Ditemukan 1 data
LILIK S.SH
Terdakwa:
DIMAS CAESAH RIO bin DEDI EKA HARTONO
14 — 8
1. Menyatakan bahwa Terdakwa DIMAS CAESAH RIO Bin DEDI EKA HARTONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan
bersalah melakukan tindak pidana " Tanpa Hak atau Melawan Hukum menggunakan Narkotika Golongan I Bukan tanaman
bagi diri sendiri ;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
3.
Penuntut Umum:
LILIK S.SH
Terdakwa:
DIMAS CAESAH RIO bin DEDI EKA HARTONO