Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 147/Pid.B/2019/PN Mlg
Tanggal 19 Juni 2019 — Penuntut Umum:
ASFINA FADHLIA, SH. M.Kn
Terdakwa:
ADE PRASETYA RIBAWA
593
  • sebelumnya tidak kenal dengan Terdakwa, dan tidak adahubungan keluarga dengan Terdakwa ; Bahwa saksi pernah diperiksa di Penyidik Polres Malang Kota Malang,semua keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan adalah benar dandiberikan tanpa ada paksaan apapun ; Bahwa saksi bersamasama saksi AJI YULEMBARIONO = yangmerupakan anggota Polisi dari Polres Malang telah melakukan penangkapandan penggeledahan terhadap Terdakwa pada hari Selasa tanggal 29 Januari2019 sekitar pukul 18.30 WIB di dipinggir jalan pasar Buluwalang
    ; Bahwa awalnya saksi berpurapura membeli sepeda motor yang dijualoleh Terdakwa melalui media sosial dan sepakat bertemu Terdakwa pada hariSelasa tanggal 29 Januari 2019 sekitar pukul 18.30 WIB di dipinggir jalanpasar Buluwalang ; Bahwa saksi melakukan penggeledahan dan menanyakan suratsuratterkait sepeda motor tersebut, kemudian Terdakwa mengakui bahwa sepedamotor vario warna hitam tahun 2018 nomor polisi: N2357BL nomor rangka:MH1KF112XJK478360 nomor mesin: KF11E2471772 merupakan sepedamotor yang
    Penyidik Polres Malang Kota Malang,semua keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan adalah benar dandiberikan tanpa ada paksaan apapun ; Bahwa saksi bersamasama saksi SUTOMO yang merupakan anggotaPolisi dari Polres Malang telah melakukan penangkapan dan penggeledahanterhadap Terdakwa ; Bahwa awalnya saksi berpurapura membeli sepeda motor yang dijualoleh Terdakwa melalui media sosial dan sepakat bertemu Terdakwa pada hariSelasa tanggal 29 Januari 2019 sekitar pukul 18.30 WIB di dipinggir jalanpasal Buluwalang
    telah ditandatanganinya dalamkeadaan sehat jasmani dan rohani ; Bahwa Terdakwa telah mengambil sepeda motor milik korban tanpa jjinpada hari Minggu tanggal 27 Januari 2019 sekira pukul 18.00 WIB bertempatdi jalan Komplek Irama 70 RT.O1 RW.02 Kelurahan Purwantoro KecamatanBlimbing Kota Malang ; Bahwa pada saat itu sepeda motor sedang diparkir dan kunci masihmenempel dimotor ; Bahwa Terdakwa ditangkap Polisi pada hari Selasa tanggal 29 Januari2019 sekitar pukul 18.30 WIB di dipinggir jalan pasar Buluwalang
    nomor rangka:MH1KF112XJK478360 nomor mesin: KF11E2471772 milik korban tanpa jjinpada hari Minggu tanggal 27 Januari 2019 sekira pukul 18.00 WIBbertempat di jalan Komplek Irama 70 RT.O1 RW.02 Kelurahan PurwantoroKecamatan Blimbing Kota Malang ; Bahwa benar Terdakwa mengambil sepeda motor tersebut pada saatsepeda motor sedang diparkir dengan kondisi kunci masih menempeldimotor ; Bahwa benar Terdakwa ditangkap Polisi pada hari Selasa tanggal 29Januari 2019 sekitar pukul 18.30 di dipinggir jalan pasar Buluwalang