Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-12-2022 — Putus : 29-12-2022 — Upload : 04-06-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 176/Pid.C/2022/PN Blb
Tanggal 29 Desember 2022 —
Terdakwa:
BULQANI
1612
    1. Menyatakan terdakwa BULQANI telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Perda No.11 Tahun 2003.
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Subsidair 2 Hari Kurungan.
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).

    Terdakwa:
    BULQANI
Register : 16-11-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 11-01-2018
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 310/Pid.B/2017/PN Bna
Tanggal 21 Desember 2017 — Penuntut Umum:
1.MURSYID SH
2.Lena Rosdiana Aji, SH
Terdakwa:
IMAM BULQANI BIN MUCHSIN
7115
  • Menyatakan Terdakwa Imam Bulqani Bin Muchsin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan tidak menyenangkan ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( Tiga ) bulan dan 10 ( Sepuluh ) hari ;

    3. Menyatakan barang bukti berupa :

    - 1 ( satu ) buah Siwah dirampas untuk dimusnahkan ;

    4.

    Penuntut Umum:
    1.MURSYID SH
    2.Lena Rosdiana Aji, SH
    Terdakwa:
    IMAM BULQANI BIN MUCHSIN