Ditemukan 1 data
4 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris Aseri bin Moh Tohir yang meninggal dunia pada tanggal 06 Juli 2023 adalah;
- Muslichah binti Bunidjan (Sebagai Isteri)
- Juli Astri binti Aseri (Sebagai Anak Kandung)
- Daviyadi bin Aseri (Sebagai Anak Kandung);
3. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.030.000,00 (satu juta tiga