Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-08-2019 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 1819/Pdt.P/2019/PA.Sby
Tanggal 30 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
142
  • Sumarji/Sumardji bin Paito sebagai anak kandung;
  • Marning binti Paito sebagai anak kandung;
  • Menetapkan ahli waris dari Kani binti Paito yang meninggal pada tanggal 5 Agustus 2015 adalah:
    1. Sutiq bin Bunari sebagai anak kandung;
    2. Suwardi bin Bunari sebagai anak kandung;
    3. Warsono bin Bunari sebagai anak kandung;
  • Menetapkan ahli waris dari Aman bin Paito yang meninggal pada tanggal 12 Juni 2017 adalah:
    1. Bunliyah
      bahwa dari permohonan para Pemohon tersebut dapatdisimpulkan bahwa para Pemohon mohon kepada Pengadilan AgamaSurabaya agar menetapkan ahli waris dari Kemani yang telah meninggal duniapada tahun 1964 adalah Poniti, Kani, Aman, Sumarji dan Marning (sebagaianak kandung), ahli waris dari Kani yang telah meninggal dunia pada tanggal05 Agustus 2015 adalah Bunari (istri/janda) Sutig, Suwardi dan Warsono(sebagai anak kandung) serta ahli waris dari Aman yang meninggal dunia padatanggal 12 Juni 2017 adalah Bunliyah
      mengangkat anak;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas dan sesuaiketentuan Pasal 174 Kompilasi Hukum Islam, yang menjadi ahli waris dariKemani yang telah meninggal dunia pada tahun 1964 adalah Poniti, Kani,Aman, Sumarji dan Marning (Sebagai anak kandung), ahli waris dari Kani yangtelah meninggal dunia pada tanggal 05 Agustus 2015 adalah Bunari (istri/janda)Sutig, Suwardi dan Warsono (Sebagai anak kandung) serta ahli waris dari Amanyang meninggal dunia pada tanggal 12 Juni 2017 adalah Bunliyah
      Bunliyah sebagai istri/janda;4.2. Arifin bin Aman sebagai anak kandung;4.3. Asianto bin Aman sebagai anak kandung;Membebankan kepada Para pemohon untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan di Pengadilan Agama Surabaya padahari Jumat tanggal 30 Agustus 2019 Masehi, bertepatan dengan tanggal 29Dzulhijjah 1440 Hijriyah, oleh kami Majelis Hakim yang terdiri dari Drs.
Register : 30-07-2019 — Putus : 09-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 1607/Pdt.P/2019/PA.Sby
Tanggal 9 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
80
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan ahli waris dari Aman bin Paito yang telah meninggal dunia pada tanggal 12 Juni 2017 adalah :
      1. Bunliyah binti Buang, sebagai Istri/Janda;
      2. Arifin/Aripin bin Aman, sebagai anak kandung;
      3. Asiyanto/Asianto bin Aman,sebagai anak kandung;
      4. Indah Widyaningsih binti Aman, sebagai anak kandung;
      5. Eni Porwanti binti Aman, sebagai anak kandung;
      6. Heny/Heni Dwi Astutik