Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 18-01-2024
Putusan PN LANGSA Nomor 178/Pid.B/2023/PN Lgs
Tanggal 17 Januari 2024 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD DAUD SIREGAR, S.H., M.H.
Terdakwa:
TASYA BINTI JULPAN
310
  • diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) potong jilbab diario;
    2. 1 (satu) potong jilbab my lady;
    3. 1 (satu) potong jilbab khimar L;
    4. 1 (satu) potong jilbab bunggata