Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-05-2012 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 757 K/PID.SUS/2012
Tanggal 14 Mei 2012 — Prof. Dr. H. Nasrun Haroen, MA ; Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Padang
5426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MH dansaksi Calestino Dasilva, S.Ag, ada kegiatan yang dirinci dalam SPJ tersebut tidaksesuai dengan rincian penggunaan anggaran dalam DASK BOP Biro PemberdayaanSospora Sekda Provinsi Sumbar TA 2004 al ;1 Pada Kegiatan Pembinaan Keagamaan MUI Sumbar,22Dimana dalam pertanggungjawaban / SPJ yang dibuatkan sebesar Rp89.776.500,Rincian penggunaan anggarannya tidak sesuai / tidak ada dianggarkan dalam DASKBOP ;e Pembiayaan transport Panitia Rakorda sebesar Rp 11.700.000,e Biaya perjalanan Dinas Luar Daerah
    Ali Imran Lubis, Drs Zubir Yunus, Drs Akmal Maliki, ProfEdi Sayfri, Marwan Lubis, Calestino Dasilva, Saq, Prof.
    Pemohon Kasasi terdahulu, Terdakwa/Pemohon Kasasi telah menyampaikan/menegaskan sesuai dengan Pedomonan Dasar dan rumah tangga Majelis UlamaoeIndonesia Pasal 3 Dewan Pimpinan ayat 6 menyatakan ; Dewan PimpinanMajelis Ulama Indonesia Daerah menjalankan tugas dan fungsinya secara kolektif danberkewajiban untuk melaporkan pelaksaan tugasnya kepada Musda, sehingga tidakbenar misalnya kesimpulan pertimbangan hal. 72 putusan perkara a quo, yangselengkapnya berbunyi sbb ; Perbuatan tersebut dilakukan saksi Calestino
    Akmal Maliki, Prof.Edi Sayfri, Marwan Lubis, Calestino Dasilva, Sag, Prof.
Register : 09-05-2011 — Putus : 08-09-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN PADANG Nomor 219/Pid.B/2011/PN.PDG
Tanggal 8 September 2011 — PROF. DR. H . NASRUN HAROEN, MA
9914
  • MHdan saksi Calestino Dasilva, S.Ag pada bulan September2010 s/d Oktober 2010 telah membuat SuratPertanggungjawaban (SPJ) Atas Dana Bantuan Gubernur SumbarTA 2004 yang telah diterima oleh terdakwa masing masing1. Kegiatan Pembinaan Keagamaan MUI Sumbar sebesar Rp.250.000.000, dan dikurangi Belanja Modal sebesarRP.23.000.000, dan Perjalanan dinas luar daerah (Padang Jakarta PP ) An. Sdr. Zainal Ibrahim sebesarRp.3.938.600, dan An. Prof.DR.H.
    CALESTINO DASILVA, S.Ag . Bahwa saksi dimintai keterangansehubungan dengan dana bantuankegiatan MUI dan Pembinaan Daidari Mentawai Tahun 2004.
    kedua SPJ dibikin ulang, bukankuitansi dana Dai yang dibawa dariMentawai.Bahwa peserta/ Dai yang ikutpembinaan tersebut dicari keMentawai, tetapi tidak semuanyaketemu.Bahwa pada bulan September / Agustus2010 saksi diperintahkan olehterdakwa untuk memasukkan biayatransportasi untuk pengurus MUIkedalam SPuJ.Bahwa terdakwa tidak ada memberikanSurat Pertanggungjawaban (SPJ) ataspenggunaan dana bantuan kegiatan MUIdan Pembinaan Dai dari MentawaiTahun 2004.296Bahwa setelah SPJ tersebut selesai,saksi Calestino
    Akmal Maliki, Prof Edi Syafri,Marwan Lubis, Calestino Dasilva, Sag, Prof Nur Anas Jamal.Khanafi, Hasril, Atstefenso, Gusrizal dan dari keteranganterdakwa sendiri dipersidangan juga terungkap bahwa seluruhkegiatan Penggunaan Anggaran Kegiatan Pembinaan Keagamaan MUISumbar dan kegiatan Penggunaan Anggaran Kegiatan PembinaanDai Mentawai semuanya telah terlaksana dan telah dibuatkanSPJnya, tetapi SPJ tersebut ditolak atau dikembalikann olehBiro Sospora kepada MUI Sumbar ;Menimbang, bahwa dari pelaksanaan