Ditemukan 14 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-01-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 964/B/PK/PJK/2015
Tanggal 13 Januari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. JIDECO INDONESIA
2517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding adalah berdasarkanpesanan dan spesifik serta Pemohon Banding harus membayar royaltykepada pemegang hak paten yaitu Mitsuba Corporation selaku pemegangsaham, maka sudah barang tentu supplier Pemohon Banding yangmemproduksi subsub komponen yang akan dirakit menjadi komponen yangakan dijual Pemohon Banding atas persetujuan pemegang hak paten;Bahwa Pemohon Banding dengan para supplier seperti PT YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia, PT Suma AdiKarya dan PT Cabinindo
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)berpendapat terdapat hubungan istimewa antara TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) dengansupplier tertentu yang menggunakan aktiva mesin milikTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dalam proses produksinya yaitu PT Yamatogomu Indonesia,PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia, PTSuma Adi Karya, dan PT Cabinindo Putra;9.4.
    Bahwa subsub komponen yang dipesanTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dari supplier memiliki spesifikasi knusus dan hanya dapatdiproduksi oleh mesin yang khusus juga;Bahwa beberapa supplier yang memproduksi subsubkomponen yang dipesan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) adalah PT YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi SteelIndonesia, PT Suma Adi Karya, dan PT Cabinindo Putra.Halaman 45 dari 59 halaman.
    Putusan Nomor 964/B/PK/PJK/2015Indonesia, PT Suma Adi Karya, dan PT Cabinindo Putrauntuk memproduksi subsub komponen yang akanmelengkapi komponen yang produksi Termohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding).
    Bahwa subsub komponen yang dipesanTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dari supplier memiliki spesifikasi kKnusus dan hanya dapatdiproduksi oleh mesin yang khusus juga;Bahwa beberapa supplier yang memproduksi subsubkomponen yang dipesan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) adalah PT YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia,PT Suma Adi Karya, dan PT Cabinindo Putra.
Putus : 10-06-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 238 /B/PK/PJK/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. JIDECO INDONESIA
3015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding adalah berdasarkan pesanan danspesifik serta Pemohon Banding harus membayar royalty kepada pemeganghak paten yaitu Mitsuba Corporation selaku pemegang saham, maka sudahbarang tentu supplier Pemohon Banding yang memproduksi subsub komponenyang akan dirakit menjadi komponen yang akan dijual Pemohon Banding ataspersetujuan pemegang hak paten;Bahwa Pemohon Banding dengan para supplier seperti PT YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia, PT Suma AdiKarya dan PT Cabinindo
    Bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap aktiva mesinTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)antara lain mesin Molding Die, mesin Stamping Die danHalaman 37 dari 56 Halaman Putusan Nomor 238 /B/PK/PJK/20158.5.8.6.8.7.8.8.Checking Jig, dan Checking Gauge diketahui bahwa aktivamesin tersebut dipinjamkan kepada PT YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi SteelIndonesia, PT Suma Adi Karya, dan PT Cabinindo Putra(supplier tertentu) yang memproduksi subsub komponenyang dipesan oleh
    tersebut;Halaman 38 dari 56 Halaman Putusan Nomor 238 /B/PK/PJK/20158.9.8.10.Bahwa berdasarkan pemeriksaan Pemohon PeninjauanKembali (Ssemula Terbanding) atas PPh Badan terkaitdengan koreksi penghasilan lainlain diketahui bahwaPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)berpendapat terdapat hubungan istimewa antara TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) denganbeberapa supplier yaitu PT Yamatogomu Indonesia, PTKing Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia, PT SumaAdi Karya, dan PT Cabinindo
    Bahwa subsub komponen yang dipesanTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dari supplier memiliki spesifikasi knusus dan hanya dapatdiproduksi oleh mesin yang khusus juga;Bahwa beberapa supplier yang memproduksi subsubkomponen yang dipesan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) adalah PT YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi SteelIndonesia, PT Suma Adi Karya, dan PT Cabinindo Putra.Bahwa dalam proses produksinya, suppliersupllier tersebutmeminjam aktiva mesin
    Bahwa subsub komponen yang dipesanTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dari supplier memiliki spesifikasi knhusus dan hanya dapatdiproduksi oleh mesin yang khusus juga;Bahwa beberapa supplier yang memproduksi subsubkomponen yang dipesan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) adalah PI YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia,PT Suma Adi Karya, dan PT Cabinindo Putra.
