Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 12-06-2023
Putusan PA GARUT Nomor 1883/Pdt.G/2023/PA.Grt
Tanggal 8 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
171
  • MENGADILI
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Yadih Cahyadih alias Yadih Cahyadi bin Yahya alias Mohammad Yahya) terhadap Penggugat (Devi Handayani binti Ajang alias H Ajang);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp188000,00 (