Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2021 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 22-11-2022
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 15/Pid.C/2021/PN Pmk
Tanggal 11 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Hasannurahman, S.H
Terdakwa:
BUNARMIN
257
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Bunarmin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker
    2. Menjatuhkan sanksi terhadap terdakwa berupa denda Rp.49.000,00 (empat puluh Sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari
    3. Menetapkan barang bukti berupa : KTP dikembalikan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Hasannurahman, S.H
    Terdakwa:
    BUNARMIN