Putus : 11-02-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1016/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Februari 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. JIDECO INDONESIA
3619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding adalah berdasarkan pesanan dan spesifikserta Pemohon Banding harus membayar royalty kepada pemegang hak paten yaituMitsuba Corporation selaku pemegang saham, maka sudah barang tentu supplierPemohon Banding yang memproduksi subsub komponen yang akan dirakitmenjadi komponen yang akan dijual Pemohon Banding atas persetujuan pemeganghak paten;Bahwa Pemohon Banding dengan para supplier seperti PT YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia, PT Suma Adi Karyadan PT Cabinindo
    koreksi penghasilan lainlain pada PPh Badan;Bahwa dasar koreksi penghasilan lainlain adalah ketentuan Pasal 18 ayat (3) danayat (4) UU PPh dan Pasal 2 UU PPN;Bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap aktiva mesin Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) antara lain mesin Molding Die, mesinStamping Die dan Checking Jig, dan Checking Gauge diketahui bahwa aktiva mesintersebut dipinjamkan kepada PT Yamatogomu Indonesia, PT King Hikariko Putra,PT Posmi Steel Indonesia, PT Suma Adi Karya, dan PT Cabinindo
    rangkaproses produksi subsub komponen yang dipesan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding);Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) berpendapat terdapathubungan istimewa antara Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) dengan supplier tertentu yang menggunakan aktiva mesin milik TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) dalam proses produksinya yaitu PTYamatogomu Indonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia, PTSuma Adi Karya, dan PT Cabinindo
    Bahwa subsubkomponen yang dipesan Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dari supplier memiliki spesifikasi khusus dan hanya dapat diproduksi oleh mesinyang khusus juga;Bahwa beberapa supplier yang memproduksi subsub komponen yang dipesanTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) adalah PT YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia, PT Suma Adi Karya,dan PT Cabinindo Putra.
    Putusan Nomor 1016/B/PK/PJK/2014Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) dari supplier memilikispesifikasi khusus dan hanya dapat diproduksi oleh mesin yang khusus juga;Bahwa beberapa supplier yang memproduksi subsub komponen yang dipesanTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) adalah PTYamatogomu Indonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia,PT Suma Adi Karya, dan PT Cabinindo Putra.
Putus : 01-12-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 936/B/PK/PJK/2015
Tanggal 1 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. JIDECO INDONESIA
3512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding adalah berdasarkan pesanan danspesifik serta Pemohon Banding harus membayar royalty kepada pemegang hakpaten yaitu Mitsuba Corporation selaku pemegang saham, maka sudah barangtentu supplier Pemohon Banding yang memproduksi subsub komponen yangakan dirakit menjadi komponen yang akan dijual Pemohon Banding ataspersetujuan pemegang hak paten;Bahwa Pemohon Banding dengan para supplier seperti PT YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia, PT Suma AdiKarya dan PT Cabinindo
    koreksipenghasilan lainlain pada PPh Badan;Bahwa dasar koreksi penghasilan lainlain adalah ketentuanPasal 18 ayat (3) dan ayat (4) UU PPh dan Pasal 2 UU PPN;Bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap aktiva mesinTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)antara lain mesin Molding Die, mesin Stamping Die danChecking Jig, dan Checking Gauge diketahui bahwa aktivamesin tersebut dipinjamkan kepada PTI YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia,PT Suma Adi Karya, dan PT Cabinindo
    rangka prosesproduksi subsub komponen yang dipesan oleh TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding);Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)berpendapat terdapat hubungan istimewa antara TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) dengansupplier tertentu yang menggunakan aktiva mesin milikTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dalam proses produksinya yaitu PT Yamatogomu Indonesia,PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia, PT SumaAdi Karya, dan PT Cabinindo
    Bahwa subsub komponen yang dipesanTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dari supplier memiliki spesifikasi knusus dan hanya dapatdiproduksi oleh mesin yang khusus juga;Bahwa beberapa supplier yang memproduksi subsubkomponen yang dipesan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) adalah PT YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi SteelIndonesia, PT Suma Adi Karya, dan PT Cabinindo Putra.Bahwa dalam proses produksinya, suppliersupllier tersebutmeminjam aktiva mesin
    Bahwasubsub komponen yang dipesan Termohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) dari supplier memilikispesifikasi knusus dan hanya dapat diproduksi oleh mesin yangkhusus juga;Bahwa beberapa supplier yang memproduksi subsubkomponen yang dipesan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) adalah PI YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia,PT Suma Adi Karya, dan PT Cabinindo Putra.
