim dinyatakandirampas oleh Negara.Menimbang bahwa pengertian dirampas untuk Negara adalah benda yangdikenakan penyitaan setelah melalui proses persidangan oleh Hakimdinyatakan dalam putusan dirampas untuk Negara.Menimbang, bahwa setelah barang sitaan dinyatakan dirampas untukNegara dan Jaksa menindak lanjuti dengan menyerahkan kepadaPemerintah RI c/q Pemerintah Bulog c/q perum Bulog Devisi RegionalSulawesi Tenggara maka telah selesaikan tugas Jaksa sebagaipelaksanaan
    Kendari tersebut maka telah dilakukan eksekusipengosongan atas permohonan Tergugat (Perum Bulog).Menimbang, bahwa secara Harfiah bunyi Putusan Nomor556/PK/PDT/2002, memang bukan Comdemnatoir namun memaknaiputusan PK tersebut adalah membatalkan Putusan Perdata Nomor 55/Pdt.G/2000/Pn.
Register : 19-03-2013 — Putus : 04-09-2012 — Upload : 31-07-2013
Putusan PN PALOPO Nomor 14/Pdt.G/2012/PN.Plp
Tanggal 4 September 2012 — Penggugat : Hamrul Kasuak Tergugat : Kelapa Perum Bulog Cq.Kepala Divisi Regional Bulog Sulawesi Selatan Cq. Kepala Sub Divisi Regional Bulog Wilayah VI Palopo
11346
  • Penggugat : Hamrul KasuakTergugat : Kelapa Perum Bulog Cq.Kepala Divisi Regional Bulog Sulawesi Selatan Cq. Kepala Sub Divisi Regional Bulog Wilayah VI Palopo
    Karena itulahseharusnya gugatan dalam perkara ini ditujukan terlebih dahulu kepada PemerintahNegara RI cq Menteri BUMN cq Direktur Utama Perum Bulog cq Kepala DivisiRegional Bulog Sulawesi Selatan cq Kepala Sub Divisi Regional Bulog Wilayah VIPALOPO.
    ,contohnya jika ada bukti timbang diperiksa dan setelah beras masuk laludibayar oleh Bulog ;Bahwa Bulog tidak pernah tahu darimana mitra memperoleh beras setelah berasmasuk ke Bulog dilihat nota timbang kemudian dilakukan pembayaran ;Bahwa tidak bisa mitra membawa beras untuk disuplai ke desadesa tanpamelalui gudang Bulog, harus melalui gudang Bulog ;Bahwa Penggugat selain sebagai mitra Bulog, ia juga sebagai Satker ;Bahwa yang menunjuk Penggugat sebagai satker Kasub Bulog ;Bahwa penyaluran beras
    untukmengambil beras di gudang Bulog, dan setelah satker menyerahkan beras ketitik distribusi tugas Satker menyerahkan Berita Acara Tanda Serah TerimaBeras (BAST) yaitu bukti beras sudah sampai di desadesa kepada Bulog ;Bahwa Bulog tidak pernah kehabisan beras, karena selalu dilakukanpemeriksaan setiap bulan antara keadaan fisik dan keadaan di lapangan ;Bahwa pernah ada karyawan Bulog mengeluarkan beras tanpa sepengetahuanBulog ;Bahwa pihak Bulog pernah melakukan pemeriksaan intern dan menemukan
    adakekurangan beras tanpa sepengetahuan Bulog ;Bahwa setelah ada pemeriksaan dan ternyata benar ada kekurangan stok berasdi gudang Bulog, Bulog tidak pernah meminta kepada mitra untuk menutupikekekurangan beras ;Bahwa kekurangan stok beras dalam gudang Bulog sebanyak 500 ton ;Bahwa yang mengetahui beras yang keluar dari gudang Bulog adalah kepalagudang beras ;Bahwa bisa beras masuk gudang tanpa sepengetahuan saya karena saya bukankepala gudang ;AGBahwa beras yang hilang dari gudang Bulog tidak ada
    atau dariluar gudang BULOG?
