Ditemukan 5 data
TOMI ARYANTO SH.MH
Terdakwa:
1.SUTRISNO alias BAGONG
2.SUPARDI
71 — 8
Pembeli yangmenang apabila pembeliannya sama dengan angka yang dikeluarkan oleh Bandar.Bahwa permainan judi jenis Cajikia tersebut tidak bisa ditentukan kalah atau menangjadi sifatnya hanya untunguntungan saja.Bahwa para terdakwa dalam bermain judi jenis Capjikia tersebut tidak ada ijin dariPejabat yang berwenang.Perbuatan terdakwa tersebut melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 303 ayat (1) ke2 KUHP.
Pembeli yangmenang apabila pembeliannya sama dengan angka yang dikeluarkan oleh Bandar.Bahwa permainan judi jenis Cajikia tersebut tidak bisa ditentukan kalah atau menangjadi sifatnya hanya untunguntungan saja.Bahwa para terdakwa dalam bermain judi jenis Capjikia tersebut tidak ada ijin dariPejabat yang berwenang.Perbuatan terdakwa tersebut melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 303 bis ayat (1) ke2 KUHP.Menimbang bahwa guna mendukung kebenaran dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan
1.RAHMAT HIDAYAT ,SH.
2.RISZA KUSUMA,SH
Terdakwa:
DODIK FEBRIAN EKO CAHYADI BIN HERU SUSILO.
73 — 10
pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Rabu tanggal 02 Agustus 2017 sekitar pukul0.15 Wib bertempat di Tanggul Sungai Begawan Solo Dukuh BacemRT.05 RW.05 Desa Grogol Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjoketika terdakwa sedang bermain judi jenis dadu, tibatiba digrebek olehbeberapa orang lakilaki dewasa yang tidak dikenal; Bahwa tempat kejadian tersebut ada 3 (tiga) macam Jjenis Judi,masingmasing adalah Judi dengan menggunakan permainan Dadu,kemudian permainan judi dengan pembelian nomor CAJIKIA
keadaan sebagai berikut :Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 02 Agustus 2017 sekitarPukul 20.15 Wib bertempat di Tanggul Sungai Begawan Solo DukuhBacem RT.05 RW.05 Desa Grogol Kecamatan Grogol KabupatenSukoharjo ketika saksi sedang bermain judi jenis dadu, tibatiba digrebekoleh beberapa orang lakilaki dewasa yang tidak dikenal;Bahwa benar di tempat kejadian tersebut ada 3 (tiga) Macam JenisJudi, masingmasing adalah Judi dengan menggunakan permainanDadu, Kemudian permainan Judi dengan pembelian Nomor CAJIKIA
petunjuk bahwa terdakwa Dodik Febrian Eko Cahyadi Bin Heru Susilosengaja melakukan permainan judi jenis dadu dan capjikia pada hari Rabutanggal 02 Agustus 2017 sekitar Pukul 20.15 Wib bertempat di Tanggul SungaiBegawan Solo Dukuh Bacem RT.05 RW. 05 Desa Grogol Kecamatan GrogolKabupaten Sukoharjo dan di Tempat kejadian tersebut ada 3 (tiga) Macam jenisJudi, masingmasing adalah Judi dengan menggunakan permainan Dadusebagai Bandarnya adalah adalah terdakwa, Kemudian permainan Judi denganpembelian Nomor CAJIKIA
LUSY PRIHARYANTI, SH
Terdakwa:
Parmin Alias Embung Bin Ronorejo
33 — 6
Bahwa Terdakwa menjual nomor atau angka capjikia setiap hari dan setiaphari di buka sebanyak 7 (tujuh) kali dengan rincian sebagai berikut bukaan pertama nomor keluar pada pukul 10.00 wib bukaan kedua nomor keluar pada pukul 12.00 wib bukaan ketiga nomor keluar pada pukul 14.00 wib bukaan keempat nomor keluar pada pukul 16.00 wib bukaan kelima nomor keluar pada pukul 18.00 wib bukaan keenam nomor keluar pada pukul 20.00 wib bukaan ketujuh nomor keluar pada pukul 22.00 wibBahwa permainan judi jenis cajikia
38 — 10
Pembeli yang menang apabila pembeliannyaSarna dengan angka yang dikeluarkan oleh Bandar =;e Bahwa permainan judi jenis Cajikia terse but tidak bisaditentukan kalah atau menang jadi sifatnya hanya u'ntunguntungan Saja. e Bahwa Terdakwa TAMRIN bersama dengan Terdakwa PARJIYOdalam bennain judi jenis Capjikia tersebut tidak ada ijin danPejabat yang berwenang.
SUTARNO, S.H., M.H.
Terdakwa:
SURIPTO MARYANTO alias Jhon Rip Bin Wono Sumito
106 — 23
strong>erdakwa SURIPTO MARYANTO alias JHON RIP Bin WONO SUMITO, tersebut, oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1.bh HP merk Oppo warna biru metalik;
- 1 lembar kertas girik Cajikia