Register : 01-10-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 935 B/PK/PJK/2015
Tanggal 1 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. JIDECO INDONESIA;
2815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding adalah berdasarkanpesanan dan spesifik serta Pemohon Banding harus membayar royaltykepada pemegang hak paten yaitu Mitsuba Corporation selaku pemegangsaham, maka sudah barang tentu supplier Pemohon Banding yangmemproduksi subsub komponen yang akan dirakit menjadi komponen yangakan dijual Pemohon Banding atas persetujuan pemegang hak paten;Bahwa Pemohon Banding dengan para supplier seperti PT YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia, PT Suma AdiKarya dan PT Cabinindo
    Putusan Nomor 935/B/PK/PJK/20158.4.8.5.8.6.8.7.8.8.Bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap aktiva mesinTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)antara lain mesin Molding Die, mesin Stamping Die danChecking Jig, dan Checking Gauge diketahui bahwa aktivamesin tersebut dipinjamkan kepada PTI YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia,PT Suma Adi Karya, dan PT Cabinindo Putra (suppliertertentu) yang memproduksi subsub komponen yang dipesanoleh Termohon Peninjauan
    rangka proses produksi subsub komponen yang dipesan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding);Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding)berpendapat terdapat hubungan istimewa antara TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) dengansupplier tertentu. yang menggunakan aktiva mesin milikTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)dalam proses produksinya yaitu PT Yamatogomu Indonesia,PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia, PT SumaAdi Karya, dan PT Cabinindo
    Bahwa subsub komponen yang dipesanTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)dari supplier memiliki spesifikasi khusus dan hanya dapatdiproduksi oleh mesin yang khusus juga;Bahwa beberapa supplier yang memproduksi subsubkomponen yang dipesan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) adalah PTI YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia,PT Suma Adi Karya, dan PT Cabinindo Putra.
    Bahwa subsub komponen yang dipesan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) dari supplier memiliki spesifikasikhusus dan hanya dapat diproduksi oleh mesin yang khususjuga;Bahwa beberapa supplier yang memproduksi subsubkomponen yang dipesan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) adalah PT Yamatogomu Indonesia,PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia, PT SumaAdi Karya, dan PT Cabinindo Putra.
Register : 03-11-2014 — Putus : 11-02-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 998 B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Februari 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. JIDECO INDONESIA
3318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Cabinindo Putra sebagaimanadiatur dalam ketentuan Pasal 18 ayat (4) UndangUndang PPh karena terdapatketergantungan atau keterikatan satu dengan yang lain berupa pemakaian teknologiproduksi subsub komponen kendaraan bermotor yang hanya dimiliki oleh MitsubaCorporation.
    Cabinindo Putra;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (4) UndangUndang KUP antara laindiatur bahwa Hubungan istimewa sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) dan (3a),Pasal 8 ayat (4), Pasal 9 ayat (1) huruf f, dan Pasal 10 ayat (1) dianggap ada apabilaHalaman 39 dari 54 halaman. Putusan Nomor 998/B/PK/PJK/2014Wajib Pajak menguasai Wajib Pajak lainnya atau dua atau lebih Wajib Pajak beradadi bawah penguasaan yang sama baik langsung maupun tidak langsung.