Putus : 21-05-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1513 K/Pdt/2024
Tanggal 21 Mei 2024 — BADAN URUSAN LOGISTIK (BULOG) vs HOKIARTO
280 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BADAN URUSAN LOGISTIK (BULOG) vs HOKIARTO
Putus : 23-10-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3520 K/Pdt/2012
Tanggal 23 Oktober 2013 — PERUM BULOG VS SAIFULAH EFFENDI, DK
251134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PERUM BULOG tersebut
    PERUM BULOGVSSAIFULAH EFFENDI, DK
    Bahwa Penggugat adalah Perusahaan Umum yang didirikan berdasarkanPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2003 TentangPendirian Perusahaan Umum (Perum) BULOG (P.P Nomor 7 Tahun2003);Sesuai ketentuan BAB Ketentuan Umum Pasal 1 ayat (1) P.P Nomor 7Tahun 2003 dinyatakan bahwa Perusahaan Umum (Perum) BULOG yangselanjutnya disebut Perusahaan adalah Badan Usaha Milik Negarasebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 9 Tahun 1969, dimanaseluruh modalnya dimiliki Negara berupa kekayaan Negara
    yang dipisahkandan tidak terbagi atas saham;Bahwa sesuai ketentuan BAB II Pendirian Perusahaan, Pasal 2 ayat (2)dinyatakan bahwa dengan didirikannya Perum BULOG sebagaimanadimaksud dalam ayat (1), Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND)BULOG yang untuk pertama kali didirikan berdasarkan Keputusan PresidenNomor 114/U/KEP/1967 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhirdengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2002 dibubarkan denganketentuan segala hak dan kewajiban, kekayaan serta pegawai LPNDBULOG
    Salim Buntaran selaku Kuasa dari Lim Bun Djausebagaimana Akta Jual Beli Nomor 76/1971 tertanggal 2 Agustus 1971,yang dibuat dan ditandatangani dihadapan Notaris Mochamad Damiri,S.H., selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah di Pontianak dan telah dibaliknama dari Sertipikat Hak Pakai Nomor 3 Tahun 1965 atas nama Lim BunDjau kepada Penggugat (Badan Urusan Logistik (BULOG)) yangberkedudukan di Jakarta dan selanjutnya BULOG Cq.
    BULOG DivreKalbar memperpanjang Sertipikat Hak Pakai tersebut dan membaliknama sertipikat tersebut kepada Turut Tergugat menjadi atas namaPenggugat (BULOG Cq. BULOG Divre Kalbar d/h Depot Logistik Kalbar)dengan Sertipikat Hak Pakai Nomor 21 Tahun 1979, Gambar SituasiNomor 12/1978 tanggal 2 Pebruari 1978 seluas 11.508 m?.4. Bahwa sesuai Gambar Situasi Nomor 12/1978 tanggal 2 Pebruari 1978,batasbatas tanah milik Penggugat adalah sebagai berikut:Hal. 3 dari 29 hal.
    Bahwa secara fakta hukum sejak Tahun 1971 sampai dengan Tahun1984 di atas tanah tersebut digunakan Penggugat sebagai Gudang BerasMilik Depot Logistik Kalimantan Barat, yang oleh masyarakat setempatdikenal dengan sebagai Gudang BULOG Batulayang;Namun sejak Tahun 1984, di atas tanah tersebut tidak lagi digunakan untukkegiatan operasional Gudang dan untuk efisien biaya pemeliharaan makapada sekitar Tahun 1985 bangunan Gudang BULOG Batulayang tersebutdirobohkan dan sampai Tahun 2005 tanah Gudang tersebut
Register : 09-08-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 483/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 26 Oktober 2017 — PERUM BULOG >< MAZKURULLAH CS
2615
  • PERUM BULOG >< MAZKURULLAH CS
    PERUM BULOG yang berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot SubrotoKav. 49 Jakarta Selatan, yang dalam hal ini memberikankuasa kepada PRIYONO BUDI SANTOSO , SH, danILHAMSYAH , SH,MH, Kepala Sub Divisi HukumPembinaan dan Advokasi dan Kasi Advokasi Perusahaanumum BULOG yang beralamat di JI. Jend. Gatot SubrotoKav. 49 Jakarta Selatan berdasarkan Surat Kuasa No :K65/DS300/ 12/2015 tertanggal 14 Desember 2015;Selanjutnya disebut sebagai Pembanding semulaTergugat ;2.
