Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2011 — Putus : 30-05-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN TANGERANG Nomor 187/Pdt.G/2011/PN.TNG
Tanggal 30 Mei 2011 — BUNARTA LIM
lawan
SEFRIEN VERONIKA
6824
  • BUNARTA LIM
    lawan
    SEFRIEN VERONIKA
    Foto Copy Formulir Data Keluarga Kabupaten Bekasi No.1278 tanggal 23 Juli 2008, atas nama Bunarta Lim(Penggugat), selanjutnya diberi tanda (bukti P2) ;Photo copy bukti surat P1 dan P2 tidak dapat diperlihatkanaslinya dalam sidang, sehingga tidak dapat dipertimbangkansebagai alat bukti yang sah akan tetapi karena adahubungannya dengan bukti lain (keterangan para saksi) makabukti surat tersebut dapat dianggap sebagai bukti permulaan ;Menimbang, bahwa selain bukti surat, penggugat jugamengajukan dua
Register : 12-10-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 105/Pdt.P/2018/PN Gin
Tanggal 30 Oktober 2018 — Pemohon:
1.I Wayan Bunarta
2.Ni Wayan Suniawati
155
    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama Ni Wayan Berliana Putri, Perempuan yang lahir pada tanggal 24 Juli 2003, anak pasangan Suami Isteri I Wayan Bunarta dengan Ni Wayan Suniawati untuk melangsungkan perkawinan dengan Ngakan Ketut Mega Surya Diana Putra di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar ;
    3. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar
    Pemohon:
    1.I Wayan Bunarta
    2.Ni Wayan Suniawati
    PENETAPANNomor 105/Pdt.P/2018/PN GinDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gianyar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Perdata Permohonan dalam tingkat pertama telah mengambilpenetapan sebagai berikut dalam permohonannya : WAYAN BUNARTA Lakilaki, Tempat/tanggal lahir: Gianyar/10111977, Agama Hindu, Pekerjaan Wiraswasta;NI WAYAN SUNIAWATI Perempuan, Tempat/tanggal Lahir: Gianyar /09 Maret 1989, Agama Hindu, PekerjaanKaryawan Swasta;keduanya samasama bertempat tinggal
    Bahwa Pemohon WAYAN BUNARTA dan NI WAYAN SUNIAWATIadalah pasangan suami Istri yang telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 23 Januari 2003 yang dilakukan secara adat dan agamaHindu bertempat di Banjar Kutuh Kelod, dipuput oleh Jero MangkuHalaman 1 dari 10 Penetapan Nomor 105/Pdt.P/2018/PN GinDalem dimana I WAYAN BUNARTA berkedudukan sebagai Purusadan Pernikahan juga sudah dicatatkan di Badan KependudukanCatatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Gianyar Nomor :2813/CS/2007 Tertanggal 13 Desember
    Memberikan Dispensasi Menikahkan Anak Dibawah Umur kepadaPemohon WAYAN BUNARTA dan NI WAYAN SUNIAWATI untukmenikahkan anaknya yang bernama NI WAYAN BERLIANA PUTRIanak perempuan lahir di Gianyar tngggal 24 Juli 2003 sesuai kutipanakte kelahiran No 7657/IST/2007 yang dikelurkan oleh Kepala BadanKependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana KabupatenGianyar tanggal 17 Desember 2007 karena Anak sudah dalamkeadaan hamil dan pihak lakilaki yang menghamili siapbertangungjawab;3.
    BuktiP 1 Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan Nomor2813/CS/2007, tertanggal Tiga Belas Desember tahun DuaRibu Tujuh antara Wayan Bunarta, dan Ni WayanSuniawati yang dilangsungkan pada tanggal Dua PuluhTiga Januari tahun Dua Ribu Tiga di Banjar Kutuh Kelod,yang telah dikeluarkan oleh Kepala Badan KependudukanCatatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Gianyar;2.
    Menimbang, bahwa Para Pemohon guna memperkuat dalildalilpermohonannya telah mengajukan bukti berupa suratsurat yang diberi tandaP1 sampai dengan P9 dan juga 3 (Tiga) orang saksi yang manaketerangannya semua termuat lengkap dalam Berita Acara Persidangan;Menimbang, bahwa di dalam permohonan Para Pemohon, ParaPemohon mendalilkan bahwa anak Pertama Para Pemohon yang bernamaNi Wayan Berliana Putri, lahir di Gianyar pada tanggal 24 Juli 2003 adalahbenar anak pertama dari hasil perkawinan antara Wayan Bunarta
Register : 15-06-2017 — Putus : 25-07-2017 — Upload : 10-08-2017
Putusan PN BANGLI Nomor 33/Pid.B/2017/PN.Bli
Tanggal 25 Juli 2017 — Pidana - I Wayan Wija - I Nengah Santika - I Wayan Sukadana - I Nengah Demul Alias Nang Sri
6328
  • Bii.Bahwa rumah Wayan Wija yang dipakai bermain kartu ceki oleh parapelaku mudah dijangkau orang banyak karena berada di samping jalanumum Desa Jehem dan ada orang lain yang juga mengetahui telahterjadi penangkapan Kartu ceki yaitu Ketut Bunarta ;Bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Para Terdakwa menyatakanketerangan Saksi tersebut benar dan tidak berkeberatan ;Saksi 2.
    KETUT BUNARTA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa Saksi mengetahui terjadi penangkapan permainan kartu cekipada hari Senin tanggal 20 Pebruari 2017 sekira pukul 18.15 Wita dirumah milik Wayan Wija di Br.