    Suma Adi Karya,dan PT Cabinindo Putra.
    Cabinindo Putra untuk memproduksi subsub komponen yang akanmelengkapi komponen yang produksi Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding).
    Cabinindo Putra.
Putus : 11-02-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 999/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Februari 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. JIDECO INDONESIA
16540 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding adalah berdasarkan pesanandan spesifik serta Pemohon Banding harus membayar royalty kepadapemegang hak paten yaitu Mitsuba Corporation selaku pemegang saham, makasudah barang tentu supplier Pemohon Banding yang memproduksi subsubkomponen yang akan dirakit menjadi komponen yang akan dijual PemohonBanding atas persetujuan pemegang hak paten;Bahwa Pemohon Banding dengan para supplier seperti PT YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia, PT Suma AdiKarya dan PT Cabinindo
    lainlain adalah ketentuan Pasal 18ayat (3) dan ayat (4) UU PPh dan Pasal 2 UU PPN;Bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap aktiva mesin TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) antara lain mesinMolding Die, mesin Stamping Die dan Checking Jig, dan CheckingGauge diketahui bahwa aktiva mesin tersebut dipinjamkan kepada PTHalaman 39 dari 56 halaman Putusan Nomor 999/B/PK/PJK/20148.5.8.6.8.7.8.8.8.9.Yamatogomu Indonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi SteelIndonesia, PT Suma Adi Karya, dan PT Cabinindo
    rangkaproses produksi subsub komponen yang dipesan oleh TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding);9.3.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)berpendapat terdapat hubungan istimewa antara TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) dengan suppliertertentu yang menggunakan aktiva mesin milik Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) dalam proses produksinya yaituPT Yamatogomu Indonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi SteelIndonesia, PT Suma Adi Karya, dan PT Cabinindo
    Bahwa subsub komponen yang dipesan TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) dari supplier memilikispesifikasi knusus dan hanya dapat diproduksi oleh mesin yang khususjuga;9.7.Bahwa beberapa supplier yang memproduksi subsub komponen yangdipesan Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)adalah PT Yamatogomu Indonesia, PT King Hikariko Putra, PT PosmiSteel Indonesia, PT Suma Adi Karya, dan PT Cabinindo Putra.
    Bahwa subsub komponen yang dipesan Termohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) dari supplier memiliki spesifikasikhusus dan hanya dapat diproduksi oleh mesin yang khusus juga;Bahwa beberapa supplier yang memproduksi subsub komponen yangdipesan Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)adalah PT Yamatogomu Indonesia, PT King Hikariko Putra, PT PosmiSteel Indonesia, PT Suma Adi Karya, dan PT Cabinindo Putra.
Putus : 01-12-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 955/B/PK/PJK/2015
Tanggal 1 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. JIDECO INDONESIA
2921 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding adalah berdasarkan pesanandan spesifik serta Pemohon Banding harus membayar royalty kepadapemegang hak paten yaitu Mitsuba Corporation selaku pemegang saham, makasudah barang tentu supplier Pemohon Banding yang memproduksi subsubkomponen yang akan dirakit menjadi komponen yang akan dijual PemohonBanding atas persetujuan pemegang hak paten;Bahwa Pemohon Banding dengan para supplier seperti PT YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia, PT Suma AdiKarya dan PT Cabinindo
    rangka prosesproduksi subsub komponen yang dipesan oleh TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding);Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)berpendapat terdapat hubungan istimewa antara TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) dengansupplier tertentu yang menggunakan aktiva mesin milikTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dalam proses produksinya yaitu PT Yamatogomu Indonesia,PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia, PTSuma Adi Karya, dan PT Cabinindo
    Bahwa subsub komponen yang dipesanTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dari supplier memiliki spesifikasi knusus dan hanya dapatdiproduksi oleh mesin yang khusus juga;Bahwa beberapa supplier yang memproduksi subsubkomponen yang dipesan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) adalah PT YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi SteelIndonesia, PT Suma Adi Karya, dan PT Cabinindo Putra.Bahwa dalam proses produksinya, suppliersupllier tersebutmeminjam aktiva mesin
    penghasilan danpengurangan serta menentukan utang sebagai modal untukmenghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi WajibPajak yang mempunyai hubungan istimewa dengan WajibPajak lainnya sesuai dengan kewajaran dan kelazimanusaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa;Bahwa berdasarkan fakta diketahui bahwa TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) memintabantuan beberapa supplier seperti PIT YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi SteelIndonesia, PT Suma Adi Karya, dan PT Cabinindo
    Bahwa subsub komponen yang dipesanTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)Halaman 50 dari 58 halaman Putusan Nomor 955/B/PK/PJK/2015dari supplier memiliki spesifikasi knusus dan hanya dapatdiproduksi oleh mesin yang khusus juga;Bahwa beberapa supplier yang memproduksi subsubkomponen yang dipesan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) adalah PT YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia,PT Suma Adi Karya, dan PT Cabinindo Putra.