    USMAN HM yang terletak di RT 008/05 KelurahanMarunda Kecamatan Cilincing Jakarta Utara yang terdapat dalam datainventarisasi tanah banjir kanal timur ( BKT ) peta IV tahun 2003Nomor urut 8 dengan luas 3.047 pembayaran ganti ruginya sampaisaat ini belum bisa direalisasikan karena ada klaim/pengakuan daritergugat (Perum Bulog ).Oleh karena adanya klaim dari tergugat ( perum Bulog ) maka olehpemerintah Propinsi DKI Jakarta C/Q.
    Usman HM yang terletak di RI 008/05 KelurahanMarunda Kecamatan Jakarta Utara yang terdapat dalam data inventarisirtanah banjir kanal timur (BKT) peta IV tahun 2003 Nomor urut 8 denganluas 3.047 m2 pembayaran ganti ruginya sampai saat ini belum bisadirealisasikan karena ada klaim/pengakuan dari tergugat (Perum Bulog).Bahwa dilihat dari uraian gugatan Penggugat jelas sangatlah kaburgugatan Penggugat tersebut, karena Penggugat tidak menjelaskansecara rinci dan tegas letak batasbatas tanah milik Penggugat
    obyek yang sama ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalamperkara No.276/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Ut, dan telah diputus oleh MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini pada tanggal 10 April2014, yang amar putusannya, yaitu : menyatakan gugatan Penggugat dan I tidak dapat diterima dan dalam perkaraNo.392/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Ut, yang telah diputus tanggal 12 Mei 2015Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut telahmemutus dengan amar putusan, yaitu : Menerima Eksepsi Tergugat (Perum BULOG
Putus : 04-06-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2389/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 4 Juni 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PRM BULOG
12132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PRM BULOG
    ,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU541/PJ/ 2019,tanggal 8 Februari 2019;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa subsititusiPradhika Yudha Dharma, kewarganegaraan Indonesia,jabatan Pelaksana Seksi Peninjauan Kembali, SubditPeninjauan Kembali dan Evaluasi, Direktorat Keberatan danBanding, berdasarkan Surat Kuasa Subsitusi tanggal 25Januari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPRM BULOG
    , beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto 49,Kuningan Timur, Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Triyana,jabatan Direktur Keuangan;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Eka SusiaJustika, kewarganegaraan Indonesia, jabatan KasubdivPerpajakan Perum Bulog, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor K58/DK.302/KU.13.12/2019, tanggal 22 Juli 2019;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Halaman 1
    Maret 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT086982.15/2011/PP/M.VB Tahun 2018, tanggal 28 November 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagaiberikut: Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP2257/WPJ.19/2014, tanggal 5November 2014, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2011 Nomor00005/206/11/051/13, tanggal 4 November 2013, atas nama PRM Bulog
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP225//WPJ.19/2014, tanggal 5 November 2014, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Tahun Pajak 2011 Nomor 00005/206/11/051/13,tanggal 4 November 2013, atas nama PRM Bulog, NPWP01.003.148.2051.000, alamat Jalan Jenderal Gatot Subroto 49,Kuningan Timur, Jakarta Selatan 12950, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga oleh karenanya telah sah
Register : 10-10-2016 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 701/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL
Tanggal 28 Nopember 2017 — Penggugat:
Fadjar Setiadji
Tergugat:
1.Direktur Utama Perum BULOG Jakarta
2.Kadivre Perum BULOG Jakarta
3.Kadivre Perum BULOG Jawa Barat
4.Kasubdivre Perum BULOG Serang Banten
Turut Tergugat:
Kementrian Badan Usaha Milik Negara
7742
  • Penggugat:
    Fadjar Setiadji
    Tergugat:
    1.Direktur Utama Perum BULOG Jakarta
    2.Kadivre Perum BULOG Jakarta
    3.Kadivre Perum BULOG Jawa Barat
    4.Kasubdivre Perum BULOG Serang Banten
    Turut Tergugat:
    Kementrian Badan Usaha Milik Negara
    Penggugat bekerja di Bulog Divre Kaltim, Periode: Maret 1989sampai dengan Agustus 1989.c. Penggugat bekerja di Bulog Pusat di Jakarta, Periode: September1989 sampai dengan April 1998.d. Penggugat bekerja di Bulog Subdivre Serang di Serang, Periode: Me!1998 sampai dengan Juli 2005,e.
