Ditemukan 4 data
36 — 0
Menyatakan terdakwa I Cakrudin Alias Cakrud Bin Wirto, dan terdakwa II Kana Alias Kanud Bin Rais tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Cakrudin Alias Cakrud Bin Wirto, dan terdakwa II Kana Alias Kanud Bin Rais oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;4.
- CAKRUDIN alias CAKRUD Bin WIRTO- .KANA alias KANUD Bin RAIS
Mohammad Amirudin, SH
Terdakwa:
CAKRUDIN Alias CAKRUD Bin WIRTO
52 — 14
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Cakrudin Alias Cakrud Bin Wirto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan Kumulatif Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
Penuntut Umum:
Mohammad Amirudin, SH
Terdakwa:
CAKRUDIN Alias CAKRUD Bin WIRTO
Terdakwa:
1.CAKRUDIN alias CAKRUD Bin WIRTO
2.KANA alias KANUD Bin RAIS
52 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa I Cakrudin Alias Cakrud Bin Wirto, dan terdakwa II Kana Alias Kanud Bin Rais tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Cakrudin Alias Cakrud Bin Wirto, dan terdakwa II Kana Alias Kanud Bin Rais oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan
SUKRON, SH
Terdakwa:
1.CAKRUDIN alias CAKRUD Bin WIRTO
2.KANA alias KANUD Bin RAIS
10 — 1
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Cakrudin bin Dasmun) terhadap Penggugat (Eka Winarti binti Sapar);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batang untuk