Register : 03-11-2014 — Putus : 11-02-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1000 B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Februari 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. JIDECO INDONESIA
3015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding adalah berdasarkan pesanan danspesifik serta Pemohon Banding harus membayar royalty kepada pemeganghak paten yaitu Mitsuba Corporation selaku pemegang saham, maka sudahbarang tentu supplier Pemohon Banding yang memproduksi subsubkomponen yang akan dirakit menjadi komponen yang akan dijual PemohonBanding atas persetujuan pemegang hak paten;Bahwa Pemohon Banding dengan para supplier seperti PT YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia, PT Suma AdiKarya dan PT Cabinindo
    koreksi penghasilan lainlain pada PPh Badan;Bahwa dasar koreksi penghasilan lainlain adalah ketentuan Pasal18 ayat (3) dan ayat (4) UU PPh dan Pasal 2 UU PPN;Bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap aktiva mesin TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) antara lain mesinMolding Die, mesin Stamping Die dan Checking Jig, dan CheckingGauge diketahui bahwa aktiva mesin tersebut dipinjamkan kepadaPT Yamatogomu Indonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi SteelIndonesia, PT Suma Adi Karya, dan PT Cabinindo
    tempat supplier untuk digunakandalam proses produksi oleh supplier tersebut;Bahwa berdasarkan pemeriksaan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) atas PPh Badan terkait dengan koreksipenghasilan lainlain diketahui bahwa Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) berpendapat terdapat hubunganistimewa antara Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) dengan beberapa supplier yaitu PIT YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia, PTSuma Adi Karya, dan PT Cabinindo
    Bahwa subsub komponen yang dipesan TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) dari supplier memilikispesifikasi khusus dan hanya dapat diproduksi oleh mesin yangkhusus juga;Bahwa beberapa supplier yang memproduksi subsub komponen yangdipesan Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)adalah PT Yamatogomu Indonesia, PT King Hikariko Putra, PT PosmiSteel Indonesia, PT Suma Adi Karya, dan PT Cabinindo Putra.