    Bahwa sesuai ketentuan dalam keputusan Direksi Perum BULOG Nomor : Kep262/DIR/12/2003 tentang Ketentuan Penyelesaian Status dan Hak KepegawaianPNS LPMD BULOG serta Pengangkatan Pegawai Perum BULOG, TergugatRekonpensi/Penggugat Konpensi dinagkat sebagai pegawai Perum BULOGkarena telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) berdasarkan Keputusan DireksiNomor : KD220/DS102/08/2011 terhitung mulai tanggal 1 September 2011.4.
    bagi TURUT TERGUGAT, terutama dalam kaitannya denganPerum BULOG sebagai sebuah BUMN.
    Bahwa permasalahan yang menjadi pokok perkara dalam gugatanint adalah terkait dengan pemenuhan hakhak PENGGUGATsebagai pekerja pada Perum BULOG yang dianggap olehPENGGUGAT tidak dipenuhi oleh Direksi Perum BULOG.2.
    Apabila dikaitkandengan berdasarkan Surat Keputusan Direksi PERUM BULOG No.
Putus : 23-11-2011 — Upload : 29-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1057 K/Pdt/2011
Tanggal 23 Nopember 2011 — MUHAMMAD NUR USMAN (Almarhum) dkk ; PERUM BULOG
3415 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUHAMMAD NUR USMAN (Almarhum) dkk ; PERUM BULOG
    Yamin No.30 Palu ;Pemohon Kasasi , ll dahulu Tergugat dan TurutTergugat/para Pembanding ;melawan:PERUM BULOG, berkedudukan di Gedung Bulog,Hal.1 dari 29 hal. Put.
    No.7 Tahun 2003 dinyatakan bahwa Perusahaan Umum(Perum) Bulog yang selanjutnya disebut Perusahaan adalah BadanUsaha Milik Negara sebagaimana diatur dalam UndngUndang No.9Tahun 1969, dimana seluruh modalnya dimiliki Negara berupakekayaan Negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham ;bahwa sesuai ketentuan Bab Ketentuan Umum Pasal 2 ayat(2) dinyatakan bahwa dengan didirikannya Perum Bulog sebagaimanadimaksud dalam ayat (1), Lembaga Pemerintahan Non Derpatemen(LPND) Bulog yang untuk pertama kali
    berikut dengan bangunan dan segala turutanyang ada dan berdiri diatasnya, terletak di Provinsi Sulawesi Tengah,Kotamadya Palu, Kecamatan Palu Timur, Kelurahan Besusu Tengah,setempat dikenal sebagai Kantor Perum Bulog Divisi RegionalSulawesi Tengah (d/h.
    Kepala Dolog Sulawesi Tengah, yangmenurut hukum hanya menempati/memanfaatkan tanah danbangunan dimaksud dalam kapasitasnya Perum Bulog Divisi SulawesiTengah (d/h.
    No.1057 K/Pdt/2011Hak Pakai No.197 atas nama Bulog yang merupakan objek darikeputusan perkara No.4110 K/Pdt/1998 benar merupakan AssetNegara, karena asset ini telah dicatat di dalam Neraca Bulog/PerumBulog yang nota bene telah dicatat sebagai inventaris kekayaannyNegara ....", dan surat keberatan tersebut diajukan oleh Penggugatdengan UndangUndang Rl. No.1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara sebagai dasar hukum yang mengaturketentuan sebagai berikut, bukti PIX :a.