Putus : 10-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 239/B/PK/PJK/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. JIDECO INDONESIA
3314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding adalah berdasarkan pesanan danspesifik serta Pemohon Banding harus membayar royalty kepada pemeganghak paten yaitu Mitsuba Corporation selaku pemegang saham, maka sudahbarang tentu supplier Pemohon Banding yang memproduksi subsub komponenyang akan dirakit menjadi Komponen yang akan dijual Pemohon Banding ataspersetujuan pemegang hak paten;bahwa Pemohon Banding dengan para supplier seperti PT YamatogomuIndonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia, PT Suma AdiKarya dan PT Cabinindo
    Bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap aktiva mesinTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)antara lain mesin Molding Die, mesin Stamping Die dan CheckingJig, dan Checking Gauge diketahui bahwa aktiva mesin tersebutdipinjamkan kepada PI Yamatogomu Indonesia, PT KingHikariko Putra, PT Posmi Steel Indonesia, PT Suma Adi Karya,dan PT Cabinindo Putra (supplier tertentu) yang memproduksisubsub komponen yang dipesan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) dalam rangka melengkapikomponen
    tempat supplier untukdigunakan dalam proses produksi oleh supplier tersebut;Bahwa berdasarkan pemeriksaan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) atas PPh Badan terkait dengan koreksipenghasilan lainlain diketahui bahwa Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) berpendapat terdapat hubunganistimewa antara Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) dengan beberapa supplier yaitu PTYamatogomu Indonesia, PT King Hikariko Putra, PT Posmi SteelIndonesia, PT Suma Adi Karya, dan PT Cabinindo
Upload : 26-03-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 80/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bdg
Nelly Apriani, SE
12166
  • NellyApriyani pada saat dilakukan akad kredit;Bahwa tagihantagihan dari daftar klien sebagaimana yang tertuang dalamdokumen PAK, yaitu :1) PT President Executive Club;2) PT Metropark Condominium3) PT Wavin Duta jaya4) PT Asahimas Fluted Glass;5) PT Panasonic Semi Conductor6) PT Mulia Industrindo;7) PT Yamaha Indonesia;8) PT Rehau Indonesia;9) PT Brajamukti Chakra;10) PT Kartika Tirta Hema;11) PT BYC Indonesia;12) PT Nakakin Indonesia;13) PT Cabinindo;14) PT Bumjin Elektronik Indonesia;15) PT Deloyd
Register : 21-08-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 78/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bdg
Tanggal 9 Januari 2019 — Iriana Unteani
291328
  • NellyApriyani pada saat dilakukan akad kredit;Bahwa tagihantagihan dari daftar klien sebagaimana yang tertuang dalamdokumen PAK, yaitu :1) PT President Executive Club;NhPT Metropark CondominiumoOPT Wavin Duta jayaPT Asahimas Fluted Glass;a #PT Panasonic Semi ConductorPT Mulia Industrindo;N PT Yamaha Indonesia;Oo ))))))) PT Rehau Indonesia;) PT Brajamukti Chakra;0)PT Kartika Tirta Hema;1)PT BYC Indonesia;2)PT Nakakin Indonesia;13)PT Cabinindo;14)PT Bumjin Elektronik Indonesia;15)PT Deloyd;16)PT Indofood
Register : 21-08-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 11-02-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 79/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bdg
Tanggal 9 Januari 2019 — Budi Winata
136102
  • Nelly Apriyani padasaat dilakukan akad kredit;Bahwa tagihantagihan dari daftar klien sebagaimana yang tertuang dalamdokumen PAK, yaitu :1) PT President Executive Club;NhPT Metropark CondominiumoOPT Wavin Duta jayaPT Asahimas Fluted Glass;a #PT Panasonic Semi ConductorPT Mulia Industrindo;N PT Yamaha Indonesia;Oo PT Brajamukti Chakra;PT Kartika Tirta Hema;PT BYC Indonesia;)))))))) PT Rehau Indonesia;)02) PT Nakakin Indonesia;310)11)12)13) PT Cabinindo;Halaman 130 dari 192Putusan No. 79/Pid.SusTPK/
Register : 28-09-2022 — Putus : 14-12-2022 — Upload : 20-12-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 327/PID.SUS/2022/PT BDG
Tanggal 14 Desember 2022 — Pembanding/Penuntut Umum II : MUH. FADEL ISTIQLAL,SH
Terbanding/Terdakwa : AKHMAD INDRA WIRAWAN
20620
  • NANA MAULANA RAHMAT (ACCOUNT REPRESENTATIVE)

    Nota Penghitungan dan Laporan Hasil Pemeriksaan PT GANSA FURINDO masa pajak Agustus 2017

    12 lembar

    Nota Penghitungan, SKPKB dan Laporan Hasil Pemeriksaan PT GANSA FURINDO masa pajak Desember 2017

    19 lembar

    Nota Penghitungan, SKPKB dan Laporan Hasil Pemeriksaan PT GANSA FURINDO masa pajak Januari 2018

    18 lembar

    Dokumen PT